TANTRUM - Laporan studi Nexus Assessment of Indonesia's Energy Sector oleh Dala Institute menunjukkan aspek ekonomi masih menjadi fokus yang relatif lebih besar dibandingkan aspek lingkungan dan sosial dalam proses transisi energi sektor ketenagalistrikan di Indonesia. Hal tersebut baik di tingkat kebijakan nasional, tingkat operator, dan tingkat implementasi proyek.
"Dari ketiga aspek tersebut, temuan kami menunjukkan bahwa aspek ekonomi saat ini masih mendominasi semua tahap penyusunan rancangan kebijakan transisi energi, yang terutama didorong oleh fokus pada pemenuhan kebutuhan listrik nasional dan target PDB demi masuk dalam kategori negara maju pada 2045," ujar peneliti Dala Institute Hamidah Busyrah.
Laporan studi tersebut bertujuan untuk memaparkan bukti berbasis data dan usulan strategi tentang mengimplementasikan pola pikir nexus (keterkaitan) ke dalam proses formulasi kebijakan negara di sektor ketenagalistrikan.
Laporan studi itu menilai keterkaitan dari tiga aspek, yakni transformasi ekonomi, kelestarian lingkungan, dan inklusivitas sosial dalam visi nasional untuk transisi menuju tenaga listrik berkelanjutan dengan menganalisa kebijakan, peraturan, rencana dan strategi transisi energi sektor ketenagalistrikan di tingkat kebijakan nasional, operator, dan implementasi proyek.
"Adanya objektif berbasis nexus energi di semua tingkatan tidak menjamin kebijakan dan strategi yang ada akan benar-benar direalisasikan," ujar peneliti Dala Institute lainnya Balgis Inayah.
Laporan studi itu menunjukkan baik di tingkat kebijakan nasional, operator dan implementasi proyek, kebijakan dan strategi sektor ketenagalistrikan masih lebih berfokus pada prioritas ekonomi.
Sedangkan konteks lingkungan dan sosial secara tidak langsung kerap dipertimbangkan karena adanya trade-off yang kompleks, sehingga perlu meyakinkan pihak terkait untuk lebih gencar dalam mengimplementasikan transisi energi yang transformatif, berkelanjutan, dan inklusif untuk sektor ketenagalistrikan di Indonesia.
Direktur dan pendiri Dala Institue Aidy Halimanjaya menyatakan bahwa analisis politik sebelumnya mengindikasikan adanya kendala serius seputar kebijakan yang sulit diprediksi dan kurangnya koordinasi antarkementerian dalam pengembangan kebijakan untuk mendukung transisi menuju energi terbarukan Indonesia telah mengalami kendala prinsipal-agen multi-segi.
Ia memaparkan, bagaimana PT PLN, perusahaan listrik milik negara yang memiliki otoritas tunggal dalam mengelola transmisi dan distribusi daya listrik di Indonesia, juga mengelola berbagai kebijakan prioritas sejumlah pemangku kepentingan prinsipal, termasuk Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Perindustrian (Kemenperin), dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Baca Juga: Momen Emak-Emak Antar Anak Sekolah Hari Pertama, Jongkok di Depan Pagar
Dampak dari sistem regulasi yang rumit tersebut terlihat dari pendekatan tata kelola campuran pada sektor ketenagalistrikan antara pemerintah pusat dan daerah, dimana kerap terdeteksi kendala dalam menegosiasikan perjanjian pembelian tenaga listrik. Selain itu, persyaratan kepatuhan juga kerap menjadi rintangan yang signifikan bagi pengembangan proyek energi terbarukan.
Dala Institute merekomendasikan beberapa hal dari laporan studi tersebut, di antaranya di tingkat kebijakan nasional, pemerintah perlu merancang rencana yang terperinci, praktis, dan kohesif untuk mengintegrasikan tujuan dan target nexus ke dalam rangkaian pengembangan sistem energi yang sudah ada dan mencerminkannya dalam sebuah dokumen terpadu yang otoritatif.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
70mai Gebrak Pasar Dashcam Indonesia Lewat Produk Berteknologi True 4K dan Koneksi 4G
-
Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 25 Juni 2026 di Medan
-
Sengketa Pengawalan Truk CPO Berujung Bentrok Bersenjata, Ada Apa di Muara Lakitan?
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Pensiun, Apa Itu? Lionel Messi: Saya Mau Main di Piala Dunia 2030
-
Kita Bikin Romantis! Ucapan Antonela untuk Messi di Usia 39: Kami Punya Segalanya Karena Kamu
-
Mengapa Dodi Reza Dipanggil Kejati? Fakta Baru Kasus Sungai Lalan Mulai Terungkap
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Berapa Harga iPad Paling Murah 2026? Desain Premium, Paling Worth It Dibeli