SUARA TASIKMALAYA – Hukum puasa ramadhan adalah wajib. Artinya, harus dilakukan dan haram untuk ditinggalkan.
Bahkan, jika seseorang tidak sanggup untuk melakukannya lantaran sesuatu hal yang memberatkan maka harus wajib menggantinya entah dengan menqhada puasa atau dengan membayar fidyah.
Puasa ramadhan merupakan rukun dari pada islam. Sayangnya, meskipun jelas-jelas puasa adalah wajib hukumnya sebagian orang memandang sangat biasa atau bahkan secara terang-terangan tidak berpuasa.
Bagi yang seperti ini ternyata konsekuensi yang diberikan Allah sangat berat. Allah mengancam orang-orang yang meninggalkan puasa ramadhan secara terang-terangan dengan hukuman yang tidak terbayangkan.
Seperti apa ancaman Allah yang diberikan kepada orang-orang yang sengaja tidak berpuasa secara terang-terangan? Berikut ulasannya.
1. Dosa yang Lebih Besar dari Gunung
Meninggalkan puasa tanpa ada hal yang diperbolehkan hukumnya adalah dosa. Bahkan, dapat dikatakan sebagai dosa yang sangat berat. Ibadah ini adalah pokok islam, meninggalkannya tentu dosa yang sangat besar.
2. Dimasukkan ke Dalam Neraka dengan Siksaan yang Tidak Terbayangkan
Dalam sebuah Hadits Sohih yang diriwayatkan oleh Abu Umamah beliau pernah bermimpi pada suatu malam didatangi oleh dua orang laki-laki. Kemudian, laki-laki ini menarik beliau ke sebuah gunung.
Baca Juga: Hesti Purwadinata Tak Ikhlas Bayar Pajak, Netizen: Mewakili Suara Rakyat
Dari atas gunung nampak sekelompok orang menjerit kesakitan seperti disiksa dengan amat pedih. Mulut mereka sobek dan telinganya mengeluarkan darah yang bercucuran.
Ketika Abu Umamah bertanya kepada Rasulullah SAW perihal mimpi ini, Nabi Mengatakan jika mereka adalah orang-orang yang berbuka sebelum waktunya atau dengan sengaja meninggalkan puasa.
3. Termasuk Orang Munafik dan Diragukan Keislamannya
Banyak ulama yang berpendapat jika ada orang yang secara terang-terangan meninggalkannya maka ia dikatakan munafik. Artinya, mereka tidak percaya lagi akan islam lantaran berani dengan sengaja meninggalkan salah satu rukun islam.
4. Lebih Dosa daripada Zinah
Dalam Fiqih Sunnah, Sayyid Sabiq mengutip penjelasan Addzahabi bahwa orang yang sengaja membatalkan puasa tanpa udzur apalagi sengaja tidak puasa maka dosanya melebihi dosa zina dan menenggak minuman keras.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 25 Juni 2026 di Medan
-
Sengketa Pengawalan Truk CPO Berujung Bentrok Bersenjata, Ada Apa di Muara Lakitan?
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Pensiun, Apa Itu? Lionel Messi: Saya Mau Main di Piala Dunia 2030
-
Kita Bikin Romantis! Ucapan Antonela untuk Messi di Usia 39: Kami Punya Segalanya Karena Kamu
-
Mengapa Dodi Reza Dipanggil Kejati? Fakta Baru Kasus Sungai Lalan Mulai Terungkap
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Berapa Harga iPad Paling Murah 2026? Desain Premium, Paling Worth It Dibeli
-
Vino G Bastian, Sigi Wimala, dan Rudi Soedjarwo Bicara Arti Kasih Sayang di Film Tanah Runtuh