SuaraTasikmalaya.id – Anita Cepu atau nama aslinya Linda Pujiastuti, baru-baru ini ramai diperbincangkan publik dalam kasus narkoba mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa.
Sebelumnya, Anita Cepu menghebohkan masyakat dengan memberikan keterangan menohok terkait hubungan spesial dirinya dengan mantan Kapolda Sumatera Barat tersebut. "Saya sebenarnya istri siri Teddy Minahasa dan tidur bersama tiap hari di kapal," kata Anita Rabu, (1/3/2023), di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
“Saya memang ada hubungan dengan Pak Teddy, biar pun beliau tidak mengakui. Kami tiap hari di kapal tidur bersama,” tegasnya lagi
Pernyataan tersebut membuat seisi ruang persidangan menjadi riuh ramai dalam sekejap. Namun Teddy Minahasa langsung membantahnya, bahwa itu bagian dari konfirasi.
"Logikanya kalau dia isteri saya tak membiarkan saya jadi terdakwa," kata Teddy salam persidangan.
Anita Cepu Kenal Teddy Minahasa Saat Mau Dipijat Plus-plus
Anita Cepu merupakan Guest Relation Officer (GRO) di Hotel Classic pada 2013. Anita, mengaku mengenal Teddy Minahasa pada tahun 2013
"GRO itu kalau misalkan ada tamu untuk memesan massage (pijat), itu lewat saya dulu baru saya lempar ke belakang," jelas Linda.
Linda juga mengakui bahwa hidupnya sangat kelam, mengaku pernah jadi pemijat plus-plus yang berhubungan dengan seks.
Baca Juga: Kabar Burung soal Pemilik Rubicon yang Dipakai Mario Dandy, Kakak Rafael atau Warga di Gang mampang?
Saat ditanya kuasa Hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris, Anita Cepu atau Linda tak mengelak bahwa Teddy Minahasa merupakan langannnya.
"Ada anggota tim saya yang enggak datang (saat sidang), mengatakan itu adalah tempat pijat plus-plus, apa benar?" tanya Hotman kepada Linda.
Linda membenarkan hal itu. Namun dia mengaku sampai pada 2019, Anita Cepu menjadi agen informan kepolisian untuk kasus narkoba dan mengaku memiliki hubungan spesial dengan Teddy Minahasa.
Wanita yang kerap dipanggil Mami Linda ini, ditetapkan menjadi terdakwa dalam kasus pengedaran dan penjualan narkoba yang dilakukan oleh Irjen Teddy Minahasa.
Ia menjadi terdakwa setelah ditemukan barang bukti berupa sabu saat penggeledahan rumahnya.
Irjen Teddy Minahasa Putra dan beberapa terdakwa lainnya telah melanggar Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2 juncto Pasal 132 Ayat 1, juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*)
Berita Terkait
-
Linda Ngaku Nikah Siri dengan Teddy Minahasa, Kuasa Hukum: kan Beda Agama, Tunjukin Dong Foto Nikahnya
-
Profil Merthy Kushandayani, Istri Sah Teddy Minahasa yang Dibandingkan dengan Linda Anita Cepu
-
3 Fakta Linda Pujiastuti, Ngaku Istri Siri Teddy Minahasa dan Tidur Bersama di Kapal
-
Siapa Linda Anita Cepu yang Ngaku Jadi Istri Siri Irjen Teddy Minahasa?
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Respons Kelme Soal Nameset Jersey Timnas Indonesia Copot di FIFA Series 2026
-
Rupiah Ambruk Karena Kondisi Fiskal, Panda Bond dan Swap Currency Tak Selesaikan Masalah
-
37 Kode Redeem FC Mobile Aktif 6 Mei 2026, Ada Hadiah OVR Tinggi hingga 119
-
Fundamental Terjaga, Tugu Insurance Bukukan Laba Rp265,62 Miliar di Kuartal I-2026
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Sheila on 7 Ngerap Lagi! Intip 3 Fakta Menarik dari Lagu Terbaru Sederhana
-
Bus ALS di Muratara Diduga Hindari Lubang Sebelum Tabrakan dengan Truk Tangki
-
Investor Masih Kabur saat IHSG Menguat? Rupiah Kuncinya
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
XLSMART Genjot Smart City Berbasis AI dan IoT, Siap Diterapkan ke Seluruh Indonesia