TANTRUM - Fase bulan baru pada tanggal 30 Mei 2022, dinilai berpotensi menimbukan terjadinya peningkatan ketinggian pasang air laut yang menyebabkan banjir pesisir atau banjir rob.
Kepala Pusat Meteorologi Maritim Eko Prasetyo mengatakan berdasarkan pantauan data water level atau level air dan prediksi pasang surut, banjir pesisir (rob) berpotensi terjadi di beberapa wilayah pesisir Indonesia pada tanggal 30 Mei - 07 Juni 2022.
Lokasi tersebut diantaranya Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Lampung, Bangka Belitung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, dan Maluku.
"Potensi banjir pesisir (rob) diprediksi berlangsung dengan waktu yang berbeda di tiap wilayah. Kondisi ini secara umum dapat mengganggu aktivitas keseharian masyarakat di sekitar pelabuhan dan pesisir, seperti aktivitas bongkar muat di pelabuhan, aktivitas di pemukiman pesisir, serta aktivitas tambak garam dan perikanan darat," ujar Eko.
BMKG mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan siaga untuk mengantisipasi dampak dari pasang maksimum air laut. Selain itu masyarakat dimohon memperhatikan perkembangan informasi cuaca maritim dari BMKG melalui Call center 021-6546315/18.
Atau bisa menghubungi Call center BMKG 196, https://maritim.bmkg.go.id, Twitter dan Instagram @BMKGmaritim, atau dapat langsung menghubungi kantor BMKG terdekat.
Berita Terkait
-
Diterjang Banjir, 14 Desa di Sukoharjo Terendam dan Aktivitas Lumpuh
-
Apa Itu Awan Cumulonimbus? BMKG Ungkap Potensi Cuaca Ekstrem pada 15-21 April 2026
-
BMKG Rilis Peringatan Dini Hujan Ekstrem di Jabodetabek Hingga 17 April
-
Tepis Isu Menyerah, Kaposwil Safrizal Jelaskan Lagi Progres Pembersihan Pasca-Banjir Aceh
-
Riset: Perempuan Jadi Garda Terdepan Jaga Hutan dan Ketahanan Iklim
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!
-
Kronologi Kades Lumajang Diserang 15 Pria di Rumah Sendiri, Awalnya Bertamu Lalu Brutal
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Hasil Piala AFF U-17 2026: Tumbang dari Malaysia, Timnas Indonesia Wajib Kalahkan Vietnam
-
Dituntut 11 Tahun, Mantan Kepala Bank di BSD Hanya Divonis 1 Tahun Penjara
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Segera Tayang di Indonesia, 5 Alasan Film Horor Korea Salmokji Layak Dinantikan
-
Warga Karawang dan Bandung Dominasi Pelamar di Nyari Gawe, Ini Sebarannya!
-
Langgar Aturan BPOM? Penggunaan Visual Bayi di Pionir AMDK Menuai Polemik