Para tersangka di antaranya MR (29), MS (29), MA (17), dan RAS (20).
Seluruh tersangka adalah warga Surabaya. Polisi mengamankan sedikitnya tiga sepeda motor dari tangan pelaku.
Kapolsek Sukolilo, Kompol Sholeh mengungkapkan, mengenai penangkapan terhadap empat terduga pelaku ini berawal ketika polisi mendapat laporan dari warga adanya pencurian kendaraan bermotor di depan rumah kos Jalan Gebang Wetan 29-B, Surabaya.
Petugas terpaksa menembak kaki tersangka karena berusaha melawan saat hendak ditangkap.
"Keempat pelaku ini semuanya residivis dalam kasus yang sama. Mereka pernah melakukan pencurian dua hingga empat kali. Rata-rata dilakukan beramai-ramai," katanya, Jumat (11/11/2022).
Kemudian kepada penyidik, mereka mengincar sepeda motor di kos, perumahan, hingga pusat belanja. Saat beraksi, mereka kompak menggunakan kunci letter-T.
Proses pencurian itu hanya membutuhkan waktu empat detik.
Lalu sepeda motor hasil curian ini dijual ke wilayah Tengumung Surabaya.
"Sepeda motor itu dijual mulai Rp600.000 hingga Rp2 juta," kata Sholeh.
Baca Juga: Peluang Ridwan Kamil Gabung ke Golkar! Ketua DPD Golkar: Kang Emil Masih Meminta Waktu
Adapun barang bukti yang diamankan dari kasus ini di antaranya tiga unit sepeda motor matic, dua dompet, dua kunci pas ukuran 8, satu kunci ring ukuran 8, dua kunci L, satu kunci kontak dan satu anak kunci yang dimodifikasi.
Ngaku Ingat Ortu Akibat perbuatannya, keempat terduga pelaku ini dijerat dengan Pasal 363 KUHP, yakni pencurian dengan pemberatan.
Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara. "Barang bukti akan dikembalikan ke masyarakat. Bagi yang kehilangan, silakan datang ke Polsek Sukolilo Surabaya dengan membawa surat-surat yang sah," tuturnya.
Sementara itu, Kapolrestabes Surabaya melalui Kasi Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Muchammad Fakih memberikan Apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolsek Sukolilo beserta Jajarannya yang telah berhasil mengungkap kasus curanmor yang selama ini meresahkan masyarakat.
"Kami mengimbau kepada masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan dan bisa menjadi polisi bagi dirinya sendiri dalam arti bisa menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya masing-masing," kata Fakih.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal
-
Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD
-
Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra
-
Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik
-
Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026
-
Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA