SUARA TASIKMALAYA - Persib Bandung berhasil meraih posisi puncak klasemen dalam urusan denda pada kompetisi BRI Liga 1 musim 2023/2024.
Setelah menjalani pekan keempat, Persib Bandung belum mendapatkan denda apapun. Namun, pada pekan ketujuh, mereka berhasil menduduki puncak klasemen denda dengan total akumulasi denda mencapai Rp250 Juta.
Dilansir Tasikmalaya.suara.com dari Bolalobfootbal, pada Minggu (13/8/2023), pencapaian tersebut menjadikan Persib Bandung sebagai tim dengan total denda tertinggi dalam kompetisi BRI Liga 1.
Hal ini tidak lepas dari sanksi yang diberlakukan oleh Komisi Disiplin PSSI terhadap tiga pemain Persib, yakni I Putu Gede, Marc Klok dan Ciro Alves.
Sebelumnya, Komisi Disiplin PSSI memberikan sanksi larangan bermain kepada I Putu Gede selama empat pertandingan.
Sementara Ciro Alves mendapat hukuman larangan bermain selama dua pertandingan. Keduanya juga dikenai denda sebesar Rp75 juta.
Pemberian sanksi tersebut membuat Persib Bandung harus merelakan posisi pemain-pemain kunci mereka untuk beberapa pertandingan.
Persib Bandung bukan satu-satunya tim yang terkena denda dalam kompetisi ini. PSM Makassar juga mendapat sanksi dengan total denda senilai Rp155 juta, sementara Arema FC terkena denda sebesar Rp125 juta.
Jumlah keseluruhan denda yang dikenakan kepada seluruh tim dalam BRI Liga 1 mencapai angka yang cukup signifikan, yakni sekitar Rp1.405.000.000.
Baca Juga: Tekuk Filipina, Timnas Voli Putri Indonesia Amankan Peringkat Ketiga SEA V League 2023
Oleh karena itu, pentingnya menjaga disiplin dan etika dalam kompetisi sepak bola demi menjaga integritas dan fair play.
Dengan masih banyaknya pertandingan yang akan dilalui dalam musim ini, tim-tim peserta BRI Liga 1 diharapkan dapat menghindari pelanggaran yang dapat mengakibatkan sanksi denda.
Serta terus menjunjung tinggi nilai-nilai sportivitas dalam setiap pertandingan.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Bodi Mungil Gaya Menawan, Mampukah Wuling Baru Ini Geser Dominasi Air EV?
-
Viral Host Quezelyhere Mundur, Ini Sanksi Hukum Artis yang Pura-Pura Spill Skincare padahal Endorse
-
Negosiasi AS-Iran Berlanjut, Harga Minyak Dunia Melemah
-
Mudik Gratis Pemkot Medan 2026 Segera Dibuka, Ini Cara Pendaftarannya
-
Kasus Suspek Campak Naik Tajam Awal 2026, Kemenkes Minta Warga Waspada dan Kenali Gejalanya
-
Rumor Panas! Jurgen Klopp Latih Real Madrid atau Timnas Jerman? Bos Red Bull Buka Suara
-
Mobil Rp8,5 M Gubernur Kaltim Viral, Ini Aturan Resmi Kendaraan Dinas Kepala Daerah
-
Demo di Mabes Polri! Polisi Minta Mahasiswa Waspada Penunggang Gelap dan Tak Mudah Terprovokasi
-
5 Fakta Keracunan MBG Cimahi: Pengelola Minta Maaf, Menu Ini Diduga Jadi Penyebab
-
Vonis 10 Tahun Penjara: Agus Purwono 'Lolos' dari Tuntutan Maksimal Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak