SuaraTasikmalaya.id - Pada Oktober-Desember 2022, anak sekolah yang memenuhi syarat akan menerima BLT hingga Rp1,1 juta dari bansos PKH.
BLT Rp1,1 juta dari bansos PKH Oktober-Desember 2022 tersebut merupakan gabungan dari dana bantuan yang diterima siswa SMA sebesar Rp500.000, siswa SMP sebesar Rp375.000, dan siswa SD senilai Rp225.000.
Sebagai informasi, jika nama anak sekolah terdaftar sebagai penerima bansos PKH, maka berhak cairkan BLT Rp1,1 juta pada Oktober-Desember 2022.
Pastikan nama terdaftar sebagai penerima bansos PKH di link cekbansos.kemensos.go.id agar pada Oktober-Desember 2022 anak sekolah bisa cairkan BLT Rp1,1 juta, dikutip tasikmalaya.suara.com dari Kemesnsos.
Namun, untuk pastikan nama terdaftar sebagai penerima bansos PKH, orangtua anak sekolah harus siapkan Kartu Keluarga, handphone (HP).
Setelah itu, orangtua dapat ikuti cara pastikan nama terdaftar sebagai penerima bansos PKH anak sekolah yang cair Oktober-Desember 2022:
- Buka browser Google dan akses laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan nama wilayah sesuai KK.
- Ketikkan juga nama lengkap sesuai KK.
Baca Juga: Menyesal dan Ingin Minta Maaf pada Orang Tua Tapi Sudah Meninggal? Begini Penjelasan Buya Yahya
- Selanjutnya, masyarakat harus salin empat huruf kode unik yang tersedia.
- Terakhir, segera klik "Cari Data".
Masyarakat ditetapkan sebagai penerima bansos PKH dengan ditandakan munculnya nama anak sekolah.
Selain nama anak sekolah, situs juga akan menampilkan informasi seperti wilayah, usia, jenis bantuan, status, keterangan, dan periode.
Orangtua anak sekolah penerima bansos PKH dapat cairkan BLT Rp1,1 juta pada Oktober-Desember 2022.
Bansos PKH akan disalurkan pada Oktober-Desember 2022 sebesar Rp1,1 juta lewat bank Himbara seperti Mandiri, BTN, BNI, dan BRI kepada anak sekolah.(*)
Sumber: Kemensos
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
5 Sepatu Slip On Lokal Terbaik yang Anti Ribet dan Nyaman untuk Jalan Kaki Menurut Reviewer
-
Disdik Sulsel Dukung Kantin Sekolah Kelola MBG
-
Bukan Sekadar Nama! Ini 8 Julukan Unik Timnas Peserta Piala Dunia 2026
-
Kapal Mulai Keluar Selat Hormuz, Harga Minyak Dunia Melemah
-
Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan
-
Generasi Muda Makin Ramai Masuk Bisnis Waralaba, Mengapa Sektor F&B hingga Ritel Jadi Favorit?
-
Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa
-
Lolos dari Lubang Jarum, Ekuador Tebas Jerman dan Melaju ke Babak 32 Besar
-
LPS Pastikan Keamanan Tabungan, Ratusan Juta Rekening Dijamin hingga Rp2 Miliar
-
Zulhas Respons Keluhan Mitra MBG, Janji Libatkan dalam Perumusan Kebijakan