Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Pusat mengamankan dua orang tersangka berinisial RC dan DL terkait kasus pengedaran uang palsu dengan memberikan pinjaman terhadap korbannya.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin, Selasa, mengatakan mulanya ketika seorang warga Kudus, Jawa Tengah berinisial RP melaporkan kejadian penipuan yang dialaminya.
Kejadian bermula saat RP hendak meminjam uang sebesar Rp5 miliar untuk membuka usaha.
RP kemudian bertemu dengan RC yang sebelumnya telah dia kenal untuk menanyai soal pinjaman uang.
RC mengaku memiliki kenalan peminjaman uang. Lalu, RC memperkenalkan RP dengan DL dan JK yang mengaku bisa meminjamkan uang.
"Namun korban (RP) harus memberikan administrasi sebesar 10 persen dari total jumlah pinjaman Rp5 miliar," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin saat konferensi kasus di Jakarta.
Namun untuk mempermudah pencairan uang tersebut, Komarudin juga mengatakan pelaku memberikan persyaratan tetapi korban hanya punya Rp100 juta sebagai syarat memperlancar proses pinjaman.
Dalam hal ini, pelaku hanya bisa memberikan pinjaman sebesar Rp 2 Miliar.
"Korban bertemu DL, lalu menyerahkan satu tas berisi uang dan korban memberikan Rp100 juta cash terhadap pelaku," ungkapnya.
Baca Juga: Review Anime Fugou Keiji: Detektif Kaya dengan Anggaran Unlimited
Setelah itu, korban pun membuka tasnya dan menghitung uang tersebut ternyata nominalnya tidak sesuai dan tak sampai Rp2 miliar. Kemudian korban melaporkan hal itu ke Polres Metro Jakarta Pusat.
"Setelah kami dalami ternyata uang yang diberikan pelaku ini bukan uang asli atau bukan uang sesuai dengan pecahan Rp100 ribu," imbuhnya.
Komarudin beserta jajarannya bertindak untuk mengungkap kasus penipuan sekaligus dugaan pengedaran uang palsu tersebut.
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita uang yang menyerupai asli senilai 2,8 miliar.
"Ada 280 ikat, dimana satu ikat senilai Rp10 juta, berarti totalnya 2,8 miliar," katanya.
Pihaknya akan berkoordinasi dengan Bank Indonesia untuk mengidentifikasi keaslian uang tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
Terkini
-
Kukungan Emosi dalam Set Terbatas Film Kupeluk Kamu Selamanya
-
Tak Perlu Pusing, Belanja di China Bisa Bayar Pakai GoPay
-
Urutan Skincare Pakai Toner yang Benar Menurut Dokter, Sesuaikan Jenisnya!
-
Detik-detik Bus ALS Terbakar Usai Tabrak Truk Tangki di Muratara, 16 Orang Dilaporkan Tewas
-
Profil Timnas Inggris: Misi Thomas Tuchel Akhiri Penantian 60 Tahun di Piala Dunia 2026
-
Sekda Sulbar Ajak Masyarakat Tidak Berlebihan Rayakan Idul Adha
-
Berburu Hidden Gem Modest Fashion di Tengah Kota: Last Stock Sale 2026 Resmi Dibuka!
-
Geger Guru Honorer Dilarang Mengajar 2027, Dihapus atau Diangkat?
-
Purbaya Janjikan Kredit Bunga Rendah ke Industri Tekstil, Maksimal 6 Persen
-
Saksi Sebut Abdul Wahid Bertindak Sesuai Aturan: Beliau Selesaikan Tanggung Jawab