Baru-baru ini suami Catherine Wilson, Idham Masse mengajukan talak cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Namun dikabarkan talak cerai itu digugurkan dengan alasan Idham Masse tidak pernah hadir dalam agenda sidang yang telah dijadwalkan pengadilan.
Selain itu ketidakhadiran Idham tidak pula diwakilkan melalui kuasa hukumnya.
"Iya, jadi pengadilan sudah menggugurkan permohonan talak cerai dari pemohon Idham Masse terhadap termohon, Catherine," kata Taslimah dikutip dari insertlive, Senin (13/11).
Pihak pengadilan menyebut suami Catherine Wilson sudah dua kali tak datang, sehingga pengadilan memutuskan membatalkan talak tersebut.
"Karena pemohon tidak pernah hadir dalam dua kali persidangan. Sehingga pada sidang 6 November 2023 pengadilan langsung memutuskan perkara permohonan talak pemohon digugurkan," jelasnya.
Menurutnya meskipun sudah gugur, yang bersangkutan bisa mendaftar kembali untuk mengajukan talak.
"Bisa saja (didaftarkan lagi), tapi dengan berkas gugatan dan alasan yang baru," pungkasnya.
Untuk diketahui, Idham Masse mengajukan permohonan talak cerai untuk Catherine Wilson pada 9 Oktober 2023 ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Keduanya sudah menikah selama 1 tahun. Sementara kedua suami istri ini belum memberikan konfirmasi terkait perceraian mereka.
Baca Juga: Seakan Bisa Digapai, Gaya Sederhana Rafathar Ngemper Bareng Bestie di Depan Mall Jadi Perbincangan
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Prediksi Spanyol vs Arab Saudi: Head to Head, Susunan Pemain, dan Fakta Menarik
-
6 Fakta Tuntutan Mati Terdakwa Ririn, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang
-
Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Novel Haru-Biru, Dua Kisah Menyentuh tentang Cinta dan Pengorbanan
-
5 Foundation Stick 'Dupe' Dior yang Bikin Wajah Auto Mulus, Harga Mulai Rp40 Ribuan