SuaraTasikmalaya.id - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengumumkan peraturan jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada bulan Ramadan 2023/1444 Hijriah.
Dilansir SuaraTasikmalaya.id dari laman menpan.go.id pada Rabu, (22/3/2023), peraturan ini tertulis dalam Surat Edaran (SE) Menteri PANRB No. 6/2023 tentang Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Bulan Ramadhan 1444 Hijriah di Lingkungan Pemerintah.
SE ini telah ditandatangani oleh Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, pada Jumat (20/03/2023) lalu.
SE tersebut tertulis bagi instansi pemerintah yang memberlakukan lima hari kerja jadwal operasional. Perubahan jam kerja selama bulan Ramadan dimulai pukul 08.00 sampai dengan pukul 15.00, yang berlaku pada hari Senin hingga Kamis, sementara untuk jam istirahatnya pada pukul 12.00 sampai dengan pukul 12.30.
Sedangkan untuk hari Jumat, jam kerjanya dimulai pada pukul 08.00 sampai pukul 15.30, dengan jam istirahat pukul 11.30 sampai dengan pukul 12.30.
Sementara itu, bagi instansi pemerintah yang menerapkan enam hari kerja, jam kerja menjadi pukul 08.00 sampai pukul 14.00 pada hari Senin sampai Kamis dan hari Sabtu.
Waktu istirahat pukul 12.00 sampai pukul 12.30. Sedangkan untuk hari Jumat, jam kerja ASN dimulai pukul 08.00 sampai pukul 14.00, dengan waktu istirahat pukul 11.30 sampai dengan pukul 12.30.
Jam kerja efektif bagi instansi pemerintah pusat dan daerah yang melaksanakan lima atau enam hari kerja selama bulan Ramadan 1444 H memenuhi minimal 32,5 jam dalam satu minggu, sesuai dengan SE yang disebutkan.
Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) pada instansi pemerintah pun menetapkan keputusan pelaksanaan jam kerja pada bulan Ramadan 1444 H di lingkungan instansinya itu dengan menyesuaikan zona waktu masing-masing wilayahnya. Penetapan keputusan tersebut kemudian disampaikan kepada Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas.
Baca Juga: Shayne Pattynama Batal Debut di Laga Timnas Indonesia vs Burundi, Yunus Nusi Digeruduk Netizen
PPK di lingkungan instansi pemerintah juga memastikan bahwa pelaksanaan jam kerja pada bulan Ramadan ini tidak akan mengurangi produktivitas dan kinerja pegawai ASN, serta organisasinya.
Penetapan terkait jam kerja selama bulan Ramadan 1444 H ini diberlakukan supaya tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pelayanan kepada publik. (*)
Berita Terkait
-
Link Download Jadwal Imsakiyah Kabupaten Tangerang Banten Full Sebulan Selama Ramadhan 2023
-
Jadwal Imsakiyah Denpasar Kamis 23 Maret 2023 Lengkap dengan Bacaan Niat Puasa
-
Jadwal Imsak untuk Wilayah Balikpapan, Samarinda dan Bontang Kamis 23 Maret 2023
-
Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1444 Hijriah Kabupaten Ogan Komering Ilir
-
Jadwal Imsakiyah Wilayah Pekanbaru dan Sekitarnya, Kamis 23 Maret 2023
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel
-
Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri
-
Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang
-
Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa
-
Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik
-
Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian