SuaraTasikmalaya.id – Ahmad Dhani baru-baru diketahui telah melayangkan somasi terbuka untuk Once Mekel.
Somasi dilakukan setelah Ahmad Dhani melarang Once Mekel membawakan lagu Dewa 19.
Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian, Jumat (31/3/23) di kantornya.
“Jelas bahwa kami, kuasa hukum Ahmad Dhani menyampaikan, pertama, sudah melarang saudara Once untuk menyanyikan lagu-lagu Dewa selama berlangsung konser-konser Dewa di tahun ini,” ucap Aldwin.
Pengacara tersebut juga menambahkan bahwa pihaknya memberikan peringatan kepada Once Mekel dan apabila dilanggar maka akan ada ancaman pidana.
“Silakan kalau kemudian dianggap itu bukan melawan hukum atau tidak melanggar silakan untuk coba-coba, jadi ini bagian dari somasi terbuka,”
“Kalau masih ingin membawakan lagu dan coba-coba, warning dan somasi ini sudah kami sampaikan silakan, kita akan uji jika ini dilanggar maka aka nada konsekuensi dan unsur pidana, ada ancaman pidananya dan ada dendanya,” tegas Aldwin.
Pasal yang dimaksud oleh tim kuasa hukum Ahmad Dhani adalah Pasal 9 PP Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik.
Sementara itu, terdapa pula Pasal 80 UU No.28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, yakni lemberian izin/lisensi harus dalam bentuk tertulis, karena akan dicatatkan oleh Menteri dan digunakan sebagai laporan kepada LMKN melalui Sistem Informasi Lagu dan Musik (SILM).
Baca Juga: Waduh! Lesti Kejora Sakit Tifus dan Dilarikan ke Rumah Sakit, Bagaimana Kondisinya Sekarang?
Kabar Ahmad Dhani ini membuat heboh publik. Pasalnya, Once dikenal sebagai orang yang mempopulerkan beberapa lagu Dewa 19.
Sebagai informasi, Ahmad Dhani akan menggelar konser ’51 Tahun Kerajaan Cinta Ahmad Dhani’ pada 28 Mei 2023 mendatang, dalam rangka memperingati usia ke-51 tahun sang musisi.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Wali Kota Samarinda Minta Pemprov Kaltim Tunda Redistribusi BPJS 49 Ribu Warga
-
Bahlil Lapor ke Prabowo, Pasokan Minyak Rusia untuk RI Masuk Tahap Akhir
-
Uang Rakyat Kembali! Kejati Lampung Sita Rp7,8 Miliar dari Koruptor Tol Terpeka
-
Ribuan Merek Tekstil Global Ramaikan Indo Intertex 2026 di JIExpo Kemayoran
-
Penampakan Duit Rp11 Miliar yang Disita Kejagung dari Kantor Produser Film Agung Winarno
-
BGN Prioritaskan Motor Listrik untuk Wilayah Terpencil
-
Duel Maut Lawan Beruang: Petani Karet di OKU Luka Parah hingga Dilarikan ke RS
-
Bukan Mencuri, Pengacara Ungkap Fakta di Balik Isu Betrand Peto Ambil Parfum dan Uang Sarwendah
-
Kejagung Sita Uang Tunai dan Emas di Kantor Tersangka TPPU Zarof Ricar
-
Luka yang Tidak Selesai: Membaca Trauma Han Seol-ah dalam Sirens Kiss