TANTRUM - Kuota Pertalite dan Solar Subsidi yang disediakan pemerintah diklaim sudah sekarat. Untuk itu pemerintah harusnya sudah segera melakukan pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM).
Menurut Abra Talattov, ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), aturan pembatasan pembelian BBM jenis Pertalite dan Solar subsidi dapat segera dijalankan.
Pemerintah harus segera menerbitkan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM termasuk juga petunjuk teknis pembelian BBM bersubsidi dan penugasan.
Adanya revisi tersebut, paling tidak pemerintah mempunyai payung hukum tetap yang dapat melarang kelompok golongan kaya dalam menenggak BBM Pertalite.
Apalagi berdasarkan data bahwa sebesar 70% pembeli Pertalite adalah kendaraan roda empat pribadi.
"Nah ini yang sebenarnya bisa dilarang mobil itu beli Pertalite, jadi yang boleh beli Pertalite adalah motor dan kendaraan roda empat untuk transportasi umum logistik pangan jadi efeknya inflasi gak terlalu besar," ujar Abra dicuplik dari CNBC Indonesia, Jumat, 2 September 2022.
Lebih lanjut, Abra menyebut dengan pemerintah membatasi menjual BBM ke mobil pribadi, maka pemerintah dapat menghemat 70% kuota yang tadinya tidak tepat sasaran tersebut.
Namun, kalau pun Pertalite masih memerlukan tambahan kuota, setidaknya tambahannya tidak akan sebesar 5 juta kilo liter (KL) dari kuota tahun ini 23 juta KL.
"Itu solusi jangka pendek yang bisa dilakukan cuma nanti tantangannya adalah memastikan di SPBU-SPBU bagaimana caranya supaya mobil itu benar benar gak bisa mengisi Pertalite harus ada pengawasannya," kata dia.
Baca Juga: PMI Sampaikan Ketahan Pangan Nasional dan Progres Gedung PYCH Langsung ke Jokowi
Sebelumnya, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting membeberkan penyaluran BBM jenis Pertalite hingga Juli saja misalnya sudah mencapai 16,8 juta kilo liter (KL).
Artinya, kuota hingga akhir tahun hanya tersisa 6,2 juta KL dari kuota yang ditetapkan sebesar 23 juta KL.
"Harapannya bisa segera diimplementasikan QR Code untuk pengendalian BBM," ujar Irto kepada CNBC Indonesia, Kamis (18/8/2022).
Lebih lanjut, Irto mengatakan bahwa pihaknya secara intens terus berkomunikasi dengan pemerintah. Utamanya membahas mengenai implementasi dari pembatasan tersebut.
Namun ia belum dapat memastikan secara rinci kapan waktu pembatasan itu dapat berjalan.
"Kita terus koordinasi dengan regulator," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
4 Tokoh Dunia Termasuk Trump Ketahuan Bohong, Tutupi Hubungan dengan Epstein
-
BRI Optimalkan Infrastruktur Digital, Kinerja BRImo Tumbuh Signifikan Sepanjang 2025
-
Ramalan Zodiak Besok 5 Februari 2026, Siapa Saja yang Diprediksi Paling Hoki?
-
Adopsi Digital Meningkat, BRImo Dorong Pertumbuhan Bisnis dan Ekonomi Kerakyatan
-
BRI Perkuat BRIVolution Reignite, Nilai Transaksi BRImo Tembus Rp7.057 Triliun
-
5 Fakta Maling di Pesawat Citilink Jakarta-Surabaya, 2 WNA China Ditangkap
-
32 Kode Redeem FF 4 Februari 2026, Sikat Skin Senjata G18 dan G36
-
Sinopsis Yumi's Cells Season 3: Kim Go Eun Comeback Bareng Kim Jae Won, Tayang April 2026
-
Kontribusi Minim, Apa Kegunaan Viktor Gyokeres di Arsenal?
-
Mengenal Lebih Dekat Ardiansyah Nur Kapten Timnas Futsal Indonesia yang Cetak Sejarah di Piala Asia