SuaraTasikmalaya.id – Belakangan ini, banyak kasus hukum yang menempuh jalur Restorative Justice. Terbaru, Razman Arif Nasution dan Iqlima Kim akan ajukan Restorative Justice dengan Hotman Paris Hutape.
Lantas apa sih artinya Restorative Justice?
Restorative Justice, atau keadilan restoratif, merupakan suatu pendekatan dalam sistem hukum yang berfokus pada perbaikan hubungan antara pelaku dan korban. Pendekatan ini menekankan pada tanggung jawab pelaku untuk memperbaiki kerusakan yang telah ia sebabkan, bukan hanya dihukum secara tradisional.
Adapun menurut ahli hukum Marian Liebmann, Restorative Justice adalah sebagai suatu sistem hukum yang bertujuan untuk mengembalikan kesejahteraan korban, pelaku dan masyarakat yang rusak oleh kejahatan, dan untuk mencegah pelanggaran atau tindakan kejahatan lebih lanjut
Restorative Justice biasanya melibatkan sesi mediasi antara pelaku, korban, dan masyarakat. Tujuan dari sesi mediasi ini adalah untuk memperbaiki hubungan antara pelaku dan korban, memperbaiki kerusakan yang telah disebabkan oleh pelaku, dan mencegah pelanggaran serupa terjadi di masa depan.
Proses restorative justice merupakan proses keadilan yang sepenuhnya dijalankan dan dicapai oleh masyarakat. Proses yang benar-benar harus sensitif terhadap kebutuhan masyarakat dan benar-benar ditujukan untuk mencegah dilakukannya kembali tindak pidana.
Hal ini menjadikan keadilan sebagai sesuatu yang penuh dengan pertimbangan dalam merespon kejahatan dan menghindari terjadinya stigmatisasi.
Keadilan restoratif telah menjadi topik yang semakin populer dalam diskusi mengenai sistem hukum yang adil dan efektif. Banyak yang percaya bahwa keadilan restoratif dapat memberikan solusi yang lebih baik daripada hukuman tradisional, terutama dalam kasus-kasus yang melibatkan tindakan kekerasan, pelecehan, dan diskriminasi. (*)
Sumber: The Center for Justice and Reconciliation, "What is Restorative Justice?"
Baca Juga: Millen Cyrus Ngaku Hiperseks Hingga Bisa Begituan 8 Kali Sehari, Apa Penyebabnya Ya?
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
Terkini
-
Viral Rekaman CCTV Bocah Rusak Layar Photobox, Teman-temannya Langsung Kabur
-
Nadiem Makarim: Jadi Menteri Umur 35 Tanpa Pengalaman, Banyak yang Tersinggung
-
Balita Meninggal Usai Tindakan Sedasi di RSUD Prambanan, Keluarga Laporkan Dugaan Malapraktik
-
Tarif Listrik April Hingga Juni 2026 Naik? Ini Penjelasan PLN
-
Viral 'Pulau Sampah' di Muara Angke: Bagaimana Berakhir di Sana dan Apa Bahaya Tersembunyinya?
-
Igor Tolic Ungkap Rencana Persib Bandung Jelang Musim Anyar, TC Dimulai Awal Juli
-
Jadwal SIM Keliling Medan 2-7 Juni 2026, Ini Lokasi dan Syarat Perpanjangan SIM Terbaru
-
Pledoi Nadiem Makarim: Di Swasta Jujur Dihargai, di Pemerintah Kelugasan Dianggap Sombong
-
Vokalis The Offspring Beri Pidato di Acara Wisuda, Ingatkan Lulusan Jangan Kaku Jalani Hidup
-
5 Moisturizer Tasya Farasya Approved, Ampuh Atasi Penuaan dan Hidrasi Kulit Wajah