SUARA TASIKMALAYA - Video yang menghebohkan mengenai tindakan kejam 3 remaja wanita terhadap seekor kucing dengan dicekoki miras di Padang, Sumatera Barat, telah menjadi viral di media sosial.
Video berdurasi 23 detik ini dibagikan oleh akun TikTok @story96, dikutip pada Selasa (5/9/2023). Dalam unggahannya itu memperlihatkan 3 orang remaja wanita melakukan tindakan mencekoki kucing dengan minuman keras dan direkam di dalam sebuah kamar.
"Yang lagi viral kucing dikasih minuman beralkohol," tulis pengunggah video tersebut.
Ketua Animal Defenders Indonesia, Doni Herdaru, dengan tegas mengutuk tindakan kejam yang terlihat dalam video tersebut. Doni Herdaru menduga bahwa minuman keras yang diberikan kepada kucing tersebut adalah jenis soju, sebuah minuman keras beralkohol.
Komunitas pecinta kucing bersama-sama dengan warga sekitar berhasil mengamankan ketiga wanita yang terlibat dalam video viral tersebut. Mereka ditemukan di dalam sebuah kamar kos, di Kawasan Gurun Laweh, Kota Padang. Keberanian komunitas pecinta kucing dan warga setempat ini mencegah ketiga pelaku kabur dengan membawa koper penuh pakaian, setelah video mereka menjadi viral dan menuai kecaman luas dari masyarakat.
Identitas ketiga remaja wanita yang mencekoki kucing dengan minuman keras tersebut telah diungkap sebagai Syinita Ade Putri, Lenni Marlina, dan Sisri Annisa Wahida. Setelah video kontroversial ini mendapat perhatian publik dan kecaman tajam dari berbagai pihak, ketiga pelaku tersebut akhirnya mengeluarkan permohonan maaf atas tindakan mereka.
Kasus ini telah menimbulkan reaksi keras dari masyarakat dan organisasi perlindungan hewan. Tindakan kejam terhadap hewan peliharaan adalah pelanggaran serius terhadap hak-hak hewan dan menimbulkan kekhawatiran akan kesejahteraan hewan di sekitar kita.
Pihak berwajib saat ini sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini dan akan mengambil langkah-langkah hukum yang sesuai terhadap ketiga pelaku.
Semoga kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua orang tentang pentingnya perlindungan hewan dan bahwa tindakan kejam terhadap hewan tidak akan ditoleransi dalam masyarakat yang beradab. (*)
Baca Juga: Profil Bos Indika Energy, Arsjad Rasjid yang Ditunjuk Ketua Tim Pemenangan Ganjar
Tag
Berita Terkait
-
Jangan Menghindar, Ini 6 Cara Kucing Bilang "Aku Suka Kamu" ke Pemiliknya
-
Indonesian Cat Association Polisikan 3 Wanita yang Cekoki Kucing dengan Miras
-
Hendak Kabur ke Pekanbaru, Pelaku Cekoki Kucing dengan Miras Diciduk Warga
-
Inilah 5 Akibat Buruk Kucing Sering Dikandangin, Bikin Kucing Stres!
-
Usai Viral Cecoki Kucing Miras, 3 Wanita di Padang Minta Maaf Sembari Menangis
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
Terkini
-
Bantah Terima Uang Miliaran, Rismon Sianipar Ungkap Alasan Pilih Damai di Kasus Ijazah Jokowi
-
Stasiun Mampang Riwayatmu Kini
-
23 Kode Redeem FC Mobile 15 April 2026, Bersiap Klaim Pemain Kompensasi Bug OVR 117
-
Airlangga Ungkap Alasan Cicilan Kopdes Merah Putih Dibayar dari APBN
-
ASN Jogja Jangan Coba-coba Keluyuran Saat WFH, Absen Kini Dipelototi Pakai GPS!
-
Kisah Gadis Cantik Sebatang Kara Tinggal di Gubuk Rusak, Menabung Meski Serba Kurang
-
Belajar Melambat dan Bernapas di Tengah Riuh Bundaran Satam Tanjung Pandan
-
Legislator Golkar Tagih Revisi UU Pemilu: Banyak Putusan MK Mendesak Segera Ditindaklanjuti
-
Ketegangan di Yerusalem Meningkat usai Pemasangan Pintu Besi di Kawasan Bersejarah
-
Di Balik Layar OTT KPK: Membongkar Gurita Sindikasi 'Jatah Preman' Kepala Daerah Lewat Ajudan