SUARA TASIKMALAYA – Hukum Berkurban bagi Orang yang Sudah Meninggal, Bolehkah? Ini Kata Ustadz Adi Hidayat.
Idul adha adalah momen bagi umat muslim untuk meningkatkan keimanan kepada Allah SWT, salah satunya dengan berkurban.
Hukum berkurban dalam pandangan Islam sendiri berbeda-beda, ada yang mewajibkan, dan ada pula yang menganggap sifatnya hanya sunnah.
Menurut kalangan Hanafiyah, kurban merupakan ibadah yang sifatnya wajib bagi mereka yang mampu melaksanakannya.
Maka dari itu berdasarkan mahzab Hanafi, apabila seseorang yang sanggup untuk berkurban tidak melaksanakannya, maka hukumnya adalah dosa.
Hal ini sesuai dengan hadist Rasulullah SAW, riwayat Abu Hurairah dan Ibnu Majah nomor 3123, yang berbunyi:
“Siapa yang punya keluasan harta, mempunyai kemampuan berkurban, tetapi dia tidak mengerjakannya, maka jangan dekat-dekat tempat shalat kami,” (HR. Abu Hurairah & Ibnu Majah), dikutip dari kanal YouTube Audio Dakwah, Sabtu (10/6/2023).
Lain halnya dengan mahzab Syafi’i yang menyebut hukum kurban adalah sunnah kifayah dan sunnah ain.
Sunnah kifayah adalah ibadah sunnah yang apabila amalannya sudah dilaksanakan oleh seseorang atau sebagian orang, maka amalan tersebut dicukupkan bagi seluruh umat Islam yang ada disekitarnya. Sedangkan sunnah ain adalah sunnah yang sifatnya perorangan.
Lantas, apakah boleh kita berkurban bagi mereka yang sudah meninggal? Berikut penjelasan dari Ustadz Adi Hidayat.
Menurut Ustadz Adi Hidayat, berkurban untuk orang yang sudah meninggal itu boleh. Karena sesuai dengan hukum mahzab Syafi'i yang sifatnya sunnah kifayah dan sunnah ain.
Di mana satu hewan kurban dapat diatasnamakan keseluruhannya, artinya kurban tersebut bisa diperuntukkan bagi satu keluarga, termasuk mereka yang sudah meninggal.
Hal ini juga dilakukan oleh Rasulullah SAW, di mana ketika kurban, beliau selalu memperuntukkannya bagi diri sendiri, keluarga besar, serta umatnya yang sudah meninggal.
Kemudian, berkurban bagi kaum yang sudah meninggal sendiri dibagi ke dalam dua pandangan. Pertama, menurut Ali Imam Asy-Syafi’i, berkurban bagi yang sudah meninggal itu boleh asalkan sudah diwasiatkan.
Sedangkan menurut sebagian besar ulama, berkurban bagi orang yang meninggal itu boleh dilakukan meski tidak diwasiatkan, karena pada dasarnya semua umat muslim pasti ingin berkurban. (*)
Berita Terkait
-
Ingin Kurban untuk Satu Keluarga Tapi Kurang Dana? Ustadz Adi Hidayat: Satu Kambing Bisa untuk Satu Keluarga
-
Wajib Lapor di Polda Sumsel, Lina Mukherjee Jalani Tes Psikologi
-
Hukum Menyembelih Hewan Kurban yang Sakit, Halal atau Haram? Begini Penjelasannya
-
Doa Ketika Gempa Sesuai Sunnah Rasulullah, Memohonlah Perlindungan Allah SWT
-
Ciri-ciri Hewan Kurban Menurut Islam, Ustadz Adi Hidayat: Haram Hukumnya Dikurbakan Jika Cacat
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
Terkini
-
Perang Makin Panas! Amerika Kerahkan 20 Kapal Tempur Perketat Blokade Selat Hormuz Iran
-
Riset IHDC: Indonesia Berisiko Alami Silent Cognitive Burden pada Anak
-
Sepeda Listrik Polygon Berapa Harganya? Ini 3 Rekomendasi Paling Murah dan Terbaik
-
Sidang dr Tifa Dimulai dari Nol! Jaksa Limpahkan Lagi Kasus Ijazah Palsu Jokowi ke PN Jaktim
-
Kemarau Lumpuhkan 329 Telaga Air di Gunungkidul
-
Sama-sama Diperkuat Pemain Naturalisasi, Negara Tetangga Sirik dengan Timnas Indonesia
-
4 HP Murah Samsung Rp1 Jutaan Terbaik, Performa Stabil untuk Harian
-
Gempa Kumamoto Magnitudo 7,1 Menewaskan 13 Orang, Merubuhkan Mall Aeon Jepang
-
Purbaya Jamin Dana Otsus Papua dan Wilayah Terdampak Bencana Aman Tanpa Ganggu Fiskal
-
Head to Head Nguyen Dinh Bac vs Mitchell Baker, Adu Tajam Dua Bintang Muda di Piala AFF 2026