TANTRUM – Pembunuhan terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat mulai mengungkap keterangan fakta baru yang berbeda dari versi awal. Salah satunya fakta yang berasal dari pengakuan Bharada E atau Richard Eliezer.
Bharada E kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia membuka kronologi insiden yang menimpa Brigadir J, berdasarkan pengalamannya langsung di tempat kejadian perkara atau TKP.
Melalui kesaksian, sang Bhayangkara Dua tersebut perlahan memberikan titik terang terhadap meninggalnya Brigadir J pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu di kediaman atasannya, eks Kadiv Propam Ferdy Sambo.
Tidak ada baku tembak
Melalui kuasa hukum Bharada E, Muhammad Boerhanuddin, disampaikan bahwa tidak ada baku tembak antara dirinya dengan Brigadir J, sehingga berbeda dengan keterangan yang dirilis ke publik sebelumnya.
"Kalau informasi tidak ada baku tembak. Pengakuan dia tidak ada baku tembak," ucap Muhammad Boerhanuddin selaku pengacara Bharada E, Senin (8/8/2022).
Baku tembak hanya sebagai alibi
Menurut pengakuan Bharada E, baku tembak hanya sekadar alibi. Sebab, senjata pistol berjenis HS-9 milik mendiang Brigadir J sengaja ditembakan ke tembok untuk merekayasa seolah-olah ada 'adu menembak' di antara kedua anggota kepolisian itu.
Sang pengacara Bharada E juga menyampaikan kesaksian kliennya mengenai pistol milik Brigadir J. Pistol itu disebut Bharada E digunakan untuk membuat luka di jari tangan kanan Brigadir J.
Baca Juga: Lupakan Kekalahan Memalukan di Markas Borneo FC, Persib Bandung Bersiap Hadapi PSIS Semarang
"Jadi senjata almarhum yang tewas tersebut (Brigadir J) dipakai untuk tembak jari kanan itu," lanjut Boerhanuddin.
Tak hanya tangan Brigadir J yang jadi sasaran, dinding dan langit-langit rumah TKP yakni rumah Ferdy Sambo juga ditembaki untuk membuat lokasi seperti bekas baku tembak.
"Menembak itu dinding arah-arah itunya," lanjut Boerhanuddin lagi.
Bharada E mengaku diperintah atasan
Lebih lanjut, Bharada E mengaku bahwa dirinya menerima perintah dari atasan untuk menembakkan.
"Dari BAP (berita acara pemeriksaan), dan keterangan kepada kuasa hukum, dia (Bharada E) mendapat tekanan dapat perintah untuk menembak itu saja," ungkap Boerhanuddin.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Mau Gelar Scudetto, Haram Buat Pemain Inter Milan Salahkan Wasit Kalau Kalah
-
Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran
-
Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil
-
Demi Tiket Piala Dunia 2026, Gennaro Gattuso: Pemain Dilarang Lembek, Berjuang Mati-matian
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Viral Polisi Ditantang Duel Remaja di Blitar saat Sita Petasan Siap Meledak, Ini Kronologinya
-
Sinopsis Project Hail Mary, Misi Ryan Gosling Selamatkan Bumi dari Kepunahan
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?