Tuntutan nafkah Inara Rusli dalam gugatan cerai terhadap Virgoun menjadi omongan. Sebab, Inara Rusli mengajukan angka yang cukup besar sebagai nafkah, yakni Rp12 miliar.
Gugatan soal nafkah Inara Rusli kekinian telah dikabulkan oleh Pengadilan Agama Jakarta Barat. Tapi jumlah yang dikabulkan hakim tidak sebanyak permintaan Inara Rusli.
Seperti diketahui, Inara Rusli dan Virgoun telah resmi cerai pada 10 November 2023. Bersama dengan ini, Inara Rusli dinyatakan menang atas gugatan hak asuh anak dan harta gono-gini.
Inara Rusli juga berhak mendapatkan nafkah dari Virgoun usai bercerai. Jumlah nafkah untuk Inara Rusli dibocorkan oleh pengacara Virgoun, Wijayono Hadi Sukrisno.
Menurut catatan Wijayono Hadi Sukrisno, kliennya hanya perlu membayar nafkah senilai puluhan juta saja. Tidak sampai belasan miliar seperti permintaan pihak Inara Rusli.
"Saya catat, (tuntutan) iddah Rp2 miliar, nafkah Rp10 miliar. Tapi akhirnya menjadi puluhan juta rupiah," kata Wijayono Hadi Sukrisno, dikutip dari Suara.com pada Jumat (24/11/2023).
Terkait dengan nominal, pengacara Inara Rusli kemudian meluruskan. Uang puluhan juta rupiah itu akan diberikan Virgoun setiap bulan untuk anak-anaknya.
"(Uang) puluhan juta itu per satu anak dan setiap bulan. Akan diberikan sampai mereka dinyatakan dewasa, usianya 21 tahun. Berati tinggal dikali saja kalau mau dihitung," ujar kata pengacara Inara Rusli, Mulkan Let-let.
Baca Juga: Putri Anne Ngegas Dibilang Tak Laku kalau Open BO: Ya Jelas Gak Ada yang Mau, Orang Gue ...
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 7 Sunscreen Tone Up Terbaik untuk Kulit Kusam sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Jejak Kelam Tenda Biru Bekasi: 8 Anak Dijual Jadi PSK, Omzet Tembus Rp1,7 Miliar
-
Di Balik Bullying Mahasiswi Populer: Teror Bangkawarah yang Menjemput Nyawa
-
Program MBG Tersendat, Massa Turun ke Jalan Bawa Sayuran
-
Piala Dunia 2026 Hampir Berakhir, Saatnya Cari Hiburan Lain?
-
Nasib RUU Pemilu Digantung? Komisi II Buka-bukaan Disuruh 'Tunggu' Oleh Pimpinan DPR
-
Jeje Govinda Lulus S1 1,5 Tahun Lewat Jalur RPL, Apa Maksudnya?
-
Wajah Lembap dan Sehat! 4 Cleanser Probiotic Jaga Mikrobioma Skin Barrier
-
Kemasan Rokok Polos: Siapa Sebenarnya yang Menanggung Biaya Regulasi?
-
Kementerian Ekonomi Kreatif Susun Rindekraf Perkuat Talenta dan Daya Saing
-
Wasit Argentina Pimpin Perancis vs Maroko, Les Bleus Tak Gentar Lawan Keputusan FIFA