/
Kamis, 14 Juli 2022 | 13:51 WIB
suara.com

TANTRUM - Rumah Nikita Mirzani digeledah polisi dari Polresta Serang Kota. Asisten Nikita Mirzani, Mail yang berada di rumah memberikan keterangan, polisi tiba sekira pukul 11.30 WIB. 

Mereka membawa surat penggeledahan satu barang di kediaman sang artis kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

"Ini mendadak, karena polres Serang kota suka bikin surprise. Katanya mau sita iPad, nah kalau sudah dapat mau pulang," kata Mail di halaman rumah, dicuplik dari Suara.com, Kamis, 14 Juli 2022.

Mail menerangkan, penyitaan iPad Nikita Mirzani dilakukan di kamar sang artis. Lebih dari satu orang yang bahkan masuk ke tempat pribadi bintang film Comic 8 tersebut.

"Masuk ke kamar dan sudah disita sama ibu Polwan yang baik," terang Mail.

Mail tidak mengetahui apa yang membuat polisi melakukan penggeledahan. Saat disinggung apakah ini terkait laporan Dito Mahendra, ia meminta awak media bertanya langsung pada polisi.

"Nggak ngerti, soalnya bilangnya penggeledahan doang," ucap asisten Nikita Mirzani ini.

Sayangnya, polisi bungkam ditanya media mengenai kedatangan mereka dan tindakan penggeledahan.

Sebelum terjadi penggeledahan, rumah Nikita Mirzani sempat didatangi polisi dari Polresta Serang Kota untuk penjemputan paksa.

Baca Juga: PS Glow Menang Gugatan Sengketa Merek Dagang, MS Glow Diminta Berhenti Produksi

Aksi ini terkait dengan laporan Dito Mahendra, pacar Nindy Ayunda terkait pencemaran nama baik. 

Status bintang film Nenek Gayung itu berdasarkan keterangan dari Kejaksaan Negeri Serang telah jadi tersangka.

Load More