SuaraTasikmalaya.id - Susul Egy Maulana Vikri pulang kampung, Witan Sulaiman resmi gabung dengan Persija Jakarta.
Kejutan di bursa transfer Liga 1 Indonesia terus berlanjut mendekati penutupan jendela transfer.
Setelah Egy Maulana Vikri pulang kampung dengan bergabung dengan Dewa United, kini sang kompratiotnya, Witan Sulaiman juga gabung klub Liga 1 Indonesia, Persija Jakarta.
Witan Sulaiman resmi berjersey Macan Kemayoran untuk memulai lagi petualangan di rumput tanah air.
Resminya Witan berkostum Persija diumumkan akun-akun media sosial klub Persija Jakarta, Selasa, 31 Januari 2023.
"WITAN IS A RED.Persija Jakarta resmi menjadikan Witan Sulaeman sebagai rekrutan teranyarnya pada bursa transfer paruh musim kali ini," ujar akun instagram Persija Jakarta.
Witan sebelumnya bermain di Eropa bersama klub asal Slovakia, AS Trencin. Ia masuk klub itu sejak mulai Agustus 2022.
Saat itu Witan direkrut Trencin bebas transfer alias gratis.
Di klubnya itu gelandang Timnas Indonesia berusia 21 tahun itu telah bermain sebanyak 14 pertandingan untuk AS Trencin.
Baca Juga: Head to Head dan Prediksi Skor Pertandingan PSIS Semarang Vs Persib Bandung
Witan akan menambah jumlah pemain muda potensial, bintang Timnas Indonesia alumni klub luar negeri yang bermain lagi di Liga 1.(*)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
KADIN Surabaya Geram Listrik Byar Pet Sudah 2 Minggu: UMKM Rugi Besar
-
Hunter x Hunter Terbitkan Bab Baru Setelah 18 Bulan, Volume 39 Rilis 3 Juli
-
Puja-puji Scaloni untuk Lionel Messi: Lihat Saja Komitmennya!
-
Amuk Golok Kakek 75 Tahun di Lampung Utara yang Berakhir dalam 10 Jam
-
Apa Itu BIB dalam Lari? Bukan Cuma Nomor Peserta, Ini Fungsi Pentingnya
-
Rupiah Tertekan, Dolar AS Terus Naik ke Level Rp17.855
-
Cuan untuk Investor, Buyback Emas Antam Naik Lebih Tinggi dari Harga Jual
-
Sempat Kesulitan, Didier Deschamps Bongkar Kunci Kemenangan Atas Irak
-
Erling Haaland Samai Rekor Harry Kane usai 2 Golnya Antar Norwegia ke 32 Besar Piala Dunia 2026
-
Generasi Muda Belum Melek Finansial, Perempuan dan Disabilitas Hadapi Tantangan Lebih Besar