TANTRUM - Putri Candrawathi akhirnya ditahan. Sebelumnya, publik mempertanyakan mengapa istri Fredy Sambi tersebut belum juga ditahan padahal banyak perempuan lain yang kasusnya lebih ringan tapi tetap harus menjalani hukuman di penjara.
Penahanan terhadap Putri Candrawathi dinilai pakar hukum pidana Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta Mudzakkir sudah tepat.
Putri Candrawathi, kata Mudzakkir, sebagai salah satu tersangka dari pembunuhan berencana Brigadir J kurang kooperatif.
"Keputusan Polri tersebut sudah tepat karena tindak pidana yang disangkakan termasuk tindak pidana dengan ancaman maksimum (mati) atau terberat," kata Mudzakkir, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, dikutip dari suara.com, Jumat (30/9/2022).
Menurut Mudzakkir Polri sudah menunjukkan sikap dan tindakan yang mengedepankan asas kesamaan di hadapan hukum atau equality before the law. Pasalnya, lanjut Mudzakkir, para tersangka perempuan yang melakukan tindak pidana relatif ringan kerap ditahan dibandingkan Putri Candrawathi
"Polisi sudah menunjukkan sikap dan tindakan yang 'equal' (equality before the law) dengan tersangka perempuan lainnya," ujarnya.
Mudzakkir berharap kasus pembunuhan berencana yang menjerat Ferdy Sambo dan empat tersangka lainnya dapat menjadi pembelajaran kepada penyidik polisi secara keseluruhan. Ia menilai sikap Polri menuntaskan kasus pembunuhan berencana Brigadir J tidak berbeda dengan kasus serupa lainnya.
"Karena tidak menunjukkan indikasi perubahan sikap dalam praktik penegakan hukum yang lebih humanis dan lebih bijak, sikap yang lebih equal dan menegakkan asas praduga tidak bersalah," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya resmi menahan Putri Candrawathi di Rumah Tahanan Bareskrim Polri, Jumat.
Baca Juga: Ajak Imunisasi Anak, Puskesmas Sukahaji Bandung Suguhkan Doorprize Hingga Badut
Penahanan tersebut dalam rangka persiapan pelimpahan tahap II ke Kejaksaan pekan depan.
“Oleh karena itu untuk mempersiapkan dan mempermudahkan proses penyerahan tahap II setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21, hari ini saudara PC (Putri Candrawathi) kami nyatakan dan putuskan untuk ditahan di Rutan Bareskrim Mabes Polri,” kata Kapolri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Intel Arc G-Series Resmi Meluncur, Prosesor Gaming Handheld Terbaru dengan Baterai Lebih Awet
-
Daftar HP Android yang Tidak Bisa Pakai WhatsApp per September 2026
-
Menkeu Akui Pelemahan Rupiah Bikin Keuntungan Perajin Tahu-Tempe Tergerus
-
Internet Bisnis dan Monitoring Jaringan Real-Time dari Telkom Solution
-
Video Bandar Membara Diburu di Media Sosial, Pemeran Pria Kini Jadi Tersangka
-
Gagalkan Penalti Oman, Emil Audero Harus Berterima Kasih kepada Elkan Baggott
-
Chatib Basri Siapanya Faisal Basri? Diisukan Jadi Pengganti Menkeu Purbaya
-
Film Live-Action BLUE LOCK Gandeng Ado, Lagu Baru Monstruo Resmi Jadi OST
-
FESyar Sumatera 2026 Perkuat Sinergi untuk Akselerasi Ekonomi Syariah Regional
-
Rupiah Tembus Rp18.036 per Dolar dan IHSG Anjlok, Purbaya Ungkap Kendala Terbesar Pemerintah