Suara.com - Polres Metro Jakarta Selatan secara resmi akhirnya menghentikan kasus yang melibatkan Giorgio Ramadhan, tersangka pelaku perusakan mobil Brio di Senopati pada Minggu, (12/02/2023) lalu.
Giorgio sendiri mengaku emosi karena mobilnya diserempet oleh pemilik mobil Brio tersebut dan menyebabkan perusakan mobil terjadi. Kejadian ini pun sempat viral di media sosial, hingga Giorgio akhirnya ditangkap dan ditahan oleh polisi Polres Metro Jakarta Selatan.
Namun, pemilik Brio itu sendiri akhirnya memilih jalur restorative justice dan mencabut laporan atas tindakan tak terpuji Giorgio. Hal ini pun diungkap oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.
Pemilik mobil Brio, Ari Widianto pun mengaku Giorgio sudah menyampaikan maafnya dan berjanji akan mengganti rugi mobil Brio tersebut.
Upaya restorative justice ini sendiri sudah digunakan sebagai metode penyelesaian masalah dengan kata lain "berdamai" tanpa melibatkan jalur hukum. Biasanya, restorative justice dilakukan setelah adanya mediasi antara pihak tersangka dan pihak korban, sampai keduanya mencapai kesepakatan bersama untuk berdamai.
Lalu, apa perbedaan antara restorative justice dan diversi dalam dunia hukum? Simak inilah perbedaannya.
Menyandur dari situs law.ui.ac.id, ada beberapa perbedaan antara restorative justice dan diversi dalam istilah hukum. Restorative justice adalah falsafah pemindaman sekaligus pendekatan penyelesaian tindak pidana. Sedangkan diversi adalah pengalihan kasus agar diselesaikan di luar Sistem Peradilan Pidana (SPP).
Dalam tindakan penyelesaiannya, restorative justice cenderung sering dilakukan dalam penyelesaian masalah pidana seperti kekerasan, penipuan, atau pidana lainnya, di mana kedua belah pihak tersangka atau korban yang berasal dari masyarakat memilih untuk mencari kesepakatan bersama.
Kesepakatan bersama itu bisa seperti terkait hukuman yang setimpal, di luar hukuman agar kasus yang ditangani. Contohnya kasus diselesaikan secara kekeluargaan. Mediasi pun perlu dilakukan untuk mengetahui pandangan setiap pihak, sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan.
Baca Juga: Razman dan Iqlima Mengemis Perdamaian Terhadap Hotman Paris di Kasus Pencemaran Nama Baik
Hal ini berbeda dengan diversi. Diversi sendiri identik dengan kasus yang melibatkan anak-anak, dalam artian metode ini perlu dilakukan jika pelaku atau tersangka dari suatu kasus merupakan anak di bawah umur dan masih membutuhkan didikan orang tua.
Perkara yang menyebabkan anak di bawah umur dapat terlibat kasus pidana ini biasanya didasari karena mereka belum bisa mengendalikan apa yang mereka inginkan, baik serta buruk untuk mereka sendiri.
Pengalihan atau diversi ini bukan berarti melepaskan anak tersebut dari hukuman, namun hanya membebaskan anak tersebut dari proses hukum, sehingga dapat berkompromi langsung dengan orang tua atau wali mereka.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Razman dan Iqlima Mengemis Perdamaian Terhadap Hotman Paris di Kasus Pencemaran Nama Baik
-
Kasus Dihentikan, Giorgio Ramadhan Sopir Fortuner Arogan Bebas
-
Kasus Pengendara Fortuner Arogan Tabrak Brio Ditutup, Dua Pihak Sepakat Damai
-
Unud Berharap Kasus SPI Terhenti di Kesalahan Administratif atau Restorative Justice
-
Debt Collector yang Bentak Polisi Ajukan Restorative Justice
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Ngeri! Calon Saksi di PN Jakarta Barat Dikejar dan Dianiaya, Videonya Viral di Medsos!
-
Jadi Mobil Prabowo Selama KTT di Filipina, Maung Garuda Ternyata Diterbangkan Pakai Airbus TNI AU
-
Nyempil di Antara 320 WNA, Satu WNI 'Alumni' Kamboja Jadi CS Judi Online Markas Hayam Wuruk!
-
Hercules Semprot Amien Rais soal Prabowo-Teddy: Jangan Bicara Kayak Preman Pasar!
-
Menaker Dorong Talenta Muda Jadi Inovator melalui Talent & Innovation Hub
-
Operasi SAR Dukono Ditutup! 3 Pendaki Termasuk 2 WNA Ditemukan Tewas Tertimbun Pasir Vulkanik
-
Tolak Ratusan Miliar dari Jenderal demi Setia ke Prabowo, Hercules: GRIB Itu Petarung!
-
Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024
-
Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri
-
Terungkap! Ini Alasan Ahmad Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai