TANTRUM - Presiden Jokowi telah menerbitkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 19 Tahun 2022 tentang Pembentukan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta Peristiwa Stadion Kanjuruhan Malang. Keppres ini menjadi naungan bagi tim dari berbagai institusi yang bekerja menginvestigasi kejadian di Stadion Kanjuruhan.
Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan telah bekerja setelah keluarnya Keppres dan langsung menemui sebagian besar pihak-pihak yang terlibat dalam pertandingan antara Arema dan Persebaya pada tanggal 1 Oktober 2022 di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
Investigasi dilakukan dengan mendatangi dan mewawancarai berbagai pihak, serta mendapatkan bukti-bukti pendukung yang menjadi bahan analisis tim.
“Investigasi kita lakukan di setiap tahapan, mulai dari perencanaan pertandingan, persiapan, pelaksanaan, hingga terjadinya kerusuhan dan penanganan korban pascakerusuhan, sehingga kita bisa menemukan siapa yang bertanggungjawab di setiap tahapan itu," ujar Anggota TGIPF Kanjuruhan Doni Monardo.
Tim yang dibagi dalam sejumlah kelompok itu bekerja secara simultan dengan mendatangi para pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pertandingan sepak bola tanggal 1 Oktober lalu.
Satu tim mendatangi pihak panitia pelaksana, pengurus klub Arema, dan berdialog dengan perwakilan suporter. Sementara tim lainnya mendatangi Polres, Sat Brimob, dan Kodim 0818 di Malang. Tim ini sebelumnya juga sudah mendatangi sejumlah pihak di Surabaya. Kemudian tim lainnya yang berada di Jakarta bertugas untuk mendapatkan keterangan yang bisa diakses dari Jakarta.
Berbagai alat bukti penting juga sudah didapatkan, termasuk CCTV di dalam stadion yang bisa memberikan gambaran yang lebih jelas tentang peristiwa kerusuhan. Video-video yang menggambarkan sejumlah kejadian di berbagai titik juga telah dikumpulkan oleh TGIPF.
“Berbagai alat bukti penting yang kita dapatkan ini nantinya akan memperkuat dan mempertajam analisis kita sehingga peristiwa Kanjuruhan ini dapat kita ungkap secara menyeluruh dan independen,” kata Sekretaris TGIPF Nur Rochmad.
TGIPF tengah mengumpulkan dan mendalami keterangan baik dari pihak pengamanan, panitia pelaksana, maupun dari pihak korban tentang penggunaan gas air mata.
Baca Juga: Ditemukan di Reruntuhan Yunani! Patung Hercules Berusia 2.000 Tahun
Selain itu, TGIPF juga akan mendatangi korban luka yang telah kembali ke rumah untuk mendapatkan kesaksian yang lebih utuh tentang peristiwa pada malam itu. TGIPF juga akan meminta keterangan dari sejumlah dokter yang menangani para korban.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan