Para tersangka di antaranya MR (29), MS (29), MA (17), dan RAS (20).
Seluruh tersangka adalah warga Surabaya. Polisi mengamankan sedikitnya tiga sepeda motor dari tangan pelaku.
Kapolsek Sukolilo, Kompol Sholeh mengungkapkan, mengenai penangkapan terhadap empat terduga pelaku ini berawal ketika polisi mendapat laporan dari warga adanya pencurian kendaraan bermotor di depan rumah kos Jalan Gebang Wetan 29-B, Surabaya.
Petugas terpaksa menembak kaki tersangka karena berusaha melawan saat hendak ditangkap.
"Keempat pelaku ini semuanya residivis dalam kasus yang sama. Mereka pernah melakukan pencurian dua hingga empat kali. Rata-rata dilakukan beramai-ramai," katanya, Jumat (11/11/2022).
Kemudian kepada penyidik, mereka mengincar sepeda motor di kos, perumahan, hingga pusat belanja. Saat beraksi, mereka kompak menggunakan kunci letter-T.
Proses pencurian itu hanya membutuhkan waktu empat detik.
Lalu sepeda motor hasil curian ini dijual ke wilayah Tengumung Surabaya.
"Sepeda motor itu dijual mulai Rp600.000 hingga Rp2 juta," kata Sholeh.
Baca Juga: Peluang Ridwan Kamil Gabung ke Golkar! Ketua DPD Golkar: Kang Emil Masih Meminta Waktu
Adapun barang bukti yang diamankan dari kasus ini di antaranya tiga unit sepeda motor matic, dua dompet, dua kunci pas ukuran 8, satu kunci ring ukuran 8, dua kunci L, satu kunci kontak dan satu anak kunci yang dimodifikasi.
Ngaku Ingat Ortu Akibat perbuatannya, keempat terduga pelaku ini dijerat dengan Pasal 363 KUHP, yakni pencurian dengan pemberatan.
Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara. "Barang bukti akan dikembalikan ke masyarakat. Bagi yang kehilangan, silakan datang ke Polsek Sukolilo Surabaya dengan membawa surat-surat yang sah," tuturnya.
Sementara itu, Kapolrestabes Surabaya melalui Kasi Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Muchammad Fakih memberikan Apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolsek Sukolilo beserta Jajarannya yang telah berhasil mengungkap kasus curanmor yang selama ini meresahkan masyarakat.
"Kami mengimbau kepada masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan dan bisa menjadi polisi bagi dirinya sendiri dalam arti bisa menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya masing-masing," kata Fakih.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Jakarta Pertamina Enduro Sikat Electric PLN 3-0, Servis Mematikan Jadi Kunci Kemenangan
-
Peringkat Kredit Indonesia di Moodys Tetap Baa2, Alarm Bagi Kepercayaan Investor?
-
Review Film Warrior (2011): Drama Keluarga Mengharukan di Balik Ring MMA
-
Persib Bandung Gaet Sergio Castel: 5 Poin Penting Rekrutan Anyar Pangeran Biru
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
DPR RI Awasi Pengembangan Kawasan Wisata di Area Rencana Proyek Giant Sea Wall
-
Waspadai Malut United, Bojan Hodak Sesumbar Siapkan Kejutan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
Media Italia Bongkar Isi Pembicaraan Jay Idzes dengan John Herdman