Suara.com - Idul Adha adalah salah satu hari besar bagi umat Islam di dunia, yang ditandai dengan berlangsungnya puncak Ibadah Haji di Makkah, Arab Saudi. Umat Islam yang mampu dianjurkan untuk berkurban dengan hewan ternak. Berikut ciri-ciri hewan kurban menurut Islam berdasarkan penjelasan Ustadz Adi Hidayat.
Hari Raya Idul Adha sendiri bermula dari mukjizat yang diberikan Allah SWT kepada Nabi Ibrahim & Nabi Ismail. Kala itu Allah SWT menurunkan ujian agar Nabi Ibrahim mau mengorbankan anaknya, Ismail untuk disembelih. Namun dengan kuasa Allah SWT Nabi Ismail pun selamat karena ia digantikan dengan seekor domba.
Atas peristiwa ini maka umat muslim di seluruh dunia, dianjurkan untuk berkurban. Adapun hewan yang bisa dikurbankan antara lain yaitu sapi, kerbau, kambing, domba, dan unta. Hewan-hewan yang hendak dikurbankan ini harus memenuhi kriteria yang telah ditetapkan.
Berdasarkan ceramah ustadz Adi Hidayat yang diunggah dalam kanal YouToutubenya, Adi Hidayat Official. Ia menjelaskan bahwa hewan yang akan dikurbankan setidaknya dibagi menjadi tiga kategori berdasarkan usianya.
"Jadi menurut para ulama terbagi menjadi tiga, ada hewan kambing dan domba, ada sapi dan kerbau, lalu ada unta," kata Ustadz Adi Hidayat.
Usia Hewan Kurban
Nah ketiga kelompok hewan ini boleh dijadikan sebagai kurban. Namun masing-masing hewan memiliki kriteria dan syaratnya.
"Untuk kambing dan domba sudah masuk satu tahun mau tahun kedua. Jadi minimal satu tahun lah," terangnya.
Sementara, Adi Hidayat juga mengatakan bahwa menurut fikih hambali kambing dan domba boleh dikurbankan jika telah memasuki usia 6-7 bulan. Namun umunya, yang disepakati yaitu pendapat jumhur ulama. Kambing dan domba yang dikurbankan harus berusia minimal 1 tahun masuk tahun kedua.
Baca Juga: Kapan Sidang Isbat Idul Adha 2023? Cek Jadwal Penentuan Lebaran Haji 1444 Hijriah
"Kemudian untuk hewan sapi dan kerbau itu 2 tahun masuk usia ketiga. Tapi ada yang mengambil bulatnya saja usia 3 tahun. Kalau unta masuk usia 5 tahun" jelas Ustadz Adi Hidayat.
Hewan Kurban Tidak Boleh Sakit dan Cacat
Tidak hanya batasan usia saja, hewan-hewan yang dikurbankan sebaiknya juga harus dilihat kondisinya. Karena tidak semua hewan boleh dikurbankan, khususnya hewan dengan kondisi yang cacat fisik.
"Kata Nabi, ada 4 kategori hewan yang tidak boleh dikurbankan. Diantaranya yaitu hewan yang matanya buta, maka haram hukumnya untuk dikurbakan karena cacat permanen," ungkapnya.
"Kemudian yang kedua, hewan yang sakit dan jelas sakitnya. Bahkan kiranya, jika hewan tersebut disembelih bisa membahayakan bagi yang mengonsumsinya," tambah ustadz Adi Hidayat.
Kemudian hewan yang tidak boleh dikurbankan berikutnya, yaitu hewan yang pincang. Baik itu pincang sejak dilahirkan ataupun karena kecelakaan. Selanjutnya, hewan yang terlalu kurus karena tidak ada dagingnya.
Berita Terkait
-
Kapan Sidang Isbat Idul Adha 2023? Cek Jadwal Penentuan Lebaran Haji 1444 Hijriah
-
Bumbu Sate Kambing Sebelum Dibakar, Resep Masakan Khas Idul Adha
-
15 Ucapan Idul Adha 2023 Bahasa Inggris dan Artinya Penuh Doa dan Harapan Baik
-
Bacaan Sholat Idul Adha 2023 Lengkap dengan Lafal Niat Sebagai Makmum atau Imam
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
DPR 'Sentil' Menkeu Purbaya, Sebut Kebijakan Rp200 Triliun Cuma Jadi Beban Bank & Rugikan Rakyat!
-
Ivan Gunawan Blak-blakan: Dijauhi Teman Pesta Usai Hijrah dan Risih Dipanggil 'Haji'
-
5 Prompt AI Viral: Ubah Fotomu Jadi Anime, Bareng Idol K-Pop, Sampai Action Figure
-
Media Belanda Julid ke Eliano Reijnders yang Gabung Persib: Penghangat Bangku Cadangan, Gagal
-
Sudah di Indonesia, Jebolan Ajax Amsterdam Hilang dari Skuad
Terkini
-
Profil Ahmad Dofiri, Purnawirawan Jenderal Polisi yang Masuk Bursa Kabinet Prabowo
-
Komisi I DPR Benarkan Djamari Chaniago Akan Dilantik Jadi Menko Polkam, Menporanya Erick Thohir?
-
Usut Korupsi Kuota Haji, KPK Periksa 5 Pejabat Direktorat Haji Khusus Kemenag
-
Kejagung Periksa 8 Saksi Kasus Korupsi Digitalisasi Pendidikan yang Menyeret Nadiem, Siapa Saja?
-
Gelar Aksi 'Pink', Aliansi Perempuan Tuntut Pembebasan Delpedro Cs di Polda Metro Jaya
-
Skandal Ijazah Capres: KPU Panen Kritik, Keputusan Dicabut, DPR Angkat Bicara
-
5 Pejabat Kemenag Diperiksa KPK di Kasus Korupsi Haji, Ini Nama-namanya!
-
Dugaan Perselingkuhan Irjen Krishna Murti Viral di Medsos, Kompolnas Minta Klarifikasi Polri
-
Didampingi Istri, Ahmad Dofiri Kepergok ke Istana, Sinyal Kuat Reshuffle Kabinet Prabowo Jilid 3?
-
Soroti Masalah Kesehatan, Ribka PDIP: Negara Tak Boleh Abai, Pasien bukan Sekedar Angka Statistik!