TANTRUM - Bandung memiliki banyak bangunan peninggalan sejarah. Salah satunya dumah milik Pusparita Tedja yang beralamat di Jalan Saritem Nomor 85. Baru-baru ini rumah yang cantik dan klasik tersebut mendapatkan penghargaan Anugerah Cagar Budaya dari Pemerintah Kota Bandung.
Rumah milik Pusparita Tedja dibangun sekitar tahun 1955-1956 pada luas tanah 213 meter persegi. Dahulu, orangtua Pusparita telah berpesan agar rumah itu tidak dijual, agar saudara dan keluarga yang datang tetap bisa menempatinya.
Selama perawatan, Pusparita telaten melakukan perbaikan dan pembersihan seperti rumah pada umumnya.
Pusparita menuturkan, ibunya merupakan orang yang rapih dan telaten, sehingga selalu dibersihkan dan di lap apabila terlihat agak kotor atau kusam.
Menurutnya, bangunan ini masih tetap kokoh hingga sekarang karena para pekerja menggunakan bahan yang bagus sehingga rumah tersebut tidak ada perubahan, baik tembok, pintu, dan jendela. Bahkan furnitur seperti kursi, meja, dan lemari pun tidak berubah sejak dahulu.
Karena bangunan tua ini masih bagus dan terawat, seringkali di depan rumah, orang-orang berfoto dengan latar rumah Pusparita. Ada juga yang pengambilan video, hingga melakukan prewedding di area depan rumah.
Cerita bangunan ini dinobatkan sebagai cagar budaya bermula ketika kenaikan PBB yang melonjak.
Pusparita yang saat itu pemasukkannya pas-pasan, meminta pengurangan pajak kepada RT, dan dikabulkan sebanyak 2 kali. Di kali ketiga, permintaan pengurangan pajak tidak dapat dikabulkan.
Saat itu, terjadi pergantian RT. RT yang baru menyarankan kepada Pusparita untuk mendaftarkan rumahnya sebagai cagar budaya. Dengan bantuan RT, rumah Pusparita pun didaftarkan sebagai cagar budaya.
Baca Juga: 727.465 Buruh di Jawa Tengah Terima BLT BSU Rp 600 Ribu, Anda Termasuk?
Rumah tersebut kemudian didaftarkan. Beberapa orang pemerintahan datang ke rumah beliau untuk mengecek kondisi bangunan rumah. Selain itu, mereka menanyakan informasi terkait bangunan tersebut.
Usai mendapat penghargaan anugerah cagar budaya, pemerintah menghimbau agar bangunan tetap dirawat dan tidak dirubah.
Bantuan dari pemerintah untuk bangunan cagar budaya ini diberikan berupa keringanan biaya PBB yang dipotong setengah harga.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
Pilihan
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
Terkini
-
Netanyahu Tolak Hentikan Perang: Tangan Kami Masih Menempel di Pelatuk!
-
Harga Emas Antam Turun Drastis, Kembali Dibanderol Rp 2,85 Juta/Gram
-
Suami Intan Ternyata Perempuan: Kedok Palsu Terbongkar saat Malam Pertama
-
5 Moisturizer Wardah untuk Memperbaiki Skin Barrier di Usia 30-an, Wajah Lembap Anti Ketarik
-
5 Fakta Motor Listrik Emmo, Viral karena Jadi Kendaraan MBG BGN
-
Farizon Bawa Kendaraan Niaga Listrik Tandai Debut di GIICOMVEC 2026
-
Petaka Goreng Kentang: Pemilik Ketiduran, Warteg di Fatmawati Ludes Diamuk Api!
-
Serangan Israel di Lebanon Tewaskan 254 Orang, Iran Bakal Balas Dendam?
-
Perkuat Jaringan Irigasi, Gubernur Sulsel Groundbreaking Program MYP Irigasi Soppeng-Bone-Wajo
-
Blak-blakan John Herdman di Depan Erick Thohir, Tuntut PSSI Perbaiki Masalah Ini