TANTRUM - KPK mengungkap tim medis Gubernur Papua Lukas Enembe tidak dapat menjelaskan soal hal teknis kepada pihaknya.
Hal itu terungkap usai perwakilan Lukas Enembe memberikan dokumen medis ke pihak KPK.
"Sementara memang kami mendapatkan data dokumen medic dari yang bersangkutan," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dicuplik dari deticom, Selasa, 27 September 2022.
"Kami juga punya tim medis. Ketika bertanya pada tim medis yang bersangkutan, ternyata juga yang bersangkutan tidak bisa menjawab apa yang dibutuhkan. Hal-hal yang kecil, yang teknis ternyata kemarin yang datang pun juga tidak bisa menjelaskan." lanjutnya.
Ali menyebut pihaknya menyayangkan hal tersebut. Padahal, Ali memastikan KPK bakal menjunjung tinggi hak asasi manusia.
"Ini yang justru kemudian kami menyayangkan sikap-sikap semacam ini," sebut Ali.
"Kalau memang benar-benar sakit, sekali lagi kami menjunjung tinggi hak asasi manusia, bahwa kesehatan adalah hak dasar tentu kami perhatikan," imbuhnya.
Oleh sebab itu, Ali menyebut hingga saat ini KPK belum menerima informasi yang lengkap. Termasuk penjelasan kondisi Lukas Enembe saat ini.
"Namun, sampai dengan hari ini KPK belum mendapatkan informasi yang sahih dari pihak dokter ataupun tenaga medis yang menerangkan kondisi Saudara LE dimaksud," ungkap Ali.
Baca Juga: Ingin Langsing? 4 Cara Menurunkan Berat Badan
Semestinya, kata Ali, peran kuasa hukum menjadi perantara yang baik dalam perkara ini. Hal itu guna memastikan penanganan perkara berjalan efektif dan efisien.
"KPK berharap peran kuasa hukum seharusnya bisa menjadi perantara yang baik agar proses penanganan perkara berjalan efektif dan efisien," jelasnya.
Ali berharap pihak Lukas Enembe menyampaikan fakta yang sebenarnya. Agar, mereka tidak masuk dalam kriteria merintangi penyidikan.
"Bukan justru menyampaikan pernyataan yang tidak didukung fakta sehingga bisa masuk dalam kriteria menghambat atau merintangi proses penyidikan yang KPK tengah lakukan," ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Ali juga menyinggung soal modus-modus tersangka korupsi dalam melarikan diri. Salah satunya lewat dalih kondisi kesehatan.
"Masyarakat tentu masih ingat, berbagai modus para pihak yang berperkara di KPK, yang berupaya menghindari pemeriksaan KPK dengan dalih kondisi kesehatan, yang justru difasilitasi oleh kuasa hukum ataupun tim medisnya," tutur Ali.
Ali menegaskan pihaknya tidak segan-segan untuk menerapkan pasal perintangan penyidikan. Hal itu sesuai dengan Pasal 221 KUHP atau Pasal 21 UU No. 31 Tahun 1999.
"KPK pun tidak segan untuk mengenakan pasal pasal 221 KUHP ataupun pasal 21 UU No. 31 Tahun 1999 kepada para pihak yang diduga menghalang-halangi suatu proses hukum," tegasnya.
Berita Terkait
-
Hakim Agung Ditangkap KPK, Jokowi Ingatkan Reformasi Hukum
-
Timnas Indonesia Kalahkan Curacao, Pernyataan Rendah Hati Shin Tae-yong Bikin Media Vietnam Terkejut
-
Demi Absen Diperiksa KPK, Lukas Enembe Kerap Kali Beralasan Sakit
-
Histeris Saat Ditangkap! Tersangka Kasus Korupsi PT Waskita Beton Precast, Ini Dia Profil Hasnaeni 'Wanita Emas'
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang
-
Pertamina Marine Solutions Resmi Jalin Kerjasama dengan Perusahaan China, Ini Rinciannya
-
Tak Cukup Alim, Cak Imin Minta Santri Melek Literasi Keuangan Agar Tak Terjebak Judol dan Pinjol
-
Berdayakan Puluhan Kelompok Usaha, Klaster Unggulan BRI Sukses Dongkrak Potensi Peternak
-
Mahkamah Konstitusi 'Main Aman' Beri Legitimasi Program MBG yang Bermasalah
-
Sering Olahraga Bikin Rambut Lepek dan Ketombe? Ini Tips Menjaga Kulit Kepala Sehat
-
Gus Ipul Ingatkan Seluruh Jajaran: Program Sekolah Rakyat Butuh Kolaborasi dan Integritas
-
Kenali Modus Customer Service Palsu yang Mengincar OTP dan PIN
-
Dua Siswa Sekolah Rakyat Jadi Delegasi Indonesia di 9th ASEAN Children's Forum
-
Promo Tiket Kereta Api di BRImo Langsung Dapat Cashback 15 Persen, Cek Syaratnya!