TANTRUM – Pembunuhan terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat mulai mengungkap keterangan fakta baru yang berbeda dari versi awal. Salah satunya fakta yang berasal dari pengakuan Bharada E atau Richard Eliezer.
Bharada E kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia membuka kronologi insiden yang menimpa Brigadir J, berdasarkan pengalamannya langsung di tempat kejadian perkara atau TKP.
Melalui kesaksian, sang Bhayangkara Dua tersebut perlahan memberikan titik terang terhadap meninggalnya Brigadir J pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu di kediaman atasannya, eks Kadiv Propam Ferdy Sambo.
Tidak ada baku tembak
Melalui kuasa hukum Bharada E, Muhammad Boerhanuddin, disampaikan bahwa tidak ada baku tembak antara dirinya dengan Brigadir J, sehingga berbeda dengan keterangan yang dirilis ke publik sebelumnya.
"Kalau informasi tidak ada baku tembak. Pengakuan dia tidak ada baku tembak," ucap Muhammad Boerhanuddin selaku pengacara Bharada E, Senin (8/8/2022).
Baku tembak hanya sebagai alibi
Menurut pengakuan Bharada E, baku tembak hanya sekadar alibi. Sebab, senjata pistol berjenis HS-9 milik mendiang Brigadir J sengaja ditembakan ke tembok untuk merekayasa seolah-olah ada 'adu menembak' di antara kedua anggota kepolisian itu.
Sang pengacara Bharada E juga menyampaikan kesaksian kliennya mengenai pistol milik Brigadir J. Pistol itu disebut Bharada E digunakan untuk membuat luka di jari tangan kanan Brigadir J.
Baca Juga: Lupakan Kekalahan Memalukan di Markas Borneo FC, Persib Bandung Bersiap Hadapi PSIS Semarang
"Jadi senjata almarhum yang tewas tersebut (Brigadir J) dipakai untuk tembak jari kanan itu," lanjut Boerhanuddin.
Tak hanya tangan Brigadir J yang jadi sasaran, dinding dan langit-langit rumah TKP yakni rumah Ferdy Sambo juga ditembaki untuk membuat lokasi seperti bekas baku tembak.
"Menembak itu dinding arah-arah itunya," lanjut Boerhanuddin lagi.
Bharada E mengaku diperintah atasan
Lebih lanjut, Bharada E mengaku bahwa dirinya menerima perintah dari atasan untuk menembakkan.
"Dari BAP (berita acara pemeriksaan), dan keterangan kepada kuasa hukum, dia (Bharada E) mendapat tekanan dapat perintah untuk menembak itu saja," ungkap Boerhanuddin.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
SPMB Pontianak Dibuka Juni 2026, Orang Tua Jangan Sampai Ketinggalan Jadwal Ini
-
Pengendara Diminta Waspada, Jalan Desa di Landak Mendadak Ambles dan Berbahaya saat Malam
-
Sinopsis Film The Sheep Detectives, Misteri Pembunuhan yang Diselidiki Kawanan Domba
-
Ngeri! Calon Saksi di PN Jakarta Barat Dikejar dan Dianiaya, Videonya Viral di Medsos!
-
Ketua DPRD Kepri Naik Harley Davidson Rp645 Juta Tanpa Helm, Punya SIM Khusus?
-
Organisasi Jepang Gelar Sayembara Cari Rumah Angker di Indonesia, Hadiahnya Rp50 Juta
-
Jadi Mobil Prabowo Selama KTT di Filipina, Maung Garuda Ternyata Diterbangkan Pakai Airbus TNI AU
-
Ahmad Dhani Sempat Minta Alyssa Daguise Diinduksi Demi Cucunya Lahir Jumat Kliwon
-
Maia Estianty Tersentuh Lihat Perjuangan Alyssa Daguise Lahiran Normal
-
Ketua Viking Imbau Bobotoh Jaga Kondusivitas usai Persib Taklukkan Persija