TANTRUM - KPK mengungkap tim medis Gubernur Papua Lukas Enembe tidak dapat menjelaskan soal hal teknis kepada pihaknya.
Hal itu terungkap usai perwakilan Lukas Enembe memberikan dokumen medis ke pihak KPK.
"Sementara memang kami mendapatkan data dokumen medic dari yang bersangkutan," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dicuplik dari deticom, Selasa, 27 September 2022.
"Kami juga punya tim medis. Ketika bertanya pada tim medis yang bersangkutan, ternyata juga yang bersangkutan tidak bisa menjawab apa yang dibutuhkan. Hal-hal yang kecil, yang teknis ternyata kemarin yang datang pun juga tidak bisa menjelaskan." lanjutnya.
Ali menyebut pihaknya menyayangkan hal tersebut. Padahal, Ali memastikan KPK bakal menjunjung tinggi hak asasi manusia.
"Ini yang justru kemudian kami menyayangkan sikap-sikap semacam ini," sebut Ali.
"Kalau memang benar-benar sakit, sekali lagi kami menjunjung tinggi hak asasi manusia, bahwa kesehatan adalah hak dasar tentu kami perhatikan," imbuhnya.
Oleh sebab itu, Ali menyebut hingga saat ini KPK belum menerima informasi yang lengkap. Termasuk penjelasan kondisi Lukas Enembe saat ini.
"Namun, sampai dengan hari ini KPK belum mendapatkan informasi yang sahih dari pihak dokter ataupun tenaga medis yang menerangkan kondisi Saudara LE dimaksud," ungkap Ali.
Baca Juga: Ingin Langsing? 4 Cara Menurunkan Berat Badan
Semestinya, kata Ali, peran kuasa hukum menjadi perantara yang baik dalam perkara ini. Hal itu guna memastikan penanganan perkara berjalan efektif dan efisien.
"KPK berharap peran kuasa hukum seharusnya bisa menjadi perantara yang baik agar proses penanganan perkara berjalan efektif dan efisien," jelasnya.
Ali berharap pihak Lukas Enembe menyampaikan fakta yang sebenarnya. Agar, mereka tidak masuk dalam kriteria merintangi penyidikan.
"Bukan justru menyampaikan pernyataan yang tidak didukung fakta sehingga bisa masuk dalam kriteria menghambat atau merintangi proses penyidikan yang KPK tengah lakukan," ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Ali juga menyinggung soal modus-modus tersangka korupsi dalam melarikan diri. Salah satunya lewat dalih kondisi kesehatan.
"Masyarakat tentu masih ingat, berbagai modus para pihak yang berperkara di KPK, yang berupaya menghindari pemeriksaan KPK dengan dalih kondisi kesehatan, yang justru difasilitasi oleh kuasa hukum ataupun tim medisnya," tutur Ali.
Ali menegaskan pihaknya tidak segan-segan untuk menerapkan pasal perintangan penyidikan. Hal itu sesuai dengan Pasal 221 KUHP atau Pasal 21 UU No. 31 Tahun 1999.
"KPK pun tidak segan untuk mengenakan pasal pasal 221 KUHP ataupun pasal 21 UU No. 31 Tahun 1999 kepada para pihak yang diduga menghalang-halangi suatu proses hukum," tegasnya.
Berita Terkait
-
Hakim Agung Ditangkap KPK, Jokowi Ingatkan Reformasi Hukum
-
Timnas Indonesia Kalahkan Curacao, Pernyataan Rendah Hati Shin Tae-yong Bikin Media Vietnam Terkejut
-
Demi Absen Diperiksa KPK, Lukas Enembe Kerap Kali Beralasan Sakit
-
Histeris Saat Ditangkap! Tersangka Kasus Korupsi PT Waskita Beton Precast, Ini Dia Profil Hasnaeni 'Wanita Emas'
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Keluarga Lionel Messi Ungkap Kondisi Kesehatan Sang Ayah, Minta Privasi Dihormati
-
Ramadhan Sananta Ungkap Alasan Utama Terima Pinangan Persebaya Surabaya
-
Raih Gelar Ganda, Inter Milan Perpanjang Kontrak Cristian Chivu hingga 2028
-
Carlos Franca Resmi Tinggalkan Persijap, Gabung Klub Peserta Kualifikasi Liga Champions
-
Janice Tjen/Aldila Sutjiadi Melaju ke Semifinal Nottingham Open 2026
-
Real Madrid Dikabarkan Sepakat dengan Enzo Fernandez, Siapkan Tawaran Besar ke Chelsea
-
Kucurkan Dana Rp817 Miliar, Liverpool Resmi Gaet Striker Muda Osasuna
-
Alphonso Davies Kembali Masuk Skuad Kanada saat Hadapi Qatar
-
Swiss Hajar Bosnia 4-1, Johan Manzambi Jadi Bintang Kemenangan
-
Plot Twist! Neymar Sudah Latihan Tapi Ditinggal Timnas Brasil Jelang Lawan Haiti