SUARA TASIKMALAYA – Hukum puasa ramadhan adalah wajib. Artinya, harus dilakukan dan haram untuk ditinggalkan.
Bahkan, jika seseorang tidak sanggup untuk melakukannya lantaran sesuatu hal yang memberatkan maka harus wajib menggantinya entah dengan menqhada puasa atau dengan membayar fidyah.
Puasa ramadhan merupakan rukun dari pada islam. Sayangnya, meskipun jelas-jelas puasa adalah wajib hukumnya sebagian orang memandang sangat biasa atau bahkan secara terang-terangan tidak berpuasa.
Bagi yang seperti ini ternyata konsekuensi yang diberikan Allah sangat berat. Allah mengancam orang-orang yang meninggalkan puasa ramadhan secara terang-terangan dengan hukuman yang tidak terbayangkan.
Seperti apa ancaman Allah yang diberikan kepada orang-orang yang sengaja tidak berpuasa secara terang-terangan? Berikut ulasannya.
1. Dosa yang Lebih Besar dari Gunung
Meninggalkan puasa tanpa ada hal yang diperbolehkan hukumnya adalah dosa. Bahkan, dapat dikatakan sebagai dosa yang sangat berat. Ibadah ini adalah pokok islam, meninggalkannya tentu dosa yang sangat besar.
2. Dimasukkan ke Dalam Neraka dengan Siksaan yang Tidak Terbayangkan
Dalam sebuah Hadits Sohih yang diriwayatkan oleh Abu Umamah beliau pernah bermimpi pada suatu malam didatangi oleh dua orang laki-laki. Kemudian, laki-laki ini menarik beliau ke sebuah gunung.
Baca Juga: Hesti Purwadinata Tak Ikhlas Bayar Pajak, Netizen: Mewakili Suara Rakyat
Dari atas gunung nampak sekelompok orang menjerit kesakitan seperti disiksa dengan amat pedih. Mulut mereka sobek dan telinganya mengeluarkan darah yang bercucuran.
Ketika Abu Umamah bertanya kepada Rasulullah SAW perihal mimpi ini, Nabi Mengatakan jika mereka adalah orang-orang yang berbuka sebelum waktunya atau dengan sengaja meninggalkan puasa.
3. Termasuk Orang Munafik dan Diragukan Keislamannya
Banyak ulama yang berpendapat jika ada orang yang secara terang-terangan meninggalkannya maka ia dikatakan munafik. Artinya, mereka tidak percaya lagi akan islam lantaran berani dengan sengaja meninggalkan salah satu rukun islam.
4. Lebih Dosa daripada Zinah
Dalam Fiqih Sunnah, Sayyid Sabiq mengutip penjelasan Addzahabi bahwa orang yang sengaja membatalkan puasa tanpa udzur apalagi sengaja tidak puasa maka dosanya melebihi dosa zina dan menenggak minuman keras.
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Temui Korban Gempa NTT, Purbaya: Presiden Prabowo Tidak Melupakan Kondisi Masyarakat
-
Bulan Bintang Kembali Berkibar di Aceh, Ada Apa di Balik Kericuhan?
-
Pukul Pacar, Dokter di Bali Ditetapkan Tersangka dan Ditahan
-
Ramalan Shio Hari Ini 20 Agustus 2026 Lengkap: Keputusan Besar Menanti, Siapa Paling Hoki?
-
Ganti Rugi Lahan Stadion Sudiang Rp18 Miliar Belum Dianggarkan
-
Harga Beda Tipis, Ini iPhone yang Paling Menarik Dibeli di 2026
-
Anggaran Ketahanan Pangan Naik Jadi Rp195,32 T pada RAPBN 2027, Ini Rincian Alokasinya
-
Anggaran MBG Menyusut Jadi Rp240,2 Triliun, Sasaran Berkurang 10,8 Juta
-
4 Rekomendasi Rice Cooker untuk 1 Orang, agar Nasi Tak Mubazir
-
Tren Bisnis Kuliner dan Properti Dilirik Investor, Bagaimana Proyeksinya