SuaraTasikmalaya.id – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan Venna Melinda dan Ferry Irawan telah mencapai babak baru.
Dilansir dari kanal YouTube Intens Investigasi pada Jumat, (10/3/2023), dalam sebuah acara, Venna Melinda menjelaskan bahwa dirinya mendatangi Polda Jawa Timur didampingi asisten kuasa hukumnya, Hotman Paris, untuk melengkapi berkas.
“Aku hadir ke Surabaya tanggal 24 Februari 2023 didampingi asistennya Bang Hotman, dalam rangka melengkapi berkas. Jadi, bukan dalam rangka menemui Ferry,” ucap Venna Melinda di hadapan awak media.
Dikatakannya, Ferry Irawan telah melayangkan surat yang ditulis tangan dan bermaterai untuk meminta Restorative Justice (RJ) kepada Kapolda Jawa Timur, pada 17 Januari 2023 lalu.
RJ tersebut pernah disampaikan oleh penyidik kepada Venna Melinda, namun dirinya mengaku belum siap mental.
“Tapi pada 24 Februari 2023, karena saya juga mempunyai hati nurani, saya mencoba untuk memenuhi RJ tersebut. Tapi ternyata tidak menemui kesepakatan, karena dari Ferry tidak mengakui,” tambahnya.
Menurutnya, RJ tersebut bisa terpenuhi seandainya ada pengakuan sehingga bisa terjadi perdamaian.
“Jadi kan RJ itu harus ada pengakuan ya. Kalau ada pengkuan mungkin bisa jadi perdamaian, tapi perdamaian itu tidak serta merta Ferry bisa keluar,” lanjut Venna Melinda.
Venna menjelaskan bahwa setelah Ferry Irawan mengetahui prosedur terkait permintaan RJ tersebut, dia menggelengkan kepala, tanda tidak setuju.
Baca Juga: 4 Alasan Janda Tidak Mau Menikah Lagi, Seperti Nafa Urbach Sekarang?
“Artinya ada evaluasi juga dari Polda mungkin, ya banyaklah prosedurnya. Sehingga begitu Ferry tahu prosedurnya seperti itu, dia langsung menggelengkan kepala. Artinya kan, surat RJ yang dia mintakan tidak dipergunakan dengan sebaik-baiknya,” jelasnya.
Saat sesi wawancara dengan awak media itu, dirinya didampingi oleh kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea.
Hotman yang menimpal penjelasan Venna dalam sesi wawancara tersebut, berusaha menanyakan sikap tegas Venna terkait kelanjutan masalah hukumnya dengan Ferry Irawan.
“Tapi intinya gini aja deh, tolong jawab. Apapun yang dia minta, lu masih mau berdamai gak?” tanya Hotman kepada Venna.
“Ya enggak lah,” jawab Venna.
Hotman kembali bertanya kepada Venna Melinda terkait proses hukumnya apakah akan terus dilanjutkan atau tidak.
“Tetap proses pidana jalan terus gak?” tanya Hotman lagi.
Venna menjawab akan terus melanjutkan proses hukum dan masalah perceraiannya dengan Ferry. (*/editor: Zahran)
Sumber: Intens Investigasi
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar