TANTRUM - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akhirnya menahan istri Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Diketahui, Putri tidak ditahan oleh Polri sejak awal ditetapkan tersangka di kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabrat yaitu pada 19 Agustus 2022.
"Untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap 2, hari ini saudara PC kita nyatakan, putuskan untuk ditahan di Rutan Mabes Polri," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit dicuplik dari kompas.com, Jumat, 30 September 2022.
Adapun Putri Candrawathi sebelumnya hanya dikenakan kewajiban lapor diri dua kali seminggu. Alasan Polri tidak menahan Putri usai penetapan tersangka karena terkait kemanusiaan.
Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto mengungkapkan pihaknya juga sudah meminta Imigrasi mencegah Putri bepergian ke luar negeri.
"Penyidik masih mempertimbangkan (karena) pertama alasan kesehatan, yang kedua kemanusiaan, yang ketiga masih memiliki balita," ujar Agung saat konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (1/9/2022).
Agung juga menyampaikan, alasan lainnya karena suami Putri, Ferdy Sambo juga sedang ditahan terkait kasus yang sama.
"Ya kondisi bapaknya (suaminya) kan juga sudah ditahan," ujar Agung.
Saat ini, berkas perkara Putri juga sudah dinyatakan P21 atau lengkap dan pada 3 Oktober 2022 besok akan dilakukan pelimpahan tahap II.
Baca Juga: Mulai Tanggal 11 Oktober Mendatang! Jepang Kembali Dibuka Untuk Turis
Diketahui, total ada 5 tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Brigadir J meninggal dunia akibat ditembak di rumah dinas Ferdy Sambo Duren Tiga, Jakarta, 8 Juli 2022.
Selain Putri Candrawathi, 4 tersangka lainnya itu adalah Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang saat ini sudah dipecat Polri.
Dua ajudan Ferdy Sambo, yakni Bharada E atau Richard Eliezer dan Bripka RR atau Ricky Rizal. Serta, asisten rumah tangga keluarga Ferdy Sambo, Kuat Ma’ruf.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Demo Harkitnas di DPR, Ribuan Guru Madrasah dan Ojol Tuntut Kesejahteraan dan Perlindungan
-
Harga Setara HP Flagship, Kacamata Gaming ROG Xreal R1 Tawarkan Layar Virtual 171 Inci
-
Buntut Sengketa SMAN 1 Bandung, Gugatan PLK di PTUN Dinilai Ancam Kepemilikan Aset Negara
-
Kabar Terbaru Lutfiana Ulfa, Perempuan yang Dinikahi Syekh Puji di Usia 12 Tahun
-
Turnamen Golf Paramount Gading Serpong jadi Sorotan, Hadiah Rumah hingga Mobil
-
Hilang Saat Mencari Ikan di Sungai Brantas, Mustofa Ditemukan Tim SAR dalam Kondisi Tak Bernyawa
-
Polemik Sekda Tangsel Memanas, Kursi Jabatan Digoyang Gugatan Hukum dan Hak Angket DPRD
-
Siapkan BRImo! Ini Daftar Potongan Diskon Summer Deals SOGO Tahun 2026
-
Promo Cashback Watsons, Cuma untuk 125 Orang Pertama per Hari untuk Nasabah BRI!
-
Mengapa Ikan Sapu-Sapu Harus Dimusnahkan? Ini Penjelasan Bupati Bogor Saat Bersihkan Situ Citatah