TANTRUM - Harga komoditas pangan strategis dalam negeri diklaim masih berada dalam koridor yang aman. Komoditas pangan strategis itu seperti harga minyak goreng curah sebesar Rp14.450,00 per kilogram atau di bawah harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp15.500,00/kg.
"Stabilitas harga pangan setelah kenaikan harga bahan bakar minyak tidak lepas dari upaya pemerintah dalam pengendalian inflasi, baik di pusat maupun daerah," kata - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Edy Priyono .
Selain minyak goreng curah, kata Edy, harga daging ayam, daging sapi, bawang merah, bawang putih, dan cabai rawit berada pada rentang harga normal dengan tingkat perubahan harga bulanan yang terjaga.
Harga cabai rawit sebesar Rp57.300,00/kg atau turun 36,4 persen dari harga puncaknya pada tanggal 14 Juli 2022 yakni Rp90.050,00/kg. Selain itu, harga bawang merah yang pada puncaknya mencapai Rp64.800,00/kg, saat ini turun 17,44 persen menjadi Rp35.500,00/kg.
"Setelah kenaikan harga cukup tinggi aneka cabai dan bawang pada rentang 2 bulan yang lalu, saat ini aneka cabai dan bawang dalam tren menurun dan stabil," ujarnya.
Untuk menjaga stabilitas harga pangan setelah kenaikan harga BBM, kata dia, Pemerintah menerapkan beberapa langkah strategis.
Langkah itu adalah memperkuat dan memperluas kerja sama antardaerah, melaksanakan operasi pasar untuk memastikan keterjangkauan harga, pemanfaatan platform perdagangan digital untuk kelancaran distribusi, dan menggunakan anggaran belanja tak terduga untuk mengendalikan inflasi.
Selain itu, kata Edy, Pemerintah juga mengoptimalkan dana alokasi khusus (DAK) fisik untuk tematik ketahanan pangan, serta pemanfaatan 2 persen dana transfer umum (DTU) untuk membantu sektor transportasi dan tambahan perlindungan sosial.
"Pemerintah juga melakukan percepatan implementasi program tanam pangan pekarangan dan memperkuat sinergi TPIP (Tim Pengendali Inflasi Pusat) dan TPID (Tim Pengendali Inflasi Daerah) dengan memperluas GNPIP (Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan) untuk mempercepat stabilisasi harga," kata Edy.
Baca Juga: Dibanting Berkali-kali, Kronologi KDRT yang Dialami Lesti Kejora
Edy mengingatkan, harga pangan yang berada dalam kondisi mengkhawatirkan adalah kedelai kering. Pada tanggal 27 September 2022, rata-rata harga kedelai kering mencapai Rp14.300,00/kg.
"Pemerintah sedang menyiapkan langkah jangka pendek dan jangka panjang untuk mengatasi tingginya harga kedelai," kata dia.
Harga komoditas pangan yang dipaparkan Edy berdasarkan Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) per 27 September 2022.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Pabrik Sepatu Yumeida di Deliserdang Ludes 80 Persen, Damkar 3 Kota Turun Tangan
-
3 Sepatu Diadora Tanpa Tali, Desain Stylish dan Nyaman untuk Aktivitas Sehari-hari
-
Kabar Baik! Stasiun JIS Akan Punya Dua Peron, Akses ke Stadion dan Ancol Makin Lancar
-
Isyaratkan Kode Jempol, Purbaya dan Nanik Beri Sinyal Penataan Ulang Anggaran MBG
-
Suzuki Ignis Kena Recall, Apa Bagian yang Rusak?
-
Motorola Luncurkan Moto Pad 60 Series untuk Back to School, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
5 Sepatu Jalan Lokal Paling Empuk Harga Rp200 Ribuan, Ada yang Mirip Skechers
-
Misteri Kematian ASN Bangkalan di Bandara Juanda: Sosok Pria Bermasker Jadi Sorotan
-
Tak Lagi Asal Jalan: Standar Keamanan Jip Bromo Akan Segera Diperketat
-
Pemerintah Diminta Perhatikan Dampak Ekonomi dalam Pembuatan Aturan soal Industri Rokok