TANTRUM - Kuota Pertalite dan Solar Subsidi yang disediakan pemerintah diklaim sudah sekarat. Untuk itu pemerintah harusnya sudah segera melakukan pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM).
Menurut Abra Talattov, ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), aturan pembatasan pembelian BBM jenis Pertalite dan Solar subsidi dapat segera dijalankan.
Pemerintah harus segera menerbitkan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM termasuk juga petunjuk teknis pembelian BBM bersubsidi dan penugasan.
Adanya revisi tersebut, paling tidak pemerintah mempunyai payung hukum tetap yang dapat melarang kelompok golongan kaya dalam menenggak BBM Pertalite.
Apalagi berdasarkan data bahwa sebesar 70% pembeli Pertalite adalah kendaraan roda empat pribadi.
"Nah ini yang sebenarnya bisa dilarang mobil itu beli Pertalite, jadi yang boleh beli Pertalite adalah motor dan kendaraan roda empat untuk transportasi umum logistik pangan jadi efeknya inflasi gak terlalu besar," ujar Abra dicuplik dari CNBC Indonesia, Jumat, 2 September 2022.
Lebih lanjut, Abra menyebut dengan pemerintah membatasi menjual BBM ke mobil pribadi, maka pemerintah dapat menghemat 70% kuota yang tadinya tidak tepat sasaran tersebut.
Namun, kalau pun Pertalite masih memerlukan tambahan kuota, setidaknya tambahannya tidak akan sebesar 5 juta kilo liter (KL) dari kuota tahun ini 23 juta KL.
"Itu solusi jangka pendek yang bisa dilakukan cuma nanti tantangannya adalah memastikan di SPBU-SPBU bagaimana caranya supaya mobil itu benar benar gak bisa mengisi Pertalite harus ada pengawasannya," kata dia.
Baca Juga: PMI Sampaikan Ketahan Pangan Nasional dan Progres Gedung PYCH Langsung ke Jokowi
Sebelumnya, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting membeberkan penyaluran BBM jenis Pertalite hingga Juli saja misalnya sudah mencapai 16,8 juta kilo liter (KL).
Artinya, kuota hingga akhir tahun hanya tersisa 6,2 juta KL dari kuota yang ditetapkan sebesar 23 juta KL.
"Harapannya bisa segera diimplementasikan QR Code untuk pengendalian BBM," ujar Irto kepada CNBC Indonesia, Kamis (18/8/2022).
Lebih lanjut, Irto mengatakan bahwa pihaknya secara intens terus berkomunikasi dengan pemerintah. Utamanya membahas mengenai implementasi dari pembatasan tersebut.
Namun ia belum dapat memastikan secara rinci kapan waktu pembatasan itu dapat berjalan.
"Kita terus koordinasi dengan regulator," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Kejutkan Penggemar, Tangled 2 Batal Produksi Buntut Tak Ada Ide Cerita
-
Kurniawan Ingatkan Timnas Indonesia U-17 untuk Rayakan Kemenangan Secukupnya
-
5 Jemaah Calon Haji Situbondo Batal Berangkat, 993 Lainnya Siap Bertolak ke Tanah Suci
-
Sidang Isbat Penetapan Idul Adha Digelar 17 Mei 2026
-
Timnas Indonesia U-17 Selamatkan Wajah ASEAN, Menang Dramatis di Piala Asia U-17 2026
-
Pelindo Perkuat Sinergi untuk Percepatan Operasional Penuh Terminal Kijing
-
Senjata Begal Macet Saat Tembak Pemilik Motor di Bengkel Sukabumi
-
Suka Phantom Lawyer? Ini 7 Drama Korea tentang Hantu yang Tak Kalah Seru
-
Manuver Mengejutkan Ford Gandeng Geely untuk Produksi Mobil Listrik
-
Viral Lagi Video Ahmad Dhani Marah Dul Jaelani ke Psikiater usai Kecelakaan Maut: Kamu Anak Singa!