/
Jum'at, 02 September 2022 | 08:47 WIB
bbm Untitled (Suara.com)

TANTRUM - Kuota Pertalite dan Solar Subsidi yang disediakan pemerintah diklaim sudah sekarat. Untuk itu pemerintah harusnya sudah segera melakukan pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM).

Menurut Abra Talattov, ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), aturan pembatasan pembelian BBM jenis Pertalite dan Solar subsidi dapat segera dijalankan. 

Pemerintah harus segera menerbitkan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM termasuk juga petunjuk teknis pembelian BBM bersubsidi dan penugasan.

Adanya revisi tersebut, paling tidak pemerintah mempunyai payung hukum tetap yang dapat melarang kelompok golongan kaya dalam menenggak BBM Pertalite. 

Apalagi berdasarkan data bahwa sebesar 70% pembeli Pertalite adalah kendaraan roda empat pribadi.

"Nah ini yang sebenarnya bisa dilarang mobil itu beli Pertalite, jadi yang boleh beli Pertalite adalah motor dan kendaraan roda empat untuk transportasi umum logistik pangan jadi efeknya inflasi gak terlalu besar," ujar Abra dicuplik dari CNBC Indonesia, Jumat, 2 September 2022.

Lebih lanjut, Abra menyebut dengan pemerintah membatasi menjual BBM ke mobil pribadi, maka pemerintah dapat menghemat 70% kuota yang tadinya tidak tepat sasaran tersebut. 

Namun, kalau pun Pertalite masih memerlukan tambahan kuota, setidaknya tambahannya tidak akan sebesar 5 juta kilo liter (KL) dari kuota tahun ini 23 juta KL.

"Itu solusi jangka pendek yang bisa dilakukan cuma nanti tantangannya adalah memastikan di SPBU-SPBU bagaimana caranya supaya mobil itu benar benar gak bisa mengisi Pertalite harus ada pengawasannya," kata dia.

Baca Juga: PMI Sampaikan Ketahan Pangan Nasional dan Progres Gedung PYCH Langsung ke Jokowi

Sebelumnya, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting membeberkan penyaluran BBM jenis Pertalite hingga Juli saja misalnya sudah mencapai 16,8 juta kilo liter (KL). 

Artinya, kuota hingga akhir tahun hanya tersisa 6,2 juta KL dari kuota yang ditetapkan sebesar 23 juta KL. 

"Harapannya bisa segera diimplementasikan QR Code untuk pengendalian BBM," ujar Irto kepada CNBC Indonesia, Kamis (18/8/2022).

Lebih lanjut, Irto mengatakan bahwa pihaknya secara intens terus berkomunikasi dengan pemerintah. Utamanya membahas mengenai implementasi dari pembatasan tersebut.

Namun ia belum dapat memastikan secara rinci kapan waktu pembatasan itu dapat berjalan. 

"Kita terus koordinasi dengan regulator," katanya.

Load More