TANTRUM - Bandung memiliki banyak bangunan peninggalan sejarah. Salah satunya dumah milik Pusparita Tedja yang beralamat di Jalan Saritem Nomor 85. Baru-baru ini rumah yang cantik dan klasik tersebut mendapatkan penghargaan Anugerah Cagar Budaya dari Pemerintah Kota Bandung.
Rumah milik Pusparita Tedja dibangun sekitar tahun 1955-1956 pada luas tanah 213 meter persegi. Dahulu, orangtua Pusparita telah berpesan agar rumah itu tidak dijual, agar saudara dan keluarga yang datang tetap bisa menempatinya.
Selama perawatan, Pusparita telaten melakukan perbaikan dan pembersihan seperti rumah pada umumnya.
Pusparita menuturkan, ibunya merupakan orang yang rapih dan telaten, sehingga selalu dibersihkan dan di lap apabila terlihat agak kotor atau kusam.
Menurutnya, bangunan ini masih tetap kokoh hingga sekarang karena para pekerja menggunakan bahan yang bagus sehingga rumah tersebut tidak ada perubahan, baik tembok, pintu, dan jendela. Bahkan furnitur seperti kursi, meja, dan lemari pun tidak berubah sejak dahulu.
Karena bangunan tua ini masih bagus dan terawat, seringkali di depan rumah, orang-orang berfoto dengan latar rumah Pusparita. Ada juga yang pengambilan video, hingga melakukan prewedding di area depan rumah.
Cerita bangunan ini dinobatkan sebagai cagar budaya bermula ketika kenaikan PBB yang melonjak.
Pusparita yang saat itu pemasukkannya pas-pasan, meminta pengurangan pajak kepada RT, dan dikabulkan sebanyak 2 kali. Di kali ketiga, permintaan pengurangan pajak tidak dapat dikabulkan.
Saat itu, terjadi pergantian RT. RT yang baru menyarankan kepada Pusparita untuk mendaftarkan rumahnya sebagai cagar budaya. Dengan bantuan RT, rumah Pusparita pun didaftarkan sebagai cagar budaya.
Baca Juga: 727.465 Buruh di Jawa Tengah Terima BLT BSU Rp 600 Ribu, Anda Termasuk?
Rumah tersebut kemudian didaftarkan. Beberapa orang pemerintahan datang ke rumah beliau untuk mengecek kondisi bangunan rumah. Selain itu, mereka menanyakan informasi terkait bangunan tersebut.
Usai mendapat penghargaan anugerah cagar budaya, pemerintah menghimbau agar bangunan tetap dirawat dan tidak dirubah.
Bantuan dari pemerintah untuk bangunan cagar budaya ini diberikan berupa keringanan biaya PBB yang dipotong setengah harga.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Drama di Miami! Inggris Tumbangkan Norwegia Lewat Ekstra Time, Jude Bellingham Jadi Pahlawan
-
30 Kode Redeem FF Terbaru 12 Juli 2026: Klaim Skin dan Voucher Langka Sebelum Hangus
-
Kopdes Bisa Dibangun Cepat, Mengapa Fasilitas Kesehatan Primer Tidak?
-
Menteri Bacok hingga Jaksa Glamor Mati Mengenaskan? Ulasan Sang Eksekutor!
-
5 Shio Diprediksi Ketiban Untung Besar pada 12 Juli 2026, Salah Satunya Shio Kambing
-
Jaehyun NCT Rangkul Ketidaksempurnaan Cinta di Lagu Terbaru, 99 Degrees
-
Prakiraan Cuaca Hari Ini: Waspada Hujan Lebat Imbas Bibit Siklon 97 W
-
Penain Afsel yang Tampil di Piala Dunia 2026 Meninggal Dunia Misterius
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
3 Dekade Menghibur, Project Pop Siap Guncang Jakarta Lewat Konser Forever Young Forever Fun