TANTRUM - Bagi yang ingin kuliah di Universitas Padjadjaran (Unpad), saat ini dibuka pendaftaran SMUP Sarjana Jalur Mandiri hingga Senin (27/6/2022) mendatang. Kuota penerimaan mahasiswa melalui Jalur Mandiri Unpad tahun ini 40 hingga 45 persen.
Kepala Kantor SMUP, Anas, mengatakan, SMUP Sarjana Jalur Mandiri dapat diikuti oleh seluruh calon mahasiswa yang lulus SMA/pendidikan setingkat di tahun 2020, 2021 dan 2022, dan tidak harus terdaftar sebelumnya sebagai peserta SNMPTN maupun SBMPTN.
Anas mengatakan, terdapat 2 skema untuk jalur seleksi S1 Mandiri yaitu menggunakan nilai UTBK tahun 2022 serta menggunakan nilai ujian SMUP. Peserta dapat memilih paling banyak dua program studi dengan beberapa ketentuan.
Bagi yang menggunakan nilai UTBK Saintek maupun Soshum dapat memilih 2 Prodi sesuai kelompok ilmu yang telah dimiliki. Sedangkan untuk kelompok IPC dapat memilih 2 Prodi lintas kelompok ilmu dari Saintek maupun Soshum.
“Serta untuk peserta yang menggunakan nilai SMUP bisa memilih 2 Prodi dari kelompok ilmu yang sama maupun berbeda,” ungkap Anas, dalam gelar wicara “Ayo Kenal Unpad” secara virtual, Jumat (10/6/2022).
Unpad juga menyediakan kuota bagi mahasiswa yang mengajukan bantuan biaya pendidikan KIP-K. Penerimaan mahasiswa yang menggunakan KIP-K dilihat berdasarkan daya tampung yang tersedia serta melalui beberapa proses verifikasi hingga layak dinyatakan sebagai mahasiswa Unpad.
“Kami juga menyediakan layanan helpdesk yang dapat dihubungi oleh para peserta, diharapkan semua peserta bisa mempersiapkan diri sehingga tidak menemui masalah dan bisa lancar melaksanakan ujian nanti,” ujar Anas.
Anggota Panitia SMUP Irma Nuraini, S.Si., MT. mengatakan ada beberapa hal yang harus diperhatikan terkait teknis pendaftaran SMUP Sarjana Jalur Mandiri. Pendaftar diwajibkan mengunggah semua dokumen yang dibutuhkan saat pendaftaran.
Selain itu para pendaftar juga diimbau untuk mengisi data pada laman pendaftaran dengan sebenar-benarnya, karena informasi penting seperti jadwal ujian akan dikirimkan melalui SMS kepada peserta.
“Pastikan memilih skema yang diinginkan, apakah skema yang menggunakan nilai UTBK ataupun menggunakan skema ujian. Karena hal ini tidak bisa diubah setelah finalisasi. Jadi pastikan finalisasi sudah sesuai dengan yang diinginkan,” ujar irma Informasi lengkap terkait SMUP dapat diakses di halaman SMUP.
Berita Terkait
-
Jejak Pendidikan Alex Noerdin: Pernah Ikut Program Harvard hingga Kena Kasus Korupsi
-
Menguak Misteri Hilangnya Ilmuan dalam Lima Sekawan Sarjana Misterius
-
Sempitnya Peluang Ekonomi RI, Saat Gelar Sarjana 'Keok' oleh Lulusan SD
-
Bos Lulusan SD, Pegawainya Sarjana: Benarkah Kuliah Percuma?
-
Kami (Bukan) Sarjana Kertas: Satir Pendidikan dan Perjuangan Anak Muda
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Bukan Mimpi! Begini Cara Menabung Sisa THR untuk Cicil Rumah Masa Depan
-
Siap-siap Cek Rekening! Ini Jadwal Resmi Pencairan THR Lebaran Bagi Pegawai Negeri
-
Kapan THR Lebaran Swasta Cair? Pemerintah Tegaskan Wajib Dibayar Penuh Tanpa Dicicil
-
4 Tahun Dihantui Kekerasan, Mengapa Nyawa Nizam Tak Terselamatkan di Jampang Kulon?
-
Cek 5 Ide Aktivitas Ngabuburit Bareng Keluarga
-
Imsak Palembang 5 Maret 2026 Jam Berapa? Catat Jadwal Sahur dan Buka Puasa Hari Ini
-
Imsak Bandar Lampung 5 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Jadwal Sahur dan Buka Puasa Hari Ini
-
5 Poin Penting Kasus TPPO 'Pengantin Pesanan' di Bogor yang Ancam Perempuan Muda
-
Disebut Zalim dan Salah Kamar: Pakar Hukum Sindir Jaksa Perlu Kuliah Lagi dalam Perkara Sri Purnomo
-
Kisah Suami Ajak Istri di Jombang Minum Racun Bersama, Ujungnya Gantung Diri