Trending di seluruh perbincangan media sosial, jagat Twitter, Instagram Facebook, semuanya membahas tentang tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan Rizky Billar terhadap istrinya, Pedangdut Muda, Lesty Kejora.
Billar memiliki karir yang semakin baik dalam dunia hiburan semenjak dirinya menjadi pasangan Lesti yang memang sudah memiliki banyak penggemar. Namun, tampaknya karir Billar akan selesai.
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) membuat tulisan terbuka di dalam instagram resmi KPI dan situs resmi kpi.go.id, terkait pelaku tindak pidana KDRT yang dilarang untuk menjadi pengisi acara dalam semua program siaran, baik di televisi dan radio.
Nuning Rodiyah, selaku Komisioner KPI Pusat Bidang Kelembagaan menyampaikan bahwa kemunculan para figur publik yang terindikasi sebagai pelaku KDRT di lembaga penyiaran, akan memiliki dampak negatif terhadap usaha penghapusan KDRT di Indonesia.
Menurut Nuning, para figur publik harus memberi contoh positif kepada pemirsa. Bukan hanya melalui siaran yang tampak di layar kaca, namun juga dalam kehidupan pribadi dan tingkah laku sehari-harinya, harus memberikan contoh yang baik.
“Segala bentuk kekerasan, terutama KDRT, merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia,” ujar Nuning dalam keterangannya di sela aktivitasnya di KPI Pusat, Kamis (29/9). Kekerasan dan KDRT juga merupakan bentuk diskriminasi dan kejahatan terhadap martabat kemanusiaan yang harus dihapus, tegasnya.
KPI pun mengharapkan, lembaga penyiaran turut memberikan dukungan terhadap setiap usaha penghapusam KDRT ini. Sebagai bentuk penghormatan Hak Asasi Manusia, keadilan dan kesetaraan gender, non diskriminasi dan perlindungan korban.
Dan salah satu bentuk dukungan yang dapat ditunjukkan pengelola televisi maupun radio yakni dengan menutup ruang bagi para pelaku kekerasan tersebut dalam ruang siar.
KPI pun akan segera mengambil langkah dengan berkomunikasi intensif dengan lembaga penyiaran, khususnya penanggung jawab program siaran, untuk lebih mengambil posisi yang tegas terhadap isu-isu KDRT ini.
Nuning pun menyimpan harapan, dengan adanya sikap tegas dari lembaga penyiaran ini, dapat memberikan edukasi positif kepada publik dalam menyikapi kasus-kasus kekerasan, baik itu KDRT ataupun diskriminasi lain.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Punya Nama Belakang Mirip Kuliner Betawi, Gelandang Jebolan PSG Jadi Incaran Vietnam
-
EcoGrow Mom, Langkah PTBA Wujudkan Perempuan Tani Berdaya dan Sejahtera
-
Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak
-
Sering Mangkir, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Model Fitri Assidikki
-
3 Sampo Penghitam Rambut yang Dipuji Pengguna karena Ampuh Menutupi Uban
-
Gas Melon Langka di Indramayu, Lucky Hakim Endus Praktik Pengoplosan: Pertamina Harus Gandeng Polisi
-
Klaim MBG Bukan Proyek! KemenHAM: Ini Instrumen Negara Penuhi Hak Dasar Siswa
-
5 Bedak Tabur yang Memberikan Efek Glowing di Wajah, Hasil Makeup Halus dan Natural
-
Gagal Jadi JC, Sony Sonjaya Ternyata Belum Akui Perbuatan di Kasus Korupsi MBG
-
Satu Tahun Dicuekin, Fariz RM Akhirnya 'Gas Pol' Seret Pelanggar Hak Cipta Lagunya ke Polisi