TANTRUM - Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) masih mewabah pada hewan ternak. Sedangkan musim kurban hari raya Idul Adha akan segera menjelang. Di Bandung hingga saat ini wabah PMK ini telah menyebar di 3 Kecamatan, yaitu Kecamatan Bandung Kulon, Babakan Ciparay dan Cibiru.
Namun, Fatwa MUI Nomor 32 Tahun 2022 menjelaskan ciri hewan yang masih sah dijadikan sebagai hewan kurban. Hewan yang memiliki gejala klinis ringan, seperti lepuh ringan pada celah kuku, kondisi lesu, tidak nafsu makan, serta mengeluarkan air liur berlebih, masih sah untuk dikurbankan.
Kepala Bidang Keamanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung, Ermariah memberikan beberapa tips bagaimana cara mengolah daging kurban untuk mencegah wabah PMK.
Menurutnya, daging yang didapatkan jangan dicuci. Karena virus PMK akan bertahan didalam air dan dapat menyebar disaluran air.
"Apabila dicuci, air buangannya akan langsung ke saluran. Virus PMK di dalam air bisa hidup selama 75 hari. Virus ini bertahan lama di udara suhu luar. Dia bertahan lama dibenda-benda dan bertahan pula di udara," katanya di Balai Kota Bandung, Rabu (6/7/2022).
Setelah itu, dianjurkan untuk langsung direbus selama 30 menit dan air rebusannya langsung dibuang. "Jangan dibuang di saluran air. Dengan cara itu akan lebih aman, karena virusnya mati dalam pemanasan," kata dia
Jika belum mau diolah, saat daging didapatkan langsung disimpan di suhu kulkas. Setelah 24 jam baru dibekukan di freezer.
"Ini sekedar saran. Jika merasa daging itu kotor, rebus dan buang airnya. Kemudian baru bisa diolah," katanya.
Baca Juga: Temuan PPATK, ACT Diduga Bisniskan Dana Umat
Berita Terkait
-
Wagub DKI Pastikan Tidak Ada Kerja Sama dengan ACT Untuk Penyaluran Hewan Kurban Tahun Ini
-
6 Tips Menyimpan Daging Kurban agar Tahan Lama
-
Wagub Riza Bantah Pemprov DKI Ada Kerja Sama dengan ACT Untuk Penyaluran Daging Kurban
-
Sinode Gereja Protestan Maluku Serahkan Bantuan Hewan Kurban ke Pengurus Masjid Raya Al Fatah Ambon
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga