Suara.com - Melalui akun Instagram Kartu Prakerja @prakerjagoid, diumumkan bahwa Prakerja Gelombang 49 sudah dibuka. Bagi Anda yang ingin gabung, maka bisa mendaftar pada link www.prakerja.go.id secara mandiri. Lantas, seperti apa syarat dan bagaimana cara daftarnya? Pastikan Anda simak ulasan di bawah ini sampai akhir!
Sebagaimana yang telah diketahui, bahwa penerima bantuan program Kartu Prakerja akan memperoleh insentif biaya mencari kerja sebesar Rp600.000 setiap bulan, di mana dana insentif ini akan diberikan selama 4 bulan. Kemudian, insentif berikutnya adalah insentif pengisian survei evaluasi di mana dana insentif ini akan diberikan sebasar Rp50.000 per survei.
Jika tertarik untuk ikut mendaftar program Kartu Prakerja Gelombang 49, silakan cek beberapa daftar persyaratannya di bawah ini.
Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 49
Sebelum bergabung dengan gelombang 49 Prakerja, setiap calon peserta harus terlebih dahulu memenuhi sejumlah persyaratan. Merujuk Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2022, program Prakerja hanya dikhususkan bagi para pencari kerja dan pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.
Para pencari kerja atau pekerja tersebut, antara lain adalah:
- Warga negara Indonesia (WNI) Berusia paling rendah berusia 18 tahun dan paling tinggi berusia 64 tahun.
- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal apapun.
- Program Prakerja bukan untuk masyarakat yang berprofesi sebagai Pejabat negara, Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Aparatur Sipil Negara (ASN), Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Kepala Desa dan perangkat desa Direksi, komisaris, dan dewan pengawas pada BUMN, maupun BUMD.
Tata Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 49
Setelah memastikan bahwa Anda masuk kategori pekerja atau pencari kerja yang memenuhi syarat, maka sebagai calon peserta selanjutnya Anda bisa mendaftarkan diri di situs www.prakerja.go.id.
Dilansir dari laman Prakerja, berikut ini adalah tata cara daftar akun Prakerja 2023:
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 49 Dibuka! Yuk Segera Daftar!
- Pertama, silakan buka laman www.prakerja.go.id lalu pilih garis tiga di pojok kanan atas, dan klik menu "Daftar Sekarang".
- Silakan masukkan alamat email dan kata sandi, isi nomor induk kependudukan (NIK), nomor kartu keluarga, dan tanggal lahir, kemudian klik "Lanjut".
- Jangan lupa lengkapi data diri dan pastikan data diri sudah sesuai. Pada saat memasukkan alamat sesuai KTP, pastikan alamat sama persis dengan kolom "Alamat" di KTP. Pastikan juga nama lengkap dan nama ibu kandung sudah benar.
- Selanjutnya, silakan lakukan verifikasi e-KTP dengan cara mengunggah foto e-KTP dan tunggu sebentar sampai sistem selesai memverifikasi foto KTP diunggah.
- Kemudian, lakukan verifikasi dengan cara scan wajah sambil berkedip, lalu jawab beberapa pertanyaan mengenai alasan mengikuti Kartu Prakerja, serta minat dan keterampilan pelatihan.
- Setelah selesai, maka langkah selanjutnya adalah verifikasi nomor ponsel dengan pilih "Kirim OTP", lalu masukkan kode OTP yang didapat via SMS ke nomor ponsel, dan klik "Verifikasi".
- Silakan isi pernyataan pendaftar sesuai kondisi kamu dan ikuti Tes Kemampuan Dasar (TKD). Setelah mengikuti TKD, langsung saja klik "Lanjut".
- Jika telah sampai pada tahap ini, maka calon peserta hanya perlu bergabung dan mengikuti seleksi gelombang yang tersedia.
Berikut ini adalah tata cara mengikuti seleksi Prakerja gelombang 49:
- Silakan pilih gelombang yang tersedia di dashboard sesuai dengan alamat KTP, lalu klik "Gabung Gelombang".
- Maka selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan gelombang, dan jika sudah sesuai, silakan pilih "Gabung".
- Halaman akan memuat Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan, silakan klik "Saya Menyetujui" untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.
Setelah selesai mendaftar, maka setiap calon peserta akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS dan email, di mana pemberitahuan tersebut dilakukan setelah penutupan Kartu Prakerja gelombang 49. Selamat mendaftar, dan semoga berhasil lolos seleksi!
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih
-
Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG
-
Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!
-
Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan
-
Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual
-
Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!
-
Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani
-
Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!
-
Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati
-
Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029