SuaraTasikmalaya.id - Kartu Prakerja Gelombang 50 sudah resmi dibuka pada Jumat, (24/3/2023), yang diumumkan pada akun resmi Instagram @prakerja.go.id.
“GELOMBANG 50 SUDAH DIBUKA! Klik “Gabung Gelombang” sekarang juga di dashboard Kartu Prakerja kamu!,” tulis akun Instagram tersebut.
“Belum bisa gabung karena belum daftar? Daftar sekarang via www.prakerja.go.id secara mandiri supaya #JadiBisa. Gampang kok!,” sambungnya.
Adapun persyaratan untuk mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 50 ini, sebagai berikut.
1. Warga Negara Indonesia;
2. Berusia di atas 18 tahun;
3. Tidak sedang sekolah atau kuliah;
4. Sedang mencari pekerjaan atau karyawan yang terkena PHK, atau karyawan yang memerlukan peningkatan keterampilan;
5. Bukan penerima bantuan sosial;
Baca Juga: Perbedaan Permainan Persib saat Ada Trio Timnas dan ketika Tanpa Pemain Timnas
6. Bukan pejabat negara, bukan anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, anggota Polri dan Kepala Desa serta perangkat desa, bukan juga Kepala serta Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas BUMN atau BUMD;
7. Maksimal dua NIK yang terdaftar dalam satu Kartu Keluarga yang berhak menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Melansir laman resmi prakerja.go.id pada Sabtu (25/3/2023), bantuan Kartu Prakerja 50 akan diberikan bertahap sebanyak 8 kali. Pertama, biaya pelatihan senilai 1 juta rupiah yang akan diberikan dalam bentuk pelatihan sebanyak satu kali. Kedua, insentif setelah pelatihan senilai 600 ribu rupiah, yang akan diberikan secara bertahap sebanyak empat kali. Ketiga, insentif survei kebekerjaan sebesar 50 ribu rupiah yang juga akan diberikan bertahap sebanyak tiga kali. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
IHSG Rontok 8 Hari Beruntun, BI Rate Naik Jadi 5,25 Persen Gagal Selamatkan Rupiah
-
Wangi Parfum Beradu Aroma Kandang: Kisah Nayla, Eks SPG Mobil Mewah yang Kini Jadi 'Pramugari' Sapi
-
5 Larangan bagi Orang yang Berkurban, Salah Satunya Dilarang Memotong Kuku!
-
Api Lahap Auditorium Lantai 4 Binus University di Jakarta Barat
-
Surat Kadin China ke Prabowo Jadi Alarm Keras, DPR Bongkar Banyaknya Biaya Siluman Investasi RI
-
Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
-
Lee Da Hae dan SE7EN Umumkan Kehamilan Anak Pertama Setelah 3 Tahun Menikah
-
6 Bisnis dan Karier yang Diprediksi Hoki Menurut Feng Shui di Tahun Kuda Api 2026
-
Dafta Negara Protes Kekejaman Israel Siksa Aktivis Global Sumud Flotilla, Termasuk 9 WNI
-
Sukses Tahan Borneo FC, Persijap Kini Incar Poin di Kandang Persib Bandung