TANTRUM - Nikita Mirzani tampaknya harus berurusan panjang dengan hukum. Ia ditangkap Polresta Serang Kota di Mall Senayan City, Kamis (21/3/2022). Ia dibawa ke kantor polisi bersama anak bungsunya, Arkana Mawardi dan sang babysitter.
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga akhirnya memberikan keterangan terkait penangkapan Nikita Mirzani,. Ia mengatakan, Nikita yang kini berstatus tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik tidak kooperatif saat pemeriksaan.
"Pemanggilan sudah dilakukan pada 20 Juni, untuk diperiksa pada 24 Juni, tetapi ada permintaan untuk diundur ke 6 Juli. Namun tersangka NM tidak hadir," kata Kombes Pol Shinto Silitonga di Polresta Serang Kota, Kamis (21/7/2022).
Ia menambahkan, "Ini merupakan representasi sikap tidak kooperatif dari tersangka NM dalam penyidikan."
Panggilan Nikita Mirzani ke Polresta Serang Kota terkait dengan laporan Dito Mahendra pada 16 Mei 2022. Pacar Nindy Ayunda ini merasa dicemarkan nama baiknya karena unggahan Nikita Mirzani di Instagram.
"Tertulis nama Dito Mahendra lalu ada fotonya. Ada lagi tulisan 'abang propam jangan percaya orang ini, banyak ngomong penipu," kata Yafet Rissy, pengacara Dito Mahendra saat konferensi pers di kawasan Senopati pada Sabtu (25/6/2022).
Nikita Mirzani lantas dipanggil sebagai saksi atas laporan tersebut. Namun beberapa kali dimintai keterangan, ia mangkir.
Sampai pada akhirnya polisi datang untuk menjemput paksa Nikita Mirzani di rumahnya kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Namun pada akhirnya, sang Nyai lah yang datang sendiri ke Polresta Serang Kota.
Tak berselang lama dari rencana penjemputan paksa itu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang menyatakan artis 36 tahun itu sebagai tersangka.
Baca Juga: 4 Kesalahan yang Biasa Dilakukan Generasi Z dalam Mengatur Keuangan
Status ini merujuk pada penerimaan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidik (SPDP) dari Polresta Serang Kota, tempat di mana Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani.
Berita Terkait
-
Kasus Bocah Tewas karena Disuruh Setubuhi Kucing, KPAI Minta Polisi Turun Tangan
-
Ramai Nikita Mirzani Ditangkap Polisi, Netizen Sindir Nama Nindy Ayunda
-
5 Fakta Rekaman CCTV Penembakan Brigadir J di Rumah Kadiv Propam Ditemukan
-
Ada Momen Digeruduk, Kronologi Nikita Mirzani Dijemput Paksa Polisi di Mall
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!
-
Kematian Kucing Kesayangan Jadi Pertanda, Kisah Pilu di Balik Pembunuhan Gadis Bogor
-
Jelang Libur Idul Adha, Promo Alfamart Bikin Kalap: Sosis Korea Rp5.900 hingga Kanzler Murah
-
Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras: Nekat Titip Siswa di Sekolah Maung, Kepsek Langsung Dipecat
-
Diduga Gara-gara Kopi, Menantu di Empat Lawang Tega Habisi Ibu Mertua lalu Buang ke Sungai
-
Cekcok Pinjam Uang Rp600 Ribu Berujung Maut, Misteri Jasad Wanita di Pohon Melinjo Terungkap
-
Polisi Ungkap Motif Keji di Balik Temuan Jasad Wanita di Cipocok Jaya Serang
-
PTBA Sabet Diamond PROSPER A IRCA 2026, Perkuat Budaya Kepatuhan dan Tata Kelola
-
Masjid Al Afghani Tak Kunjung Rampung, DPRD Sukabumi Desak Dinas Perkim Transparan Soal Anggaran
-
Review 5 Sepatu Lari Lokal yang Katanya 'Tiru' Brand Luar, Mirip atau Beda Jauh?