TANTRUM - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat nilai tunggakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari 63 kementerian/lembaga (K/L) yang belum membayar piutang ke kas negara mencapai Rp 27,64 triliun.
Data tersebut terhitung per tanggal 30 Juni 2023. Mengacu pada data Sistem Layanan Data Kementerian Keuangan (SLDK), nilai tunggakan tersebut lebih tinggi dari posisi akhir tahun 2022 yang tercatat sebesar Rp 25,04 triliun dari 62 K/L.
“Nilai tunggakan dari kementerian/lembaga angkanya cukup besar,” kata Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata
Dari total Rp27,64 triliun, sekitar 82 persen atau Rp22,6 triliun di antaranya hanya berasal dari tiga K/L. Namun, Kemenkeu tidak merinci nama ketiga K/L tersebut.
Isa mengatakan, akan terus berkoordinasi dengan K/L terkait penyelesaian piutang PNBP. Kemenkeu juga telah mengatur strategi untuk mendorong K/L membayar kewajiban piutang mereka.
Salah satu upaya yang dilakukan oleh Kemenkeu adalah dengan menerapkan Automatic Blocking System (ABS). Sistem ini memblokir secara otomatis aktivitas perusahaan yang belum menyelesaikan kewajiban mereka.
Dengan begitu, mereka akan terdorong untuk melunasi piutang agar tidak menghambat operasional bisnis mereka.
“Misalnya, yang bergerak di sektor kehutanan dan pertambangan tidak bisa mendapatkan kode pembayaran ketika mereka ingin ekspor. Jadi, mereka akan menyadari mereka punya tunggakan dan kemudian melakukan pembayaran,” ujar Isa.
Ketentuan mengenai ABS diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 58 Tahun 2023 tentang Perubahan atas PMK Nomor 155/PMK.02/2021 tentang Tata Cara Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak. Dijelaskan bahwa ABS digunakan untuk memblokir layanan tertentu dan/atau pembukaan blokir atas layanan tertentu.
Baca Juga: SDGs Percepat Pencapaian Pembangunan Desa
"Kemenkeu menyasar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait implementasi ABS," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Inflasi Pangan Mengintai? Harga Beras dan Cabai Rawit Kembali Merangkak Naik
-
Jadwal MotoGP Ceko 2026: Marc Marquez Tak Mau Memberi Harapan Palsu
-
Dua Sekolah Rakyat Permanen di Pasuruan Siap Gelar Open House pada Juli
-
Jakarta Janjikan Kawasan Pedestrian Modern Bebas Genangan di Rasuna Said
-
Tentara Israel Tewas Terbunuh di Ledakan Dahsyat di Lebanon, Belasan Lain Luka Parah
-
Daftar Raja Assist Piala Dunia Sepanjang Masa: Lionel Messi dan Diego Maradona Berbagi Rekor
-
Darmawan Prasodjo Kembali Pimpin PLN, Didampingi Wadirut Baru
-
DPRD Kritik Kesiapan Liburan di Jogja, Wisatawan Terancam Kesulitan Akses ke Malioboro
-
Agar Wanginya Tahan Lama, Parfum Sebaiknya Disemprot di Kulit atau Baju?
-
Akhirnya! Amerika Serikat dan Iran Tanda Tangan Perjanjian Sudahi Perang