/
Sabtu, 08 Oktober 2022 | 10:29 WIB
Video suasana menyesakkan antrean Aremania keluar dari stadion Kanjuruhan ini disebut-sebut sebagai rekaman milik Kelvin ([Foto Tangkapan layar Instagram])

TANTRUM - Nama Kelvin sempat viral di media sosial. Ia dikabarkan diculik oleh intelijen setelah sebelumnya mengunggah video kerumunan Aremania yang berjubel di gate stadion.

Penculikan disebut-sebut terjadi di stasiun. Belakangan beredar kabar juga kalau si Kelvin itu bukan diculik, melainkan dimintai keterangan oleh kepolisian terkait video tragedi di Kanjuruhan tersebut.

Kondisi Kelvin terkini disampaikan Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu yang telah mendatangi Satreskrim Polres Malang, Jumat (7/10/2022). LPSK ke Polres untuk mendampingi Kelvin.

Edwin kemudian menjelaskan kronologis Kelvin dijemput Polisi pada hari Senin 3 Oktober 2022 pada siang hari untuk dibawa ke Polres Malang.

"Kelvin dijemput Intel Polisi, kemudian dibawa dan diperiksa, juga dilakukan BAP (Berita Acara Pemeriksaan-red)," kata Edwin dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com.

Tetapi Edwin belum bisa menyampaikan temuan LPSK terkait penjemputan Kelvin oleh intel tersebut.

Edwin menuturkan, pihaknya hari ini ke Reskrim Polres Malang menemani Kevin yang HP-nya sempat dipinjamm penyidik Porli.

"Kevin ni si pengunggah video di akun sosial media yang dulunya pernah diisukan diculik. Lalu Kevin dibawa Intel polisi di Polres, kemudian di BAP terkait video yang viral tersebut," ujarnya.

Kelvin kemudian dimintai keterangan dan di BAP untuk perkara di Pasal 359 dan 360 yang menyeret 6 orang tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan.

Baca Juga: Pria Pemilik Zodiak Ini adalah Manipulator Sejati, Hati-hati Dia hanya Ingin Memanfaatkan Anda

"Kevin dijemput Intel dan diperiksa hari Senin 3 Oktober 2022 selama jam 16.00 wib sampai jam 18.00 wib. Tidak dilakukan penahanan, hari itu juga Kevin dipulangkan lagi," tutur Edwin.

Edwin hanya menyangkan tidak adanya surat panggilan saat Kevin diperiksa. "Hal inilah yang perlu jadi catatan ya, bahwa proses hukum itu harus memperhatikan hukum acara," ujarnya.

"Memperhatikan hak asasi manusia, bahwa Kevin ini punya hak diperlakukan sama di depan hukum, kalau diminta keterangan ya seharusnya ada surat panggilan," kata Edwin.

Tragedi Kanjuruhan menelan korban lebih dari seratus jiwa. Peristiwa yang turut menewaskan perempuan dan anak-anak tersebut bukan bentrokan massal antarsuporter sepak bola. Sebab dalam pertandingan ini penonton yang diperbolehkan hadir hanya Aremania. Sementara penonton Persebaya tidak hadir di satadion sesuai aturan.

Peristiwa bermula ketika suporter Arema turun ke lapangan sebagai respons atas kekalahan tim kesayangannya. Polisi berusaha menghalau massa. Dalam upaya ini, polisi menembakkan gas air mata.

Kepanikan pun melanda. Polisi bahkan menembakkan gas air mata ke tribun yang dihuni banyak suporter dan tidak turun ke lapangan. Banyak korban tewas yang kehabisan napas, berdesak-desakan, dan terinjak-injak. Sementara pintu stadion masih dalam kondisi tertutup.

Load More