Para tersangka di antaranya MR (29), MS (29), MA (17), dan RAS (20).
Seluruh tersangka adalah warga Surabaya. Polisi mengamankan sedikitnya tiga sepeda motor dari tangan pelaku.
Kapolsek Sukolilo, Kompol Sholeh mengungkapkan, mengenai penangkapan terhadap empat terduga pelaku ini berawal ketika polisi mendapat laporan dari warga adanya pencurian kendaraan bermotor di depan rumah kos Jalan Gebang Wetan 29-B, Surabaya.
Petugas terpaksa menembak kaki tersangka karena berusaha melawan saat hendak ditangkap.
"Keempat pelaku ini semuanya residivis dalam kasus yang sama. Mereka pernah melakukan pencurian dua hingga empat kali. Rata-rata dilakukan beramai-ramai," katanya, Jumat (11/11/2022).
Kemudian kepada penyidik, mereka mengincar sepeda motor di kos, perumahan, hingga pusat belanja. Saat beraksi, mereka kompak menggunakan kunci letter-T.
Proses pencurian itu hanya membutuhkan waktu empat detik.
Lalu sepeda motor hasil curian ini dijual ke wilayah Tengumung Surabaya.
"Sepeda motor itu dijual mulai Rp600.000 hingga Rp2 juta," kata Sholeh.
Baca Juga: Peluang Ridwan Kamil Gabung ke Golkar! Ketua DPD Golkar: Kang Emil Masih Meminta Waktu
Adapun barang bukti yang diamankan dari kasus ini di antaranya tiga unit sepeda motor matic, dua dompet, dua kunci pas ukuran 8, satu kunci ring ukuran 8, dua kunci L, satu kunci kontak dan satu anak kunci yang dimodifikasi.
Ngaku Ingat Ortu Akibat perbuatannya, keempat terduga pelaku ini dijerat dengan Pasal 363 KUHP, yakni pencurian dengan pemberatan.
Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara. "Barang bukti akan dikembalikan ke masyarakat. Bagi yang kehilangan, silakan datang ke Polsek Sukolilo Surabaya dengan membawa surat-surat yang sah," tuturnya.
Sementara itu, Kapolrestabes Surabaya melalui Kasi Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Muchammad Fakih memberikan Apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolsek Sukolilo beserta Jajarannya yang telah berhasil mengungkap kasus curanmor yang selama ini meresahkan masyarakat.
"Kami mengimbau kepada masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan dan bisa menjadi polisi bagi dirinya sendiri dalam arti bisa menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya masing-masing," kata Fakih.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
-
Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak
-
Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo
-
4 Rekomendasi Sepatu Lokal Harga Rp 300 Ribuan dengan Kualitas World Class
-
Tak Terima Ibunya Disebut 'Penyakitan', Pria di Pandeglang Cekik Kekasih hingga Tewas
-
Modus Licin Pengedar Cimahi, Sembunyikan Sabu di Tumpukan Beras Hingga Transaksi di Pos Satpam
-
PFI Bogor Gelar Bedah Foto APFI 2026, Soroti Risiko dan Etika Jurnalisme Visual Dunia
-
MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya
-
Koleksi Terbaru Musim Panas 2026, Pedro Tawarkan Gaya Pesisir yang Ringan, Elegan, dan Timeless
-
Cuma di Jakarta, Penonton Konser Westlife Bisa Bawa Pulang Gelang LED Eksklusif