SuaraTasikmalaya.id- Nisfu Syaban merupakan bulan ke 8 di tahun Hijriyah. Bagi umat muslimin, banyak segolongan umat yang melakukan amalan dan shalat pada malam Nisfu Syaban.
Hukum mengerjakan shalat Nisfu Syaban adalah sunnah, baik bagi laki-laki maupun perempuan, dan dilaksanakan pada tanggal 15 di bulan Sya’ban atau malam Rabu (8/0/2023).
Berikut tata cara shalat malam Nisfu Sya’ban dilansir Tasikmalaya.suara.com dari NU online.
Tata Cara Shalat
1. Membaca Niat shalat Nisfu Sya’ban
2. Pada rakaat pertama sesudah al-fatihah, dilanjutkan dengan membaca surat al-kafirun.
3. Pada rakaat ke dua sesudah al-fatihah, di sambung dengan membaca surat al-ikhlas.
4. Mengucapkan salam.
5. Waktunya setelah shalat sunat ba’diyah magrib, kemudian dilanjutkan dengan shalat isya
Baca Juga: Kasus Dihentikan, Giorgio Ramadhan Sopir Fortuner Arogan Bebas
6. Banyaknya shalat 100 rakaat ( 50 kali salam)
7. Dianjutkan dikerjakan berjama’ah
Gerakan shalat tersebut sama seperti shalat wajib. Yakni ruku, itidal, sujud, duduk diantara dua sujud, tasyahud akhir. Adapun do’a yang dilafalkan setelah shalat malam Nisfu Sya’ban:
. . : . : .
Allaahumma yaa dzal manni walaa yumannu alaika ya dzal jalaali wal ikraam, yaa dzath thauli wal in aam laa ilaaha illaa anta, dhahrul laajiin, wa jaarul mustajiiriin, wa amaanul khaa ifiin.
Allahumma in kunta katabta nii indaka fii ummil kitaabi syaqiyyan aw mahruuman aw mathruudan aw muqtarran alayya fir rizqi famhu.
Allaahumma bi fadllika syaqaawatii wa hirmaanii wa thardii waq titaari rizqii wa ats-bitnii indaka fii ummil kitaabi sa 'iidan marzuuqan muwaf faqal lil khairaat. Fa innaka qulta wa qaulta wa qaulukal haqqu fii kitaabikal munazzali 'alaa nabiyyikal mursali, yamhul laahumaa yasyaa u wa yutsbitu wa indahuu ummul kitaabi.
Ilaahii bittajallil Aadhami fii lailatin nishfi min syahri syabaanil mukarramil latii yufraqu fiihaa kullu amrin hakiim wa yubram ishrif annii minal balaa i maa alamu wa maa laa alam wa anta allaamul ghuyuubi birahmatika yaa arhamar raahimiin.
Wa sholallahu ta’ala ‘alaa sayyidina Muhammad wa ‘alaa aalihi wasohbihi wa sallim wal hamdulillahi rabbil ‘aalamiina
Tag
Berita Terkait
-
25 Ucapan Malam Nisfu Syaban 2023 untuk Rekan Kerja dan Atasan
-
Doa Malam Nisfu Syaban yang Benar, Baca 7 Maret 2023
-
Jatuh Tanggal 8 Maret, Ini Deretan Amalan di Malam Nisfu Syaban
-
Rabu 8 Maret 2023 Nisfu Syaban, Inilah 4 Amalan Yang Perlu Dilakukan Oleh Umat Muslim
-
Sambut Malam Nisfu Syaban, Ini 5 Amalan Nan Mulia di Bulan Syaban
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Kronologi Bentrok Berdarah di Menteng: 2 Orang Terluka, 3 Ditangkap Polisi
-
Soroti Kasus Pria Tewas usai Dituding Curi Ayam, Hasto: Kontras dengan Kasus Jampidsus
-
5 Smartwatch yang Bisa QRIS BCA, Transaksi Makin 'Sat-Set'
-
Diwarnai Kontak Tembak, TNI Evakuasi Dua Jenazah Korban OPM di Yahukimo
-
7 Physical Sunscreen Terbaik untuk Kulit Sensitif sesuai Review dan Harga
-
Sesama Introvert, Samo Rafael & Shanna Shannon Diuji Bangun Chemistry di Film Dan Bandung
-
Kenapa Masalah Kecil Terasa Sangat Besar di Kepala?
-
Alasan Nabila Gardena Mendadak Viral, Benarkah Terseret Isu Korupsi BUMN?
-
Hasto Wanti-wanti Demokrasi Bisa Mati Tanpa Kudeta Militer, Tanda-tanda Mulai Terlihat
-
Pramono Ancam Cabut Izin Swasta yang Timbun Sampah Ilegal di Jakarta