TANTRUM - Campak, rubella, dan difteri masih menjadi ancaman bagi anak-anak dan harus segera dicegah penyebarannya melalui imunisasi.
"Kita jangan lengah, jangan terlalu sibuk dengan COVID-19," Anggota Satgas Imunisasi Anak PP Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Soedjatmiko
Di 2021, ada 25 provinsi yang meningkat kasus penyakit campak dan rubellanya.
"Di tahun 2022, walaupun baru 14 provinsi, tapi kalau tidak segera dicegah maka bisa menyebar lebih luas lagi," katanya.
Soedjatmiko menjelaskan, bahaya campak tak hanya demam, batuk, pilek, sesak, dan bintik merah, tapi juga bisa mengakibatkan pneumonia atau radang paru, kejang, radang, otak, bahkan kematian.
Bahkan, sebanyak 2.853 bayi mengalami radang paru dan 571 bayi mengalami kejang dan radang otak karena campak selama periode 2012 hingga 2017.
"Jadi, penyakit campak berbahaya. Bukan sekadar merah-merah, tapi kalau menyerang otak akan menyebabkan radang otak dan meninggal, sedangkan kalau sembuh dia akan cacat," kata Soedjatmiko menegaskan.
Sementara rubella,pada periode 2012-2018 di rumah sakit tipe A, sebanyak 1.660 bayi cacat akibat penyakit tersebut. Saat rubella menyerang ibu hamil, janin yang dikandungnya mengalami kelainan jantung (79,5 persen), buta akibat katarak (67,6 persen), keterbelakangan mental (50 persen), otak tidak berkembang (48,6 persen), dan tuli (31,1 persen).
"Kalau dia lahir cacat karena rubella, maka sampai umur 8 tahun dibutuhkan biaya Rp 600 juta. Hanya sebagian kecil yang ditanggung JKN dan BPJS. Jadi bayangkan betapa berat bebannya," katanya.
Baca Juga: Indonesia Ingin Tambah Pasokan Komponen Otomotif ke Jepang
Sedangkan difteri, berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan pada Februari 2022, ada 23 kabupaten dan kota di 10 provinsi yang terdampak penyakit tersebut.
Difteri jika menyerang tenggorokan maka akan menyumbat saluran nafas. Selain itu, kuman difteri juga dapat mengeluarkan racun yang akan merusak otot jantung.
"Sehingga, meninggalnya ada dua kemungkinan, karena sumbatan jalan nafas atau otot jantungnya rusak. Penyakit ini mengenai sampai umur remaja, 15 tahun, bahkan dewasa juga bisa kena," kata Soedjatmiko.
Dampak fatal dari penyakit-penyakit tersebut dapat dialami jika seseorang tidak pernah melakukan imunisasi atau tidak melengkapi imunisasi.
Sayangnya, kata dia, sejak pandemi COVID-19 melanda Indonesia, cakupan imunisasi campak, rubella, dan difteri menurun drastis.
Para orang tua diharapkan untuk melengkapi imunisasi anak agar tak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan termasuk kejadian luar biasa (KLB) dari penyakit-penyakit tersebut.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Azizah Salsha Go Public Punya Pacar Baru, Videonya Diduga di Kamar Viral
-
Lebih Bahaya dari Harga Pangan: Ancaman Krisis Air yang 'Disembunyikan' Selama Ramadan
-
Kronologi Dittipideksus Bareskrim Geledah Perusahaan di Jatim Terkait Tindak Pidana Minerba
-
Program Motis 2026 Angkut 11.900 Motor dan 28 Ribu Penumpang
-
Nostalgia Game Klasik, Tomb Raider I-III Remastered Sekarang Tersedia di Android dan iOS
-
5 HP dengan Sinyal Paling Kuat di Daerah Terpencil, Cocok Dibawa Mudik
-
Promo JSM Alfamart Spesial Ramadan 13-18 Maret 2026: Sirup Marjan dan Kue Kaleng Banting Harga
-
KPK Ungkap Peran Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur di Kasus Kuota Haji yang Jerat Gus Yaqut
-
Pasar Asia Menghijau, Harga Minyak Mentah Lanjutkan Tren Penguatan
-
Kuasa Hukum Kerry Riza Soroti Salinan Putusan Belum Terbit, Nilai Hambat Proses Banding