Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Pusat mengamankan dua orang tersangka berinisial RC dan DL terkait kasus pengedaran uang palsu dengan memberikan pinjaman terhadap korbannya.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin, Selasa, mengatakan mulanya ketika seorang warga Kudus, Jawa Tengah berinisial RP melaporkan kejadian penipuan yang dialaminya.
Kejadian bermula saat RP hendak meminjam uang sebesar Rp5 miliar untuk membuka usaha.
RP kemudian bertemu dengan RC yang sebelumnya telah dia kenal untuk menanyai soal pinjaman uang.
RC mengaku memiliki kenalan peminjaman uang. Lalu, RC memperkenalkan RP dengan DL dan JK yang mengaku bisa meminjamkan uang.
"Namun korban (RP) harus memberikan administrasi sebesar 10 persen dari total jumlah pinjaman Rp5 miliar," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin saat konferensi kasus di Jakarta.
Namun untuk mempermudah pencairan uang tersebut, Komarudin juga mengatakan pelaku memberikan persyaratan tetapi korban hanya punya Rp100 juta sebagai syarat memperlancar proses pinjaman.
Dalam hal ini, pelaku hanya bisa memberikan pinjaman sebesar Rp 2 Miliar.
"Korban bertemu DL, lalu menyerahkan satu tas berisi uang dan korban memberikan Rp100 juta cash terhadap pelaku," ungkapnya.
Baca Juga: Review Anime Fugou Keiji: Detektif Kaya dengan Anggaran Unlimited
Setelah itu, korban pun membuka tasnya dan menghitung uang tersebut ternyata nominalnya tidak sesuai dan tak sampai Rp2 miliar. Kemudian korban melaporkan hal itu ke Polres Metro Jakarta Pusat.
"Setelah kami dalami ternyata uang yang diberikan pelaku ini bukan uang asli atau bukan uang sesuai dengan pecahan Rp100 ribu," imbuhnya.
Komarudin beserta jajarannya bertindak untuk mengungkap kasus penipuan sekaligus dugaan pengedaran uang palsu tersebut.
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita uang yang menyerupai asli senilai 2,8 miliar.
"Ada 280 ikat, dimana satu ikat senilai Rp10 juta, berarti totalnya 2,8 miliar," katanya.
Pihaknya akan berkoordinasi dengan Bank Indonesia untuk mengidentifikasi keaslian uang tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Rencana ke Ragunan saat Libur Lebaran? Cek Harga Tiket dan Jam Buka Terbaru
-
Sinopsis Whispering Water, Film Horor Baru yang Dibintangi Kim Hye Yoon
-
Bolehkah Wanita Haid Ziarah Kubur dan Membaca Yasin? Ini Hukumnya
-
Apakah Puasa Syawal Harus Berturut-Turu atau Boleh Diselingi? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Waduh, Lupa Bayar Zakat Fitrah Setelah Sholat Idulfitri? Ini Hukum dan Cara Mengatasinya
-
Manajer Ungkap Detik-Detik Pertemuan Denada dan Ressa Rizky Rossano, Usai 24 Tahun Terpisah
-
5 Tips Aman Makan Makanan Bersantan saat Lebaran agar Tetap Sehat
-
BTS Kuasai Chart Melon Top 100, Album ARIRANG Tembus 3,98 Juta Penjualan
-
Berani! Tolak Mentah-mentah Permintaan AS, Sri Lanka Diam-diam Bantu 32 Awak Kapal Iran
-
Review Motorola Razr 60: HP Lipat Murah dengan Konsep Unik