Suara.com - Melalui akun Instagram Kartu Prakerja @prakerjagoid, diumumkan bahwa Prakerja Gelombang 49 sudah dibuka. Bagi Anda yang ingin gabung, maka bisa mendaftar pada link www.prakerja.go.id secara mandiri. Lantas, seperti apa syarat dan bagaimana cara daftarnya? Pastikan Anda simak ulasan di bawah ini sampai akhir!
Sebagaimana yang telah diketahui, bahwa penerima bantuan program Kartu Prakerja akan memperoleh insentif biaya mencari kerja sebesar Rp600.000 setiap bulan, di mana dana insentif ini akan diberikan selama 4 bulan. Kemudian, insentif berikutnya adalah insentif pengisian survei evaluasi di mana dana insentif ini akan diberikan sebasar Rp50.000 per survei.
Jika tertarik untuk ikut mendaftar program Kartu Prakerja Gelombang 49, silakan cek beberapa daftar persyaratannya di bawah ini.
Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 49
Sebelum bergabung dengan gelombang 49 Prakerja, setiap calon peserta harus terlebih dahulu memenuhi sejumlah persyaratan. Merujuk Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2022, program Prakerja hanya dikhususkan bagi para pencari kerja dan pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.
Para pencari kerja atau pekerja tersebut, antara lain adalah:
- Warga negara Indonesia (WNI) Berusia paling rendah berusia 18 tahun dan paling tinggi berusia 64 tahun.
- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal apapun.
- Program Prakerja bukan untuk masyarakat yang berprofesi sebagai Pejabat negara, Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Aparatur Sipil Negara (ASN), Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Kepala Desa dan perangkat desa Direksi, komisaris, dan dewan pengawas pada BUMN, maupun BUMD.
Tata Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 49
Setelah memastikan bahwa Anda masuk kategori pekerja atau pencari kerja yang memenuhi syarat, maka sebagai calon peserta selanjutnya Anda bisa mendaftarkan diri di situs www.prakerja.go.id.
Dilansir dari laman Prakerja, berikut ini adalah tata cara daftar akun Prakerja 2023:
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 49 Dibuka! Yuk Segera Daftar!
- Pertama, silakan buka laman www.prakerja.go.id lalu pilih garis tiga di pojok kanan atas, dan klik menu "Daftar Sekarang".
- Silakan masukkan alamat email dan kata sandi, isi nomor induk kependudukan (NIK), nomor kartu keluarga, dan tanggal lahir, kemudian klik "Lanjut".
- Jangan lupa lengkapi data diri dan pastikan data diri sudah sesuai. Pada saat memasukkan alamat sesuai KTP, pastikan alamat sama persis dengan kolom "Alamat" di KTP. Pastikan juga nama lengkap dan nama ibu kandung sudah benar.
- Selanjutnya, silakan lakukan verifikasi e-KTP dengan cara mengunggah foto e-KTP dan tunggu sebentar sampai sistem selesai memverifikasi foto KTP diunggah.
- Kemudian, lakukan verifikasi dengan cara scan wajah sambil berkedip, lalu jawab beberapa pertanyaan mengenai alasan mengikuti Kartu Prakerja, serta minat dan keterampilan pelatihan.
- Setelah selesai, maka langkah selanjutnya adalah verifikasi nomor ponsel dengan pilih "Kirim OTP", lalu masukkan kode OTP yang didapat via SMS ke nomor ponsel, dan klik "Verifikasi".
- Silakan isi pernyataan pendaftar sesuai kondisi kamu dan ikuti Tes Kemampuan Dasar (TKD). Setelah mengikuti TKD, langsung saja klik "Lanjut".
- Jika telah sampai pada tahap ini, maka calon peserta hanya perlu bergabung dan mengikuti seleksi gelombang yang tersedia.
Berikut ini adalah tata cara mengikuti seleksi Prakerja gelombang 49:
- Silakan pilih gelombang yang tersedia di dashboard sesuai dengan alamat KTP, lalu klik "Gabung Gelombang".
- Maka selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan gelombang, dan jika sudah sesuai, silakan pilih "Gabung".
- Halaman akan memuat Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan, silakan klik "Saya Menyetujui" untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.
Setelah selesai mendaftar, maka setiap calon peserta akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS dan email, di mana pemberitahuan tersebut dilakukan setelah penutupan Kartu Prakerja gelombang 49. Selamat mendaftar, dan semoga berhasil lolos seleksi!
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
KPK Dalami Isi Komunikasi Antara Silmy Karim dan Bos Kampung Rusia
-
Pertemuan di DPR Ungkap Rahasia Performa Moncer Perbankan Pelat Merah
-
Koalisi Sipil Tolak RUU Polri, Nilai Penyusunannya Ugal-Ugalan dan Tak Transparan
-
Pemprov Jabar - PT PII Tandatangani Perjanjian Penjaminan TPPASR Legok Nangka: Tingkatkan Investor
-
Polisi Dalami Dugaan Pembunuhan Pengemudi Ojol yang Tewas Bersimbah Darah di Maros
-
Usia Pensiun Kapolri Dapat Diperpanjang Sesuai Kebutuhan Presiden
-
Tok! DPR Resmi Sahkan Revisi UU Polri Jadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna
-
OJK: Fundamental Kripto Tetap Kuat di Tengah Gejolak Pasar Global
-
Tangis dan Amarah Pecah saat Rekonstruksi di Daycare Little Aresha: Bagaimana Kalau Anakmu Digituin?
-
Lampu Hijau! Hasil Revisi UU Polri Segera Diketok di Rapat Paripurna