Para tersangka di antaranya MR (29), MS (29), MA (17), dan RAS (20).
Seluruh tersangka adalah warga Surabaya. Polisi mengamankan sedikitnya tiga sepeda motor dari tangan pelaku.
Kapolsek Sukolilo, Kompol Sholeh mengungkapkan, mengenai penangkapan terhadap empat terduga pelaku ini berawal ketika polisi mendapat laporan dari warga adanya pencurian kendaraan bermotor di depan rumah kos Jalan Gebang Wetan 29-B, Surabaya.
Petugas terpaksa menembak kaki tersangka karena berusaha melawan saat hendak ditangkap.
"Keempat pelaku ini semuanya residivis dalam kasus yang sama. Mereka pernah melakukan pencurian dua hingga empat kali. Rata-rata dilakukan beramai-ramai," katanya, Jumat (11/11/2022).
Kemudian kepada penyidik, mereka mengincar sepeda motor di kos, perumahan, hingga pusat belanja. Saat beraksi, mereka kompak menggunakan kunci letter-T.
Proses pencurian itu hanya membutuhkan waktu empat detik.
Lalu sepeda motor hasil curian ini dijual ke wilayah Tengumung Surabaya.
"Sepeda motor itu dijual mulai Rp600.000 hingga Rp2 juta," kata Sholeh.
Baca Juga: Peluang Ridwan Kamil Gabung ke Golkar! Ketua DPD Golkar: Kang Emil Masih Meminta Waktu
Adapun barang bukti yang diamankan dari kasus ini di antaranya tiga unit sepeda motor matic, dua dompet, dua kunci pas ukuran 8, satu kunci ring ukuran 8, dua kunci L, satu kunci kontak dan satu anak kunci yang dimodifikasi.
Ngaku Ingat Ortu Akibat perbuatannya, keempat terduga pelaku ini dijerat dengan Pasal 363 KUHP, yakni pencurian dengan pemberatan.
Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara. "Barang bukti akan dikembalikan ke masyarakat. Bagi yang kehilangan, silakan datang ke Polsek Sukolilo Surabaya dengan membawa surat-surat yang sah," tuturnya.
Sementara itu, Kapolrestabes Surabaya melalui Kasi Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Muchammad Fakih memberikan Apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolsek Sukolilo beserta Jajarannya yang telah berhasil mengungkap kasus curanmor yang selama ini meresahkan masyarakat.
"Kami mengimbau kepada masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan dan bisa menjadi polisi bagi dirinya sendiri dalam arti bisa menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya masing-masing," kata Fakih.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Mikroplastik dalam Kosmetik: Bagaimana Produk Kecantikan Bisa Mencemari Lingkungan?
-
Isu Gerakan Massa Agustus Ramai di Medsos, Murni Keresahan Ekonomi atau Ada Kepentingan Politik?
-
Sungai Cihaur Diduga Dicemari Limbah, DLH Bandung Barat Kantongi Nama Pelakunya
-
Mau Debut Marathon Internasional? Program Ini Siap Dampingi Pelari Indonesia dari Nol Sampai Finish!
-
Kasus TPPU Eks Jampidsus, Kejagung Periksa Pengacara dan Pihak Swasta Terkait Aset
-
Viral, Fasilitas Perusahaan Sawit PT Bumi Sentosa Abadi Dibakar Massa
-
Bye Kulit Kering! 4 Hydrogel Mask Korea Panthenol Kunci Skin Barrier Kuat
-
Satu Perempuan, Ini Sosok Dua Terduga Pelaku Challenge Baca Alquran Hadiah Miras
-
Kemenbud Bakal Tingkatkan Situs Bersejarah di Kabupaten Bogor Jadi Cagar Budaya Nasional
-
Jokowi akan Hadir di Sidang Tahunan MPR RI dan Upacara HUT RI ke-81, Sudah Siapkan Baju Adat