Baru-baru ini nama Sulastri Irwan, anak petani di Kabupaten Kepulauan Sula ramai diperbincangkan usai digugurkan sebagai calon polisi wanita (polwan) oleh Polda Maluku Utara (Malut).
Setelah kabarnya viral, Sulastri pun dinyatakan diterima kembali sebagai calon polwan di lingkungan Polda Maluku Utara.
Sebelumnya, Sulastri mengklaim bahwa ia berhasil melewati seluruh tahapan seleksi polwan. Bahkan, Ia menempati peringkat ketiga berdasarkan pengumuman panitia penentu akhir (pantukhir) pada (02/07/2022).
Karenanya, Ia mulai aktif mengikuti apel di Polda Malut. Kendati demikian, Sulastri tiba-tiba dipanggil dengan alasan melewati batas umur pada Agustus 2022 lalu. Ia mengaku tak mendapat konfirmasi dari pihak SDM terkait proses selanjutnya.
Kemudian, pada 1 November, Sulastri menerima surat dari Polda Malut yang berisi pergantian calon siswa Diktuk Bintara Polri. Berselang satu hari, Sulastri mendapat surat pemberitahuan soal sidang.
Kala sidang, Sulastri mengaku mendapat sejumlah pertanyaan, salah satunya pekerjaan sang ayah. Ia pun menjawab ayahnya bekerja sebagai petani. Adapun setelahnya, posisi Sulastri digantikan oleh calon peserta yang berada di bawah dirinya.
Pihak keluarga lantas tak terima. Ibu Sulastri, Maryam Umasugi mengaku kesal terhadap keputusan itu.
Sementara itu, pihak kuasa hukum Sulastri, M Bahtiar Husni, mengatakan bahwa Sulastri dinyatakan melewati batas umur saat tahap seleksi berkas. Karenanya, pihak kuasa hukum menilai upaya tersebut seperti mencari-cari kelemahan sang klien.
Kabid Humas Polda Malut Kombes Michael Irwan Thamsil mengatakan Sulastri digugurkan karena faktor usia. Ia menjelaskan usia Sulastri telah lebih 1 bulan 21 hari, terhitung pada saat buka pendidikan tanggal (25/07/2022) lalu.
Baca Juga: Mengerikan Jadi LGBT di Qatar: Diburu, Ditangkap, Dipukuli dan Dipaksa Tes Psikolog
Michael menyebut memang seharusnya masalah ini diberitahu sejak awal seleksi. Namun, ada kesalahan input yang dilakukan operator.
Selain itu, dia mengaku tidak ada titipan anggota yang sengaja diluluskan dalam penerimaan polwan Polda Malut untuk menggantikan Sulastri.
Kemudian, Sulastri mengadukan Midi ke Ombudsman RI perwakilan Malut soal penerimaan calon siswa Bintara Polri Gelombang 2 Tahun 2022.
Aduan itu dilayangkan Sulastri dengan didampingi kuasa hukumnya, M Bahtiar Husni pada Senin (07/11/2022) lalu.
Kabid Humas Polda Malut Kombes Pol Michael Irwan Thamsil buka suara soal aduan ke Ombudsman itu. Ia menyebut aduan itu adalah hak pengadu.
"Kalau mereka melakukan aduan, silakan saja. Itu hak mereka," kata Michael di Kota Ternate, Selasa (08/112022).
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Di Balik Gemerlap Podium, Nasib Atlet Indonesia Masih Terkatung-katung
-
Korban Terus Bertambah, Dugaan Penipuan Rp1,4 Miliar yang Seret Ibu Bhayangkari Bikin Heboh
-
7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG
-
Sudah Dapat Rp10 Juta, Pedagang Puncak Tetap Merana: Modal Segitu Mana Cukup
-
PTBA Uji Biomassa Kaliandra Merah untuk Kurangi Emisi Karbon dan Dukung Transisi Energi
-
Terbang ke Kuala Lumpur Kini Lebih Mudah, AirAsia Tambah Penerbangan dari Palembang
-
Siap-siap Operasi Gabungan! Angkot Tua di Kota Bogor Bakal Dipaksa Berhenti Narik
-
Catat Tanggalnya! SPMB Kota Serang Dibuka 29 Juni, Ada Jalur Swasta Gratis
-
Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN
-
Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG