Suara.com - Samsung Electronics Co.Ltd. diminta membayar denda sebesar 119,6 juta Dolar Amerika Serikat atau senilai Rp1,3 triliun kepada Apple Inc, atas dakwaan pelanggaran paten mobile. Namun, jumlah tersebut jauh dari tuntutan yang diajukan Apple.
Pengadilan di San Jose, California, Amerika Serikat memenangkan gugatan Apple setelah proses persidangan yang berjalan selama satu bulan. Dalam persidangan tersebut, Apple menggugat Samsung atas pelanggaran terhadap sejumlah fitur smartphone yang dimiliki perusahaan asal Cupertino tersebut. Samsung menyangkal semua tuduhan tersebut. Namun, akhirnya juri persidangan pada hari Jumat (2/5/2014) menemukan bahwa perusahaan asal Korea Selatan itu melanggar dua paten Apple.
Kendati demikian, jumlah yang harus dibayarkan Samsung jauh dari yang diharapkan Apple. Menurut profesor di Santa Clara University School of Law, Brian Love, jumlah tersebut kurang dari 10 persen dari jumlah yang diminta Apple.
Pada perlawanan terbaru Apple kepada Samsung ini, perusahaan pimpinan Tim Cook itu menuduh Samsung telah melanggar lima paten Apple. Beberapa di antaranya adalah fitur pada iPhone seperti fitur geser untuk membuka kunci layar smartphone dan teknologi mesin pencari. Sampai saat ini, Apple masih berupaya agar diberlakukan larangan atas penjualan sejumlah smartphone Samsung, termasuk Galaxy S III, di Amerika Serikat. (Reuters)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
35 Kode Redeem FC Mobile Aktif 7 Mei 2026, Klaim Star Shards dan Pemain OVR Tinggi
-
Makin Sengit, Honor dan Redmi Bersaing Rilis HP Baterai Jumbo hingga 12.000 mAh
-
Motorola Razr Fold Segera ke Pasar Asia, Bawa RAM 12 GB dan 16 GB
-
6 HP Midrange Terbaru Gahar Bersiap ke Indonesia: RAM 12 GB, AnTuTu Tembus 3 Juta
-
Bocoran Assassin's Creed Invictus Dibantah Ubisoft: Drama Kebenaran di Era AI
-
Xiaomi Unggah Teaser Redmi S: Kasta Misterius, Setara POCO X Series?
-
Adu Inovasi Negara Berkembang! BRICS Industrial Innovation Contest 2026 Resmi Dimulai
-
7 HP Snapdragon Terbaru yang Masuk Indonesia 2026, Spek Premium dan Performa Ngebut
-
Shokz OpenFit Pro Resmi Meluncur di Indonesia, Headphone Open-Ear Canggih dan Baterai 50 Jam
-
Fans Timnas Merapat Rizky Ridho Hadir di Game Total Football VNG