/
Jum'at, 16 September 2022 | 07:03 WIB
Rumah milik Pusparita Tedja dibangun sekitar tahun 1955-1956 pada luas tanah 213 meter persegi di Jalan Saritem Nomor 85 Bandung. (Humas Bandung)

TANTRUMBandung memiliki banyak bangunan peninggalan sejarah. Salah satunya dumah milik Pusparita Tedja yang beralamat di Jalan Saritem Nomor 85. Baru-baru ini rumah yang cantik dan klasik tersebut mendapatkan penghargaan Anugerah Cagar Budaya dari Pemerintah Kota Bandung.

Rumah milik Pusparita Tedja dibangun sekitar tahun 1955-1956 pada luas tanah 213 meter persegi. Dahulu, orangtua Pusparita telah berpesan agar rumah itu tidak dijual, agar saudara dan keluarga yang datang tetap bisa menempatinya.

Selama perawatan, Pusparita telaten melakukan perbaikan dan pembersihan seperti rumah pada umumnya. 

Pusparita menuturkan, ibunya merupakan orang yang rapih dan telaten, sehingga selalu dibersihkan dan di lap apabila terlihat agak kotor atau kusam.

Menurutnya, bangunan ini masih tetap kokoh hingga sekarang karena para pekerja menggunakan bahan yang bagus sehingga rumah tersebut tidak ada perubahan, baik tembok, pintu, dan jendela. Bahkan furnitur seperti kursi, meja, dan lemari pun tidak berubah sejak dahulu.

Karena bangunan tua ini masih bagus dan terawat,  seringkali di depan rumah, orang-orang berfoto dengan latar rumah Pusparita. Ada juga yang pengambilan video, hingga melakukan prewedding di area depan rumah.

Cerita bangunan ini dinobatkan sebagai cagar budaya bermula ketika kenaikan PBB yang melonjak. 

Pusparita yang saat itu pemasukkannya pas-pasan, meminta pengurangan pajak kepada RT, dan dikabulkan sebanyak 2 kali. Di kali ketiga, permintaan pengurangan pajak tidak dapat dikabulkan.

Saat itu, terjadi pergantian RT. RT yang baru menyarankan kepada Pusparita untuk mendaftarkan rumahnya sebagai cagar budaya. Dengan bantuan RT, rumah Pusparita pun didaftarkan sebagai cagar budaya.

Baca Juga: 727.465 Buruh di Jawa Tengah Terima BLT BSU Rp 600 Ribu, Anda Termasuk?

Rumah tersebut kemudian didaftarkan. Beberapa orang pemerintahan datang ke rumah beliau untuk mengecek kondisi bangunan rumah. Selain itu, mereka menanyakan informasi terkait bangunan tersebut. 

Usai mendapat penghargaan anugerah cagar budaya, pemerintah menghimbau agar bangunan tetap dirawat dan tidak dirubah. 

Bantuan dari pemerintah untuk bangunan cagar budaya ini diberikan berupa keringanan biaya PBB yang dipotong setengah harga.

Load More