Virgoun telah mengakhiri rumah tangganya dengan Inara Rusli. Keduanya secara resmi dinyatakan cerai pada 10 November 2022 lalu dengan Inara Rusli memenangkan hak asuh anak dan harta gono-gini.
Pihak keluarga Virgoun menerima keputusan tersebut dengan lapang dada. Hal ini disampaikan oleh Febby Carol selaku kakak Virgoun. Dia pun tak masalah dengan gugatan yang dimenangkan Inara Rusli.
"Apa pun hasil keputusan, kita menerima. Hasil ketok palunya apa, karena itu memang hakim yang menentukan dan itu memang yang terbaik. Sangat setuju dengan hak asuh anak jatuh ke tangan Inara," kata Febby Carol, dikutip dari YouTube pada Rabu (22/11/2023).
Febby Carol sama sekali tidak keberatan lantaran Virgoun memang mendapat hak istimewa dari Inara Rusli pasca bercerai. Hak tersebut berupa kebebasan bertemu dengan sang anak tanpa batasan waktu.
"Karena Virgoun mendapatkan hak istimewa, yaitu dia mendapatkan akses yang mudah untuk bertemu anaknya. Itu yang bikin happy. Jadi pertemuan dengan anaknya tidak dipersulit," jelas Febby Carol.
Selain itu, Febby Carol juga tidak keberatan dengan tuntutan nafkah Rp12 miliar yang juga dikabulkan oleh pihak pengadilan. Tapi nominal yang dikabulkan tidak sebesar tuntutan dari Inara Rusli.
Febby Carol sendiri tidak berani membeberkan jumlah pasti nafkah yang akhirnya disetujui pihak pengadilan. Dia hanya menyebutkan kisarannya mencapai puluhan juta.
"Tuntutan Rp12 M, itu kita juga terima. Karena Majelis Yang Mulia memutuskan gugatannya disetujui, tapi gugatannya tidak. Nominalnya hanya puluhan juta," tegas Febby Carol.
"Untuk pastinya berapa, aku kurang tahu karena itu agak rahasia. Cuma puluhan juta, seperti angsur rumah. Artinya gini, sekolah anak kan enggak langsung. Jadinya yang pantes buat sekolah," tandasnya.
Baca Juga: Inilah 5 Lagu Ciptaan Virgoun yang Royaltinya Bakal Ikut Dinikmati Inara Rusli
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
Terkini
-
10 Ribu Peserta Serbu Makassar, Pemprov Sulsel: Perputaran Uang Capai Rp100 Miliar
-
Kuota Produksi Batubara Akan Ditambah untuk Suap Pembangkit Listrik PLN
-
Tak Banyak yang Tahu, Pilihan Menu di Hotel Ternyata Bisa Berdampak pada Kelestarian Laut
-
OJK: Konsumen Bisa Tuntut Finfluencer Secara Hukum
-
Mendagri Minta Pemda Akselerasi Program BSPS, Target 400 Ribu Rumah
-
Pimpinan Ponpes Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka Kasus Santri Terbakar, Polisi Buka Suara
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Pesona 'Noni Belanda' Kaltim Curi Perhatian di HUT Dekranas
-
Pemerintah Pastikan Tak Ada Tambahan Kuota Produksi Nikel
-
Gegara Limbah, 3 Pabrik Tahu di Palembang Disegel, Belasan Usaha Lain Jadi Sorotan