/
Selasa, 14 November 2023 | 13:19 WIB
Potret Catherine Wilson dan Idham Masse saat masih harmonis. (Instagram)

Baru-baru ini suami Catherine Wilson, Idham Masse mengajukan talak cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Namun dikabarkan talak cerai itu digugurkan dengan alasan Idham Masse tidak pernah hadir dalam agenda sidang yang telah dijadwalkan pengadilan.

Selain itu ketidakhadiran Idham tidak pula diwakilkan melalui kuasa hukumnya.

"Iya, jadi pengadilan sudah menggugurkan permohonan talak cerai dari pemohon Idham Masse terhadap termohon, Catherine," kata Taslimah dikutip dari insertlive, Senin (13/11).

Pihak pengadilan menyebut suami Catherine Wilson sudah dua kali tak datang, sehingga pengadilan memutuskan membatalkan talak tersebut.

"Karena pemohon tidak pernah hadir dalam dua kali persidangan. Sehingga pada sidang 6 November 2023 pengadilan langsung memutuskan perkara permohonan talak pemohon digugurkan," jelasnya.

Menurutnya meskipun sudah gugur, yang bersangkutan bisa mendaftar kembali untuk mengajukan talak.

"Bisa saja (didaftarkan lagi), tapi dengan berkas gugatan dan alasan yang baru," pungkasnya.

Untuk diketahui, Idham Masse mengajukan permohonan talak cerai untuk Catherine Wilson pada 9 Oktober 2023 ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Keduanya sudah menikah selama 1 tahun. Sementara kedua suami istri ini belum memberikan konfirmasi terkait perceraian mereka.

Baca Juga: Seakan Bisa Digapai, Gaya Sederhana Rafathar Ngemper Bareng Bestie di Depan Mall Jadi Perbincangan

Load More