TANTRUM - Badan Usaha Milik Negara layanan kiriman logistik, PT Pos Indonesia (Persero) terus meningkatkan kerja sama kemitraan dengan perorangan maupun badan usaha demi memperluas pelayanan logistik kepada masyarakat hingga ke daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Saat ini, perusahaan mengklaim memiliki layanan dari 4.800 titik kantor pos di seluruh Indonesia, hampir 2.000 titik kantor pos ada di daerah 3T.
Direktur Bisnis Kurir dan Logistik Pos Indonesia Siti Choiriana memperluas jaringan dengan meningkatkan jumlah agen pos, kurir perempuan, hingga drop point sebagai bentuk pemberdayaan terhadap ekonomi mikro.
"Kami melakukan itu supaya 514 kabupaten dan kotamadya dengan 9.000 kecamatan dan 73.000 desa itu ter-cover semua, makanya kami berkolaborasi," ujarnya dalam keterangan di Jakarta, Sabtu.
Choiriana menjelaskan, Pos Indonesia sebagai bagian dari Universal Postal Union (UPO) telah bersepakat bersama seluruh perusahaan pos dunia dalam hal memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk saling berkirim surat maupun paket barang.
Bila ada kiriman dari Washington DC di Amerika Serikat menuju ke Puncak Jaya di Papua, maka Pos Indonesia harus mengirimkannya meski itu adalah daerah 3T.
"Kami sebagai perusahaan yang punya kewajiban atas kesepakatan internasional UPU wajib menjalankan tugas itu. Makanya di mana ada kode pos itulah wilayah kedaulatan negara, maka di situlah pelayanan pos harus hadir," kata Choiriana.
Sampai akhir Juli 2022, Pos Indonesia tercatat sudah menjadi solusi layanan kurir dan logistik dengan menjangkau lebih dari satu juta UMKM dan 4.700 korporasi dengan menguasai 7,1 persen pangsa pasar nasional.
Perseroan kini telah memiliki jaringan nasional dan internasional yang menjamin pengiriman barang sampai ke pelosok negeri dan dunia hingga ke 228 negara tujuan.
Selain itu, perusahaan pos pelat merah ini juga memiliki lebih dari 50.000 agen pos, 27.600 drop point. sekitar 10.000 kurir, 4.594 kantor pos, 151 gudang hingga 510 biller jasa keuangan.
"Perluasan pelayanan harus dilakukan kecil-kecil ibarat pasar harus kecil-kecil menempel supaya tidak ada satu pun area bolong yang membuat orang kebingungan," kata Choiriana.
Ia menegaskan,perusahaan terus berkolaborasi dengan pihak lain, baik itu masyarakat, swasta, dan pelaku UMKM.
"Ini untuk menambah titik layanan," katanya.
Baca Juga: Bek Kanan MU Ini Berterima Kasih Kepada AC Milan, Diogo Dalot Akui Memiliki "Hutang" ke Rossoneri
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi