SUARA TASIKMALAYA – Hukum puasa ramadhan adalah wajib. Artinya, harus dilakukan dan haram untuk ditinggalkan.
Bahkan, jika seseorang tidak sanggup untuk melakukannya lantaran sesuatu hal yang memberatkan maka harus wajib menggantinya entah dengan menqhada puasa atau dengan membayar fidyah.
Puasa ramadhan merupakan rukun dari pada islam. Sayangnya, meskipun jelas-jelas puasa adalah wajib hukumnya sebagian orang memandang sangat biasa atau bahkan secara terang-terangan tidak berpuasa.
Bagi yang seperti ini ternyata konsekuensi yang diberikan Allah sangat berat. Allah mengancam orang-orang yang meninggalkan puasa ramadhan secara terang-terangan dengan hukuman yang tidak terbayangkan.
Seperti apa ancaman Allah yang diberikan kepada orang-orang yang sengaja tidak berpuasa secara terang-terangan? Berikut ulasannya.
1. Dosa yang Lebih Besar dari Gunung
Meninggalkan puasa tanpa ada hal yang diperbolehkan hukumnya adalah dosa. Bahkan, dapat dikatakan sebagai dosa yang sangat berat. Ibadah ini adalah pokok islam, meninggalkannya tentu dosa yang sangat besar.
2. Dimasukkan ke Dalam Neraka dengan Siksaan yang Tidak Terbayangkan
Dalam sebuah Hadits Sohih yang diriwayatkan oleh Abu Umamah beliau pernah bermimpi pada suatu malam didatangi oleh dua orang laki-laki. Kemudian, laki-laki ini menarik beliau ke sebuah gunung.
Baca Juga: Hesti Purwadinata Tak Ikhlas Bayar Pajak, Netizen: Mewakili Suara Rakyat
Dari atas gunung nampak sekelompok orang menjerit kesakitan seperti disiksa dengan amat pedih. Mulut mereka sobek dan telinganya mengeluarkan darah yang bercucuran.
Ketika Abu Umamah bertanya kepada Rasulullah SAW perihal mimpi ini, Nabi Mengatakan jika mereka adalah orang-orang yang berbuka sebelum waktunya atau dengan sengaja meninggalkan puasa.
3. Termasuk Orang Munafik dan Diragukan Keislamannya
Banyak ulama yang berpendapat jika ada orang yang secara terang-terangan meninggalkannya maka ia dikatakan munafik. Artinya, mereka tidak percaya lagi akan islam lantaran berani dengan sengaja meninggalkan salah satu rukun islam.
4. Lebih Dosa daripada Zinah
Dalam Fiqih Sunnah, Sayyid Sabiq mengutip penjelasan Addzahabi bahwa orang yang sengaja membatalkan puasa tanpa udzur apalagi sengaja tidak puasa maka dosanya melebihi dosa zina dan menenggak minuman keras.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
Terkini
-
Tekan Peredaran Obat-obatan Terlarang, Polres Jakarta Pusat Lakukan Razia di Titik Rawan
-
Area Rumah yang Harus Diperiksa Usai Mudik Lebaran Agar Tetap Aman dan Nyaman Dihuni
-
Narasi 'Not That Bad' Prabowo: Standar Kemajuan atau Jebakan Rasa Puas?
-
Dea Annisa Rela Tunda Nikah Demi Jadi Tulang Punggung Keluarga dan Biayai Pendidikan Adik
-
Arus Balik Lebaran, Ribuan Penumpang Tiba di Jakarta Lewat Terminal Kampung Rambutan
-
Transjakarta Perbanyak Armada di Stasiun dan Terminal Selama Arus Balik Lebaran
-
Keliling Pesantren saat Lebaran, Gus Ipul Minta Doa untuk Sekolah Rakyat
-
Iran Umumkan Kapal Boleh Lewat Selat Hormuz, Kecuali Teman Israel dan Amerika Serikat
-
Tips Mengatasi Toren Air Kotor Setelah Lama Tidak Dipakai dengan Aman dan Mudah
-
PLN Berhasil Amankan Pasokan Listrik Nasional Saat Salat Idulfitri 1447 H