SuaraTasikmala.id - Berikut syarat Pendaftaran UTBK-SNBT 2023 yang dimulai hari ini.
Setelah SNPMB jalur SNBP sedang menunggu tahap pengumuman hasil seleksi, kini pendaftaran UTBK-SNBT 2023 mulai dibuka.
Pendaftaran UTBK-SNBT 2023 dimulai sejak Kamis, 23 Maret 2023 hingga 14 April 2023 pukul 15.00 WIB.
UTBK-SNBT atau Ujian Tulis Berdasarkan Komputer-Seleksi Nasional Berdasarkan Tes, merupakan jalur tahap kedua dalam proses SNPMB setelah sebelumnya digelar jalur seleksi masuk PTN melalui jalur SNBP atau Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi.
Jalur UTBK-SNBT 2023 bisa diikuti oleh para siswa yang tidak bisa mengikuti SNBP atau tidak lulus di SNBP 2023.
Lalu apa saja syarat untuk bisa melakukan pendafaran UTBK-SNBT 2023
Dikutif dari laman snpmb.bppp.kemdikbud.go.id, berikut syarat pendafaran UTBK-SNBT 2023.
1. Ketentuan Umum
Peserta SNBT hanya diperbolehkan mengikuti UTBK sebanyak satu kali.
Hasil UTBK hanya untuk mendaftar pendaftaran SNBT 2023.
SNBT 2023 dilakukan berdasarkan hasil UTBK dan dapat ditambah dengan kriteria lain sesuai dengan ketentuan PTN Akademik, PTN Vokasi, atau PTKIN yang bersangkutan.
2. Persyaratan Peserta
Memiliki Akun SNPMB.
Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Siswa SMA/MA/SMK/sederajat calon lulusan tahun 2023 harus memiliki Surat Keterangan Siswa SMA/MA/SMK Kelas 12 atau peserta didik Paket C tahun 2023 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2023).
Surat Keterangan Siswa Kelas 12 disertai dengan:
• foto terbaru (berwarna)
• stempel/cap sekolah
• tanda tangan Kepala Sekolah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Holding Ultra Mikro BRI Percepat Inklusi Keuangan dan Naik Kelas Debitur PNM
-
BRILink Agen Mekaar Bertransformasi Jadi Motor Ekonomi dan Lifestyle Micro Provider
-
Dari Komunitas untuk Negeri, BRILink Mekaar Perluas Akses Keuangan Prasejahtera
-
BRI Group Perkuat Ekosistem Ultra Mikro Lewat BRILink Agen Mekaar
-
Mau Kulit Cerah Merata? 5 Rekomendasi Sabun Batang untuk Atasi Kulit Kusam
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!
-
Sinergi Holding UMi Dorong BRILink Mekaar Tembus Transaksi Rp3,52 Triliun
-
426.000 Agen Mekaar, Bukti Nyata Ekspansi Layanan Keuangan BRI Group
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
-
BRILink Agen Mekaar Jadi Ujung Tombak Inklusi Keuangan di Komunitas