SuaraTasikmalaya.id- Belum lama ini viral di media sosial TikTok, seorang pengusaha cantik yang diduga melakukan penipuan kepada sejumlah pelanggannya.
Pengusaha cantik tersebut adalah gadis asal Tasikmalaya berinisial MM (28).
Dirinya dituding oleh salah satu akun TikTok bernama @MERRY PENIPU yang mengungkap bahwa sang pengusaha produk kecantikan itu telah menipu dengan cara investasi bodong.
"Pengusaha muda yang suka nipu orang", kata akun @MERRY PENIPU yang dikutip SuaraTasikmalaya.id, Jumat (24/2/2023).
Merry sendiri diketahui memiliki produk kecantikan yang telah terkenal bernama @merrybeatycare.
Namun dihimpun dari bebagai sumber, ternyata gadis cantik itu rupanya membuka Investasi pada tahun 2021.
Dalam video tersebut ramai warganet yang tak menyangka dengan kabar mengenai pengusaha sukses asal Tasikmalaya ini.
Bahkan tak sedikit netizen yang mengaku menjadi korban MM dan mengalami kerugian hingga jutan rupiah.
"Invest 10 Juta perjanjian sebulan malah 1 tahun lebih sampe sekarang belum di transfer", ungkap akun @lanira**.
Baca Juga: Dibiayai FIFA, Jokowi Mau Pembangunan Pusat Pelatihan Sepak Bola di IKN Selesai Kurang dari Setahun
"Plis korbannya banyak banget, duit aku 10 juta", tempal akun @Wia Elwia**.
"Gak nyangka", ungkap akun @ahaj**.
Setelah kabar ini tersiar, masih belum diketahui terkait kebenarannya. Namun Video yang diunggah tersebut menuai banyak komentar dari warganet.
Namun rupanya video yang telah ditonton ribuan pengguna media sosial TikTok tersebut kini telah dihapus penggunanya.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Kota Malang Selasa 24 Februari 2026, Jangan Terlambat Sahur!
-
Jadwal Imsakiyah Bukittinggi Selasa 24 Februari 2026, Ayo Sahur Tepat Waktu!
-
3 Cara Menghasilkan Uang dari HP Tanpa Modal untuk THR Lebaran, Terbukti Cuan Maksimal
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
4 Pelembab Bamboo, Perbaiki Skin Barrier Kulit Sensitif yang Mudah Iritasi
-
7 Serum Alpha Arbutin dan Niacinamide Ampuh Hempas Noda Hitam, Siap Glowing saat Lebaran
-
Ambisi Ekspor Kendaraan Komersial Indonesia Melambung di GIICOMVEC 2026
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Drama Kasus Tual: Kenapa Kapolda Maluku Kejar Tenggat Waktu Pelimpahan Berkas Bripda Siahaya?
-
Terungkap! 4 Fakta Pelarian 8 Tahanan Polres Way Kanan Berawal dari Tukang Kantin