SuaraTasikmalaya.id – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan Venna Melinda dan Ferry Irawan telah mencapai babak baru.
Dilansir dari kanal YouTube Intens Investigasi pada Jumat, (10/3/2023), dalam sebuah acara, Venna Melinda menjelaskan bahwa dirinya mendatangi Polda Jawa Timur didampingi asisten kuasa hukumnya, Hotman Paris, untuk melengkapi berkas.
“Aku hadir ke Surabaya tanggal 24 Februari 2023 didampingi asistennya Bang Hotman, dalam rangka melengkapi berkas. Jadi, bukan dalam rangka menemui Ferry,” ucap Venna Melinda di hadapan awak media.
Dikatakannya, Ferry Irawan telah melayangkan surat yang ditulis tangan dan bermaterai untuk meminta Restorative Justice (RJ) kepada Kapolda Jawa Timur, pada 17 Januari 2023 lalu.
RJ tersebut pernah disampaikan oleh penyidik kepada Venna Melinda, namun dirinya mengaku belum siap mental.
“Tapi pada 24 Februari 2023, karena saya juga mempunyai hati nurani, saya mencoba untuk memenuhi RJ tersebut. Tapi ternyata tidak menemui kesepakatan, karena dari Ferry tidak mengakui,” tambahnya.
Menurutnya, RJ tersebut bisa terpenuhi seandainya ada pengakuan sehingga bisa terjadi perdamaian.
“Jadi kan RJ itu harus ada pengakuan ya. Kalau ada pengkuan mungkin bisa jadi perdamaian, tapi perdamaian itu tidak serta merta Ferry bisa keluar,” lanjut Venna Melinda.
Venna menjelaskan bahwa setelah Ferry Irawan mengetahui prosedur terkait permintaan RJ tersebut, dia menggelengkan kepala, tanda tidak setuju.
Baca Juga: 4 Alasan Janda Tidak Mau Menikah Lagi, Seperti Nafa Urbach Sekarang?
“Artinya ada evaluasi juga dari Polda mungkin, ya banyaklah prosedurnya. Sehingga begitu Ferry tahu prosedurnya seperti itu, dia langsung menggelengkan kepala. Artinya kan, surat RJ yang dia mintakan tidak dipergunakan dengan sebaik-baiknya,” jelasnya.
Saat sesi wawancara dengan awak media itu, dirinya didampingi oleh kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea.
Hotman yang menimpal penjelasan Venna dalam sesi wawancara tersebut, berusaha menanyakan sikap tegas Venna terkait kelanjutan masalah hukumnya dengan Ferry Irawan.
“Tapi intinya gini aja deh, tolong jawab. Apapun yang dia minta, lu masih mau berdamai gak?” tanya Hotman kepada Venna.
“Ya enggak lah,” jawab Venna.
Hotman kembali bertanya kepada Venna Melinda terkait proses hukumnya apakah akan terus dilanjutkan atau tidak.
“Tetap proses pidana jalan terus gak?” tanya Hotman lagi.
Venna menjawab akan terus melanjutkan proses hukum dan masalah perceraiannya dengan Ferry. (*/editor: Zahran)
Sumber: Intens Investigasi
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Gempa Pacitan Terasa hingga Yogyakarta, KAI Sempat Hentikan Perjalanan Kereta
-
Kecewa Indonesia Tak ke Piala Dunia 2026, Van der Sar Kagum Suporter MU Cilik Tanah Air
-
Jangan Lewatkan Keseruan Belanja di Alfamidi Akhir Pekan Ini: Bonus Spesial Sudah Menanti
-
Paradoks Kekerasan dan Agama dalam Film In the Hand of Dante
-
3 Pilihan Tablet Samsung 5G Terbaik, Koneksi Kencang Tanpa Bergantung WiFi
-
Ulasan Film Jangan Buang Ibu: Menggugat Stigma Panti Jompo dan Makna Berbakti
-
Tunda Nyicil Scoopy Baru, Yamaha Grand Filano Bekas Lebih Murah, Mending Mana?
-
Rumah Warga di Benhil Jakpus Hancur Gegara Tanah Longsor, Begini Penampakannya
-
Comeback Sensasional Afrika Selatan: Resmi Lolos 32 Besar Pertama Kalinya
-
5 Peserta SPPI Tewas, TB Hasanuddin Desak Latihan Militer Calon Manajer Koperasi Dihentikan