TANTRUM - Presiden Jokowi telah menerbitkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 19 Tahun 2022 tentang Pembentukan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta Peristiwa Stadion Kanjuruhan Malang. Keppres ini menjadi naungan bagi tim dari berbagai institusi yang bekerja menginvestigasi kejadian di Stadion Kanjuruhan.
Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan telah bekerja setelah keluarnya Keppres dan langsung menemui sebagian besar pihak-pihak yang terlibat dalam pertandingan antara Arema dan Persebaya pada tanggal 1 Oktober 2022 di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
Investigasi dilakukan dengan mendatangi dan mewawancarai berbagai pihak, serta mendapatkan bukti-bukti pendukung yang menjadi bahan analisis tim.
“Investigasi kita lakukan di setiap tahapan, mulai dari perencanaan pertandingan, persiapan, pelaksanaan, hingga terjadinya kerusuhan dan penanganan korban pascakerusuhan, sehingga kita bisa menemukan siapa yang bertanggungjawab di setiap tahapan itu," ujar Anggota TGIPF Kanjuruhan Doni Monardo.
Tim yang dibagi dalam sejumlah kelompok itu bekerja secara simultan dengan mendatangi para pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pertandingan sepak bola tanggal 1 Oktober lalu.
Satu tim mendatangi pihak panitia pelaksana, pengurus klub Arema, dan berdialog dengan perwakilan suporter. Sementara tim lainnya mendatangi Polres, Sat Brimob, dan Kodim 0818 di Malang. Tim ini sebelumnya juga sudah mendatangi sejumlah pihak di Surabaya. Kemudian tim lainnya yang berada di Jakarta bertugas untuk mendapatkan keterangan yang bisa diakses dari Jakarta.
Berbagai alat bukti penting juga sudah didapatkan, termasuk CCTV di dalam stadion yang bisa memberikan gambaran yang lebih jelas tentang peristiwa kerusuhan. Video-video yang menggambarkan sejumlah kejadian di berbagai titik juga telah dikumpulkan oleh TGIPF.
“Berbagai alat bukti penting yang kita dapatkan ini nantinya akan memperkuat dan mempertajam analisis kita sehingga peristiwa Kanjuruhan ini dapat kita ungkap secara menyeluruh dan independen,” kata Sekretaris TGIPF Nur Rochmad.
TGIPF tengah mengumpulkan dan mendalami keterangan baik dari pihak pengamanan, panitia pelaksana, maupun dari pihak korban tentang penggunaan gas air mata.
Baca Juga: Ditemukan di Reruntuhan Yunani! Patung Hercules Berusia 2.000 Tahun
Selain itu, TGIPF juga akan mendatangi korban luka yang telah kembali ke rumah untuk mendapatkan kesaksian yang lebih utuh tentang peristiwa pada malam itu. TGIPF juga akan meminta keterangan dari sejumlah dokter yang menangani para korban.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Dirjen Pajak Akui MBG dan Kopdes Merah Putih Berpotensi Hilangkan Penerimaan Negara
-
IHSG Dibayangi Sentimen Global dan MSCI, Cek Rekomendasi Saham Senin Ini!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
4 Headset Gaming Murah dengan Active Noise Cancellation, Mulai 300 Ribuan
-
Menghadapi Krisis Iklim dari Desa: Sinergi KAGAMA dan UGM Lewat KKN-PPM 2026
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Pemadaman Listrik PLN Sampai Kapan? Ini Penjelasannya
-
Purbaya Kini Punya Alat Canggih buat Awasi Anggaran TKD Pemda
-
Situasi Serba Salah: Antara Opang, Gojek, dan Hak Penumpang
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha