TANTRUM - Pemda Provinsi Jawa Barat (Jabar) menggelar Festival Garuda Jaya atau Gerakan Disabilitas Berdaya dalam Bekerja dan Berkarya.
Dalam festival ini disabilitas akan memperoleh informasi tentang dunia kerja dan mendapatkan lowongan pekerjaan yang sesuai kemampuan dan keahliannya.
Pelaksana Harian Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum menyebutkan pemerintah terus mendorong partisipasi disabilitas dalam aktivitas masyarakat, tidak ada diskriminasi, dan menciptakan kesempatan yang sama khususnya dalam pekerjaan.
“Penyandang disabilitas dan kita adalah sama. Memiliki hak yang sama dalam segala hal, kesejahteraan dan kesetaraan dalam segalanya,” ujar Ulum dalam keterangan resminya ditulis Jumat, 15 Juli 2022.
Ulum berharap masyarakat lebih memahami dan lebih peduli dengan memberikan kesempatan yang sama serta menyediakan aksesibilitas untuk berpartisipasi aktif sebagaimana warga negara lainnya.
Ulum berharap akan ada efek domino baik bagi pemerintah, masyarakat, maupun penyandang disabilitas ikut serta dalam meningkatkan ekonomi Jabar.
Untuk itu secara khusus Ulum mengapresiasi perusahaan yang menerima penyandang disabilitas untuk bekerja dan memenuhi haknya.
“Terima kasih kepada perusahaan-perusahaan yang sudah atau memberikan kuota pada disabilitas. Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan terus memperhatikan (disabilitas),” tukas Ulum.
Sementara itu Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jabar Rachmat Taufik Garsadi menuturkan, Festival Garuda Jaya merupakan expo penguatan profil pelajar Pancasila Masagi dan bursa kerja.
Baca Juga: Cara Menemukan Konten Video Spotify
Disabilitas akan memperoleh informasi tentang dunia kerja dan mendapatkan lowongan pekerjaan yang sesuai kemampuan dan keahliannya.
Menurut data sistem informasi bahwa penyandang disabilitas dari Kementerian Sosial RI tahun 2021, jumlah penyandang disabilitas di Jawa Barat sebanyak 23.566 orang.
Dari jumlah tersebut 1.478 orang penyandang disabilitas yang bekerja sekitar 6,5 persen.
“Selebihnya sebanyak 22 ribu orang belum mendapatkan pekerjaan. Nah ini tentunya PR kita bersama bagaimana dari 22 ribu orang ini bisa bekerja,” kata Rachmat.
Disnakertrans sejauh ini telah memberikan banyak penghargaan bagi perusahan yang telah menerima penyandang disabilitas untuk bekerja dan memenuhi haknya sebagai pekerja.
Salah satunya perusahaan PT Pengtai, perusahaan sudah mempekerjakan lebih dari 100 orang disabilitas.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
Pilihan
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
Terkini
-
Bukan Lagi Dilan yang Kita Kenal: Mengapa 'Dilan ITB 1997' Lebih Sunyi dan Penuh Luka?
-
Huawei WiFi Mesh X3 Pro Resmi Dijual di Indonesia, Router Wi-Fi 7 Mewah dengan Kecepatan 3.6 Gbps
-
Kolaborasi Developer PT CGIS dengan BRI, Program PKS Permudah Akses Wujudkan Rumah Impian
-
Nubia Neo 5 Series Segera ke Indonesia, Bawa RAM 12 GB dan Kipas Pendingin
-
4 Zodiak yang Terlahir Mandiri, Tak Suka Bergantung pada Orang Lain
-
Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya
-
4 Clay Mask Centella untuk Pori Bersih Tanpa Bikin Kulit Kering
-
Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu
-
Hardiknas dan Jurang UMR: Mengapa Tidak Semua Anak Berani Bermimpi?
-
Perjuangan dan Realita Kesejahteraan Guru Honorer di Indonesia