TANTRUM - Kesehatan puluhan juta konsumen air minum dalam kemasan (AMDK) galon guna ulang harus diperhatikan. Ngototnya pengusaha menolak rancangan regulasi regulasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang akan melabeli galon polikargonat berbahan Bisphenol A (BPA), dinilai lebih mengutamakan profit bisnis sendiri ketimbang kesehatan konsumen AMDK di Indonesia.
Tak heran, sejumlah pakar dan organisasi lingkungan makin keras menyuarakan desakan agar BPOM segera mempercepat pelabelan galon guna ulang.
Sejumlah aktivis yang resah melihat perlawanan untuk menjegal regulasi pelabelan BPOM, kemudian bergerak membangun kampanye ‘Gerakan Percepatan Labelisasi BPA Kemasan AMDK’. Gerakan ini dimotori organisasi lingkungan seperti Net Zero Waste Management Consortium, Jejak Sampah, Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB) dan Koalisi Pejalan Kaki.
Langkah awal gerakan ini dilakukan dengan edukasi masyarakat melalui kampanye sosialisasi bertajuk “BP-A Labeling: Pencegahan Risiko Terpapar BP-A Kemasan AMDK” dalam bentuk Interactive Talk-Show, saat acara Car Free Day, Minggu 2/10.
“Galon polikarbonat itu jumlahnya 96 persen dari seluruh galon yang beredar di Indonesia,” kata Sondang Widya Estikasari, Direktur Pengawasan Produksi Pangan Olahan BPOM, yang menjadi salah satu narasumber dalam acara tatap muka bersama masyarakat tersebut. Artinya, masyarakat tak banyak diberi pilihan selain galon polikarbonat berbahan BPA.
Sondang menekankan kembali bahaya BPA pada kesehatan manusia, dari berpotensi menyebabkan infertilitas, gangguan autisme, hiperaktif, bahkan obesitas. Dengan globalisasi dan temuan pada jurnal-jurnal kesehatan terbaru, banyak informasi yang dulu belum ditemukan, sekarang semakin bermunculan.
“BPOM juga harus meningkatkan perhatiannya,” kata Sondang.
Hasil pengawasan BPOM sendiri menunjukkan bahwa tren migrasi BPA dari galon polikarbonat yang beredar sudah masuk tahap mengkhawatirkan.
“Migrasi BPA yang sudah masuk tahap mengkhawatirkan itu ditemukan di hampir 47 persen dari produk di sarana peredaran dan 30,91 persen di sarana produksi yang kita sampling,” kata Sondang.
Baca Juga: Ngeri Ngeri Sedap Segera Tayang di Netflix
Berdasar temuan BPOM, Sondang juga memaparkan air minum di dalam AMDK galon yang beredar di pasaran terdeteksi kandungan BPA sebanyak 8,67 Persen.
“Bahkan, berdasar sampel air yang diambil dari peredaran dan kami uji itu, dideteksi BPA sebesar 8,67 persen, dan dideteksi pula BPA sebesar 5 persen pada sampel yang diambil dari sarana produksi. Jadi terbukti memang ada BPA di dalam AMDK,” kata Sondang.
“Sambil menunggu peraturan pelabelan berproses, BPOM terus melakukan sosialisasi untuk menjelaskan ke masyarakat bahwa BPA memang sudah menjadi perhatian terkait masalah kesehatan,” kata Sondang.
Pada kesempatan yang sama, akademisi dari Pusat Kajian Risiko dan Keselamatan Lingkungan, Departemen Kimia, FMIPA Universitas Indonesia Dr. Budiawan, memaparkan hasil penelitian yang dilakukan timnya dan menurutnya sejalan dengan potensi gangguan kesehatan yang ramai dipublikasikan selama ini.
“Berdasarkan hasil penelitian saya dan kawan-kawan, efek BPA memang menguatkan dugaan yang sudah ada selama ini, yakni bisa menimbulkan gangguan pada hati, ginjal, kelenjar air susu ibu, hingga memengaruhi kesuburan orang yang terpapar,” kata Budiawan.
“BPA di Amerika dan Eropa sudah ada pembatasannya dan sudah masuk dalam regulasi. Menurut saya harus ada pembatasan (di Indonesia) untuk meminimalkan risikonya,” kata Budiawan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Tanggul Jebol di Kudus: Ratusan Rumah Terendam, Warga Berjuang Melawan Banjir Terparah
-
Pakar Beberkan Alasan KPK Kehilangan Masa Keemasannya
-
Group CEO BRI Apresiasi Kinerja PNM Ciptakan Nilai Sosial Berkelanjutan
-
7 Fakta Jeffrey Epstein, Tak Pernah Lulus Kuliah Tapi Bisa Jadi Guru hingga Miliarder
-
Purbaya Pamer Efek Dana SAL Rp 200 Triliun: Penjualan Mobil-Motor Tumbuh, Ritel Naik
-
Anak yang Terbelenggu Kecemasan dan Sistem Pemerintahan yang Abai
-
Aktor Ha Jung Woo Klarifikasi soal Rumor Menikah, Sebut Belum Ada Keputusan
-
Daftar Negara Pesaing Timnas Indonesia Sebagai Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Alarm Nasional! Siswa SMP Bom Molotov Sekolah, Komisi X Panggil Mendikdasmen Bahas Radikalisme
-
4 Serum Niacinamide Lokal Alternatif The Ordinary, Harga Lebih Murah Mulai Rp20 Ribuan