SUARA TASIKMALAYA – Hukum Berkurban bagi Orang yang Sudah Meninggal, Bolehkah? Ini Kata Ustadz Adi Hidayat.
Idul adha adalah momen bagi umat muslim untuk meningkatkan keimanan kepada Allah SWT, salah satunya dengan berkurban.
Hukum berkurban dalam pandangan Islam sendiri berbeda-beda, ada yang mewajibkan, dan ada pula yang menganggap sifatnya hanya sunnah.
Menurut kalangan Hanafiyah, kurban merupakan ibadah yang sifatnya wajib bagi mereka yang mampu melaksanakannya.
Maka dari itu berdasarkan mahzab Hanafi, apabila seseorang yang sanggup untuk berkurban tidak melaksanakannya, maka hukumnya adalah dosa.
Hal ini sesuai dengan hadist Rasulullah SAW, riwayat Abu Hurairah dan Ibnu Majah nomor 3123, yang berbunyi:
“Siapa yang punya keluasan harta, mempunyai kemampuan berkurban, tetapi dia tidak mengerjakannya, maka jangan dekat-dekat tempat shalat kami,” (HR. Abu Hurairah & Ibnu Majah), dikutip dari kanal YouTube Audio Dakwah, Sabtu (10/6/2023).
Lain halnya dengan mahzab Syafi’i yang menyebut hukum kurban adalah sunnah kifayah dan sunnah ain.
Sunnah kifayah adalah ibadah sunnah yang apabila amalannya sudah dilaksanakan oleh seseorang atau sebagian orang, maka amalan tersebut dicukupkan bagi seluruh umat Islam yang ada disekitarnya. Sedangkan sunnah ain adalah sunnah yang sifatnya perorangan.
Lantas, apakah boleh kita berkurban bagi mereka yang sudah meninggal? Berikut penjelasan dari Ustadz Adi Hidayat.
Menurut Ustadz Adi Hidayat, berkurban untuk orang yang sudah meninggal itu boleh. Karena sesuai dengan hukum mahzab Syafi'i yang sifatnya sunnah kifayah dan sunnah ain.
Di mana satu hewan kurban dapat diatasnamakan keseluruhannya, artinya kurban tersebut bisa diperuntukkan bagi satu keluarga, termasuk mereka yang sudah meninggal.
Hal ini juga dilakukan oleh Rasulullah SAW, di mana ketika kurban, beliau selalu memperuntukkannya bagi diri sendiri, keluarga besar, serta umatnya yang sudah meninggal.
Kemudian, berkurban bagi kaum yang sudah meninggal sendiri dibagi ke dalam dua pandangan. Pertama, menurut Ali Imam Asy-Syafi’i, berkurban bagi yang sudah meninggal itu boleh asalkan sudah diwasiatkan.
Sedangkan menurut sebagian besar ulama, berkurban bagi orang yang meninggal itu boleh dilakukan meski tidak diwasiatkan, karena pada dasarnya semua umat muslim pasti ingin berkurban. (*)
Berita Terkait
-
Ingin Kurban untuk Satu Keluarga Tapi Kurang Dana? Ustadz Adi Hidayat: Satu Kambing Bisa untuk Satu Keluarga
-
Wajib Lapor di Polda Sumsel, Lina Mukherjee Jalani Tes Psikologi
-
Hukum Menyembelih Hewan Kurban yang Sakit, Halal atau Haram? Begini Penjelasannya
-
Doa Ketika Gempa Sesuai Sunnah Rasulullah, Memohonlah Perlindungan Allah SWT
-
Ciri-ciri Hewan Kurban Menurut Islam, Ustadz Adi Hidayat: Haram Hukumnya Dikurbakan Jika Cacat
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Korban Bertambah, Kasus Ayah Cabuli Anak Kandung di Sekadau Kini Seret Keponakan 10 Tahun
-
Katalog Promo Indomaret Terbaru, Serba Gratis! Salonpas Beli 1 Gratis 1, Teh Botol hingga Bebelac
-
Pemburu Diskon Merapat! Promo Alfamart Siap Santap Hemat Mantap, Sosis dan Bakso Murah
-
Cara Refund Tiket Kereta Api 100 Persen Imbas Kecelakaan di Bekasi, Bisa Lewat HP
-
Sah! Susi Pudjiastuti Ditunjuk Jadi Komisaris Utama Bank BJB
-
Mengapa Kereta Api Sulit Berhenti Mendadak? Belajar dari Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Heboh BKPSDM Muratara Digerebek Polisi, Benarkah Ada Jual Beli Kenaikan Pangkat ASN?
-
Tangan Diborgol, Arinal Djunaidi Tertunduk Digelandang ke Bui