TANTRUM - Tragedi Kanjuruhan membuat sepak bola Indonesia berbenah. Termasuk kelayakan tempat pertandingan yang tengah dilakukan audit oleh Kementerian Pekerjaa nUmum.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyampaikan terdapat tujuh rekomendasi hasil audit Stadion Kanjuruhan yang dilakukan oleh Tim Evaluasi Teknis Keandalan Stadion Kanjuruhan.
“Hasil evaluasi tim ada tujuh rekomendasi. Tiga di antaranya berhubungan langsung dengan kejadian kecelakaan," katanya.
Ia memaparkan, secara keseluruhan tujuh rekomendasi itu akan gunakan untuk kriteria terkait tugas dari Presiden untuk merehap dan merenovasi total Stadion Kanjuruhan ini.
Tujuh rekomendasi tersebut meliputi tangga tribun, pintu stadion, pintu darurat, penerangan, fasilitas toilet, pagar pembatas, dan perimeter bangunan utama.
Pertama mengenai tangga tribun, terutama tribun ekonomi yang biasanya tidak ada tangga langsung ke tempat duduk penonton.
Kedua, pintu stadion tidak ada jarak dengan anak tangga yang elevasi terlalu curam.
Ketiga tidak ada pintu darurat, yang ada hanya pintu service yang tidak bisa diakses oleh penonton di tribun..
Sementara empat rekomendasi lainnya terkait dengan penerangan, kamar kecil, perimeter bangunan utama stadion dengan area parkir dan pagar pembatas.
Baca Juga: Bela Timnas Indonesia Layaknya Bermain Untuk Jerman dan Inggris! Jordi Amat Sudah Tak Sabar
“Setelah ditetapkannya tujuh rekomendasi ini, Kementerian PUPR akan mendesain ulang Stadion Kanjuruhan untuk dilakukan rehab total sehingga lebih bermanfaat dan terhindar dari musibah serupa,” ujarnya.
Proses pengerjaan redesain Stadion Kanjuruhan dapat diselesaikan antara 3 hingga 4 bulan dan dapat dimulai konstruksinya pada tahun 2023. Selain itu, akan dibangun monumen untuk mengenang para korban tragedi Kanjuruhan
Evaluasi teknis untuk Stadion Kanjuruhan dilakukan oleh Komite Keandalan Bangunan Gedung (KKBG) yang terdiri dari para pakar/ahli struktur bangunan, arsitektur, mechanical, electrical, plumbing (MEP), dan ahli mitigasi risiko kebakaran, serta unsur pemerintah.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Ketum PB IPSI Terpilih, Erick Thohir Siap Kawal Pencak Silat Mendunia
-
Bisa Remisi, Ini Cara Mengendalikan Diabetes Tanpa Bergantung Obat
-
Viral Kunjungan Komisaris Pusri di Padang, Rombongan Arteria Dahlan Foto di Tikungan Ekstrem
-
Amarah Warga Serbu Diduga Rumah Bandar Narkoba Berujung Kapolsek Panipahan Dicopot
-
'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma
-
Selama Ini Disangka Hiasan, Ternyata Ini Makna Warna Ondel-Ondel yang Sesungguhnya
-
Sinopsis Film Mudborn: Kisah Boneka Tanah Liat Pembawa Petaka, Tayang di Netflix
-
Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!
-
5 Sepatu Lari yang Tetap Keren Dipakai Ngantor di Sudirman, Nyaman Seharian Tanpa Ganti Sepatu
-
Pendidikan Asrama Gratis: Siswa Makan 3 Kali Sehari, Punya Tempat Tidur hingga Tumbler