SUARA TASIKMALAYA – Hukum Berkurban bagi Orang yang Sudah Meninggal, Bolehkah? Ini Kata Ustadz Adi Hidayat.
Idul adha adalah momen bagi umat muslim untuk meningkatkan keimanan kepada Allah SWT, salah satunya dengan berkurban.
Hukum berkurban dalam pandangan Islam sendiri berbeda-beda, ada yang mewajibkan, dan ada pula yang menganggap sifatnya hanya sunnah.
Menurut kalangan Hanafiyah, kurban merupakan ibadah yang sifatnya wajib bagi mereka yang mampu melaksanakannya.
Maka dari itu berdasarkan mahzab Hanafi, apabila seseorang yang sanggup untuk berkurban tidak melaksanakannya, maka hukumnya adalah dosa.
Hal ini sesuai dengan hadist Rasulullah SAW, riwayat Abu Hurairah dan Ibnu Majah nomor 3123, yang berbunyi:
“Siapa yang punya keluasan harta, mempunyai kemampuan berkurban, tetapi dia tidak mengerjakannya, maka jangan dekat-dekat tempat shalat kami,” (HR. Abu Hurairah & Ibnu Majah), dikutip dari kanal YouTube Audio Dakwah, Sabtu (10/6/2023).
Lain halnya dengan mahzab Syafi’i yang menyebut hukum kurban adalah sunnah kifayah dan sunnah ain.
Sunnah kifayah adalah ibadah sunnah yang apabila amalannya sudah dilaksanakan oleh seseorang atau sebagian orang, maka amalan tersebut dicukupkan bagi seluruh umat Islam yang ada disekitarnya. Sedangkan sunnah ain adalah sunnah yang sifatnya perorangan.
Lantas, apakah boleh kita berkurban bagi mereka yang sudah meninggal? Berikut penjelasan dari Ustadz Adi Hidayat.
Menurut Ustadz Adi Hidayat, berkurban untuk orang yang sudah meninggal itu boleh. Karena sesuai dengan hukum mahzab Syafi'i yang sifatnya sunnah kifayah dan sunnah ain.
Di mana satu hewan kurban dapat diatasnamakan keseluruhannya, artinya kurban tersebut bisa diperuntukkan bagi satu keluarga, termasuk mereka yang sudah meninggal.
Hal ini juga dilakukan oleh Rasulullah SAW, di mana ketika kurban, beliau selalu memperuntukkannya bagi diri sendiri, keluarga besar, serta umatnya yang sudah meninggal.
Kemudian, berkurban bagi kaum yang sudah meninggal sendiri dibagi ke dalam dua pandangan. Pertama, menurut Ali Imam Asy-Syafi’i, berkurban bagi yang sudah meninggal itu boleh asalkan sudah diwasiatkan.
Sedangkan menurut sebagian besar ulama, berkurban bagi orang yang meninggal itu boleh dilakukan meski tidak diwasiatkan, karena pada dasarnya semua umat muslim pasti ingin berkurban. (*)
Berita Terkait
-
Ingin Kurban untuk Satu Keluarga Tapi Kurang Dana? Ustadz Adi Hidayat: Satu Kambing Bisa untuk Satu Keluarga
-
Wajib Lapor di Polda Sumsel, Lina Mukherjee Jalani Tes Psikologi
-
Hukum Menyembelih Hewan Kurban yang Sakit, Halal atau Haram? Begini Penjelasannya
-
Doa Ketika Gempa Sesuai Sunnah Rasulullah, Memohonlah Perlindungan Allah SWT
-
Ciri-ciri Hewan Kurban Menurut Islam, Ustadz Adi Hidayat: Haram Hukumnya Dikurbakan Jika Cacat
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
Terkini
-
Dilema Pertamina Naikkan Harga Pertamax, Ekonom: Kalau Ditahan Terus Bisa Gerus Keuangan Negara
-
Oli Motor Makin Boros di Tengah Kenaikan Harga, Benarkah Tanda Harus Turun Mesin?
-
Kenapa Mahasiswa Demo 'Menuju Indonesia Bangkrut' di Bundaran HI?
-
Inovasi Karyawan Petrokimia Gresik Hasilkan Nilai Rp154 Miliar
-
Daging Empuk hingga Ceker Lumer: Mengintip Menu Andalan di Sate Padang Doni
-
Layanan Kereta Indonesia Disebut Sudah Setara Global
-
Hari Pertama BTN JAKIM 2026 Meriah, Ribuan Pelari Padati Kawasan GBK
-
Drama Tujuh Jam Pemadaman Api di Gudang Raksasa Jombang
-
Bebas dari Masa Sulit, 4 Zodiak Ini Diprediksi Jalani Hari Mulus pada 13 Juni 2026
-
Di Balik Narasi 'BBM Non-Subsidi': Mengapa Rakyat Kecil Tetap Tercekik Kenaikan Harga Pertamax?