Sejumlah nama pelatih besar yang melatih klub peserta BRI Liga 1 mendapatkan sanksi berupa teguran keras dari Komite Disiplin PSSI. Nama-nama besar seperti pelatih Persib Bandung yakni Luis Milla dan pelatih Persebaya Surabaya yakni Aji Santoso pun bahkan termasuk di dalamnya.
Ini merupakan hasil keputusan sidang Komite Disiplin PSSI yang dilakukan pada Jumat (15/12/2022) kemarin.
Dari keputusan tersebut, Luis Milla mendapatkan teguran keras usai melakukan perusakan dengan cara memukul bench pada saat timnya bermain melawan Persebaya Surabaya pada 10 Desember 2022 lalu.
Sementara Aji Santoso, dinilai melakukan rekasi yang berlebihan dengan ucapannya terhadap perangkat wasit yang bertugas saat pertandingan antara Persebaya melawan Persik Kediri pada 13 Desember 2022 kemarin.
Selain Luis Milla dan Aji Santoso, ada beberapa nama lain baik pelatih maupun ofisial dan staf manajer yang juga turut terkena sanksi dari Komisi Disiplin PSSI. Berikut daftar lengkapnya:
Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, tanggal 15 Desember 2022
1. Sdr. Luis Milla Aspas (Pelatih Persib Bandung)
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
- Pertandingan: Persib Bandung vs Persebaya Surabaya
- Tanggal Kejadian: 10 Desember 2022
- Jenis Pelanggaran: melakukan perusakan dengan cara memukul bench
- Hukuman: Teguran Keras
2. Sdr. Aji Santoso (Pelatih Persebaya Surabaya)
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
- Pertandingan: Persebaya Surabaya vs Persik Kediri
- Tanggal Kejadian: 13 Desember 2022
- Jenis Pelanggaran: melakukan reaksi berlebihan dengan ucapan kepada perangkat
pertandingan
- Hukuman: Teguran Keras
3. Sdr. Yahya Hasan Alkatiri (Ofisial Persebaya Surabaya)
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
- Pertandingan: Persebaya Surabaya vs Persik Kediri
- Tanggal Kejadian: 13 Desember 2022
- Jenis Pelanggaran: melakukan reaksi berlebihan dengan ucapan kepada perangkat
pertandingan
- Hukuman: Teguran Keras
4. Sdr. Achmad Faris Ardiansyah (Pemain Dewa United FC)
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
- Pertandingan: Dewa United FC vs Persib Bandung
- Tanggal Kejadian: 14 Desember 2022
- Jenis Pelanggaran: melakukan perusakan dengan cara memukul pintu ruang wasit
- Hukuman: Teguran Keras
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
- Syifa Hadju Anak Siapa? Ayah Kandung Dikabarkan Siap Jadi Wali Nikah
Pilihan
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
-
Profil Mohammad Jumhur Hidayat, Aktivis Buruh yang Kini Jadi Menteri Lingkungan Hidup
-
Prabowo Kocok Ulang Kabinet: Jumhur Hidayat Dilantik Jadi Menteri LH hingga Dudung Jabat Kepala KSP
-
Jumhur Hidayat Tiba di Istana Dikabarkan Jadi Menteri LH: Banyak Tugas, Harus Kerja Keras
Terkini
-
El dan Syifa Hadju Nikah, Raffi Ahmad Kirim Doa
-
Performa Kamera Ungguli iPhone 16 Pro Max, Ini 3 Fitur Menarik Motorola Signature
-
Tak Terima Jusuf Kalla Dilaporkan, Sejumlah Organisasi Minta Laporan Dicabut: Itu Salah Paham!
-
Siapa Pemilik Toba Pulp Lestari? Perusahaan yang Diisukan PHK Massal 80 Persen Karyawan
-
Setelah Eksfoliasi Pakai Moisturizer Apa? Ini 5 Rekomendasi Produk yang Melembapkan
-
Pangkas Impor LPG, Bahlil Siapkan Strategi CNG: Bahan Baku Melimpah, Gas Dalam Negeri!
-
Terkuak! Anak Daycare Little Aresha Diikat Seharian, Dilepas Saat Mandi dan Difoto untuk Orang Tua
-
Rudy Mas'ud Janji Pengadaan Kursi Pijat Pakai Duit Sendiri, Begini Kata Pemprov Kaltim
-
Harga Gabah Melonjak, Produsen Beras Terhimpit HET dan Bayang-Bayang Satgas Pangan
-
Superbank Raup Laba Bersih Sebelum Pajak Rp 143,3 M Sepanjang 2025