/
Sabtu, 12 November 2022 | 17:40 WIB
(jatim.inews.id)

Para tersangka di antaranya MR (29), MS (29), MA (17), dan RAS (20).  

Seluruh tersangka adalah warga Surabaya. Polisi mengamankan sedikitnya tiga sepeda motor dari tangan pelaku. 

Kapolsek Sukolilo, Kompol Sholeh mengungkapkan, mengenai penangkapan terhadap empat terduga pelaku ini berawal ketika polisi mendapat laporan dari warga adanya pencurian kendaraan bermotor di depan rumah kos Jalan Gebang Wetan 29-B, Surabaya. 

Petugas terpaksa menembak kaki tersangka karena berusaha melawan saat hendak ditangkap.  

"Keempat pelaku ini semuanya residivis dalam kasus yang sama. Mereka pernah melakukan pencurian dua hingga empat kali. Rata-rata dilakukan beramai-ramai," katanya, Jumat (11/11/2022). 

Kemudian kepada penyidik, mereka mengincar sepeda motor di kos, perumahan, hingga pusat belanja. Saat beraksi, mereka kompak menggunakan kunci letter-T.  

Proses pencurian itu hanya membutuhkan waktu empat detik. 

Lalu sepeda motor hasil curian ini dijual ke wilayah Tengumung Surabaya. 

"Sepeda motor itu dijual mulai Rp600.000 hingga Rp2 juta," kata Sholeh. 

Baca Juga: Peluang Ridwan Kamil Gabung ke Golkar! Ketua DPD Golkar: Kang Emil Masih Meminta Waktu

Adapun barang bukti yang diamankan dari kasus ini di antaranya tiga unit sepeda motor matic, dua dompet, dua kunci pas ukuran 8, satu kunci ring ukuran 8, dua kunci L, satu kunci kontak dan satu anak kunci yang dimodifikasi.  

Ngaku Ingat Ortu Akibat perbuatannya, keempat terduga pelaku ini dijerat dengan Pasal 363 KUHP, yakni pencurian dengan pemberatan. 

Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara.  "Barang bukti akan dikembalikan ke masyarakat. Bagi yang kehilangan, silakan datang ke Polsek Sukolilo Surabaya dengan membawa surat-surat yang sah," tuturnya. 

Sementara itu, Kapolrestabes Surabaya melalui Kasi Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Muchammad Fakih memberikan Apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolsek Sukolilo beserta Jajarannya yang telah berhasil mengungkap kasus curanmor yang selama ini meresahkan masyarakat. 

"Kami mengimbau kepada masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan dan bisa menjadi polisi bagi dirinya sendiri dalam arti bisa menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya masing-masing," kata Fakih.

Load More