Saat ini Jessica telah menjalani tahanan selama 7 tahun dari hukumnan yang dijatuhkan 20 tahun penjara. Jessica Wongso dinyatakan bersalah atas pembunuhan Wayan Mirna Salihin.
Untuk mengisi waktunya sehari-hari, Jessica melakukan banyak kegiatan. Hal itu diungkapkan oleh pengacara Jessica, Otto Hasibuan saat hadir di YouTube Deddy Corbuzier, Minggu, 8 Oktober.
Satu kegiatan bermanfaat yang dilakukan Jessica adalah menjadi guru bahasa inggris di tahanan. Selain itu Jessica juga menjadi seorang desainer untuk keperluan di dalam lapas.
Otto mengakui bahwa Jessica adalah gadis yang pintar.
""Dia pintar, di di sana memberikan pengajaran bahasa Inggris kepada narapidana di penjara. Dia menjadi desainer di sana, kalau ada keperluan apa dia yang desain," lanjut Otto.
Keterampilannya menjadi desainer juga diaplikasikan Jessica dengan kegiatan merajut.
Hari ini Jessica sedang merayakan ulang tahunnya yang ke-35. Ia bisa merayakan ultah bersama ibunya dan lawyer yang kebetulan datang berkunjung dan membawakan tumpeng.
Dari video yang beredar, Ibunda Jessica Wongso, Imelda Wongso tampak mendatangi Rutan Pondok Bambu Jakarta Selatan, 9 Oktober 2023. Ia datang sejak pagi.
Menurut Imelda, saat berulang tahun biasanya Jessica merayakan bersama keluarga.
"Biasanyakan ngumpul sama kakaknya kedua kakaknya, ponakannya ibu bapaknya, sekarang di sini ulang tahunnya sama lawyer-lowyernya," ujar Imelda.
Bertepatan dengan perayaan ulang tahun putrinya, Imelda Wongso berharap Jessica segera dibebaskan.
"iya cepat bebas ya, harapan ibu cuma itu," ujarnya lagi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Bapak-Bapak Wajib Tahu! 7 Daftar Sepeda Budget Pelajar Kualitas Juara untuk Olahraga Pagi
-
5 Sepatu Lari Lokal yang Paling Sering Muncul di FYP TikTok Mei 2026, Nomor 3 Paling Viral
-
7 Rekomendasi Sepatu Lokal 2026 yang Kualitasnya Geser Brand Luar Negeri
-
Adera Immunity Tour Terus Perkuat Sinergi dengan Pemkot Solo
-
ASN Kemenkumham Sumsel Meninggal Mendadak di Kos Palembang, Sempat Minta Diantar Pulang
-
6 Fakta Wacana Pajak Kendaraan Dihapus di Jabar: Ganti Sistem Jalan Berbayar ala Dedi Mulyadi
-
Gaya Hidup Aktif Jadi Makin Stylish, Ini Cara Baru Olahraga yang Sekaligus Fashionable
-
Sneakers Running Retro: 5 Brand Lokal yang Bangkitkan Gaya 90-an di Tahun 2026
-
Ngapel Berujung Sel! Pemuda Lebak Banten Diciduk Polisi Usai Kepergok Kakak Pacar
-
Kisah Nenek Ikah di Sukabumi, Selamat dari Dentuman Mencekam Saat Hendak Salat Magrib