TANTRUM – Polisi belum mengungkap motof di balik penembakan terhadap Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat. Meski demikian, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan motif penembakan terhadap Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat nantinya bakal disampaikan oleh Polri.
Terbaru, Polri sudah menetapkan 4 tersangka, termasuk Irjen Ferdy Sambo. Mahfud menyebut motif penembakan Brigadir J hanya boleh didengar oleh orang dewasa.
"Soal bukti itu, biar dikonstruksi hukumnya. Karena itu sensitif hanya boleh didengar oleh orang dewasa," ujar Mahfud dalam jumpa pers yang disiarkan dari Youtube Kemenko Polhukam, Selasa (9/8/2022)m
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan sejauh ini sudah memeriksa 31 aparat kepolisian terkait kasus pelanggaran etik.
Mahfud menuturkan jika terbukti melakukan pelanggaran etik yakni menghilangkan barang bukti, nantinya akan dikenakan unsur pidana.
"Kalau ditemukan pelanggaran etiknya berhimpitan dengan pidana, misalnya sengaja mencopot CCTV untuk hilangnya jejak dan alat bukti, itu bisa ke pidana juga. Yang penting sekarang telurnya sudah pecah, itu yang kita apresiasi dari Polri," katanya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengklaim tim khusus hingga kekinian masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi termasuk istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawati untuk mengetahui motif tersebut.
"Motif saat ini masih pemeriksaan dan pendalam terhadap saksi termasuk terhadap Ibu PC (Putri Candrawathi)," kata Listyo di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).
Dalam perkara ini, Listyo juga menegaskan bahwa Bharada E alias Richard Eliezer menembak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo.
Baca Juga: Pulau Pamutusan, Pulau yang Seolah Terputus dengan Sejuta Keindahan Kota Padang
Hal ini yang kemudian menjadi salah satu dasar tim khusus menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Ancaman Cyberbullying dan Pornografi Meningkat, Puteri Indonesia Dukung PP TUNAS
-
49 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Juni 2026: Bongkar Meta Baru dan Tiket Draft Voucher
-
Lamine Yamal Raih Penghargaan Pemain Terbaik Liga Spanyol 2025/2026
-
3 HP Infinix RAM Besar dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan yang Layak Dibeli
-
Tottenham Resmi Rekrut Andy Robertson, De Zerbi Kegirangan
-
OJK Catat Aset Industri Asuransi Tembus Rp1,2 Kuadriliun pada April 2026, Tumbuh 3,39 Persen
-
5 Parfum Lokal Unisex untuk Olahraga, Tetap Wangi Segar Walau Berkeringat Parah
-
Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Menang Lagi saat Lawan Mozambik
-
Paduan Hidup Sehat dengan Teknologi AI, ACERUN 7K 2026 Hadir dengan Tantangan Baru
-
Bali United Lepas Yusuf Meilana, Kembalikan ke Persik Kediri