/
Rabu, 05 April 2023 | 14:46 WIB
Ilustrasi orang yang tidak berpuasa. Siksa berat mengancam. (suara.com)

SUARA TASIKMALAYA – Hukum puasa ramadhan adalah wajib. Artinya, harus dilakukan dan haram untuk ditinggalkan.

Bahkan, jika seseorang tidak sanggup untuk melakukannya lantaran sesuatu hal yang memberatkan maka harus wajib menggantinya entah dengan menqhada puasa atau dengan membayar fidyah.

Puasa ramadhan merupakan rukun dari pada islam. Sayangnya, meskipun jelas-jelas puasa adalah wajib hukumnya sebagian orang memandang sangat biasa atau bahkan secara terang-terangan tidak berpuasa.

Bagi yang seperti ini ternyata konsekuensi yang diberikan Allah sangat berat. Allah mengancam orang-orang yang meninggalkan puasa ramadhan secara terang-terangan dengan hukuman yang tidak terbayangkan.

Seperti apa ancaman Allah yang diberikan kepada orang-orang yang sengaja tidak berpuasa secara terang-terangan? Berikut ulasannya.

1. Dosa yang Lebih Besar dari Gunung

Meninggalkan puasa tanpa ada hal yang diperbolehkan hukumnya adalah dosa. Bahkan, dapat dikatakan sebagai dosa yang sangat berat. Ibadah ini adalah pokok islam, meninggalkannya tentu dosa yang sangat besar.

2. Dimasukkan ke Dalam Neraka dengan Siksaan yang Tidak Terbayangkan

Dalam sebuah Hadits Sohih yang diriwayatkan oleh Abu Umamah beliau pernah bermimpi pada suatu malam didatangi oleh dua orang laki-laki. Kemudian, laki-laki ini menarik beliau ke sebuah gunung.

Baca Juga: Hesti Purwadinata Tak Ikhlas Bayar Pajak, Netizen: Mewakili Suara Rakyat

Dari atas gunung nampak sekelompok orang menjerit kesakitan seperti disiksa dengan amat pedih. Mulut mereka sobek dan telinganya mengeluarkan darah yang bercucuran.

Ketika Abu Umamah bertanya kepada Rasulullah SAW perihal mimpi ini, Nabi Mengatakan jika mereka adalah orang-orang yang berbuka sebelum waktunya atau dengan sengaja meninggalkan puasa.

3. Termasuk Orang Munafik dan Diragukan Keislamannya

Banyak ulama yang berpendapat jika ada orang yang secara terang-terangan meninggalkannya maka ia dikatakan munafik. Artinya, mereka tidak percaya lagi akan islam lantaran berani dengan sengaja meninggalkan salah satu rukun islam.

4. Lebih Dosa daripada Zinah

Dalam Fiqih Sunnah, Sayyid Sabiq mengutip penjelasan Addzahabi bahwa orang yang sengaja membatalkan puasa tanpa udzur apalagi sengaja tidak puasa maka dosanya melebihi dosa zina dan menenggak minuman keras.

Load More