Suara.com - Samsung Electronics Co.Ltd. diminta membayar denda sebesar 119,6 juta Dolar Amerika Serikat atau senilai Rp1,3 triliun kepada Apple Inc, atas dakwaan pelanggaran paten mobile. Namun, jumlah tersebut jauh dari tuntutan yang diajukan Apple.
Pengadilan di San Jose, California, Amerika Serikat memenangkan gugatan Apple setelah proses persidangan yang berjalan selama satu bulan. Dalam persidangan tersebut, Apple menggugat Samsung atas pelanggaran terhadap sejumlah fitur smartphone yang dimiliki perusahaan asal Cupertino tersebut. Samsung menyangkal semua tuduhan tersebut. Namun, akhirnya juri persidangan pada hari Jumat (2/5/2014) menemukan bahwa perusahaan asal Korea Selatan itu melanggar dua paten Apple.
Kendati demikian, jumlah yang harus dibayarkan Samsung jauh dari yang diharapkan Apple. Menurut profesor di Santa Clara University School of Law, Brian Love, jumlah tersebut kurang dari 10 persen dari jumlah yang diminta Apple.
Pada perlawanan terbaru Apple kepada Samsung ini, perusahaan pimpinan Tim Cook itu menuduh Samsung telah melanggar lima paten Apple. Beberapa di antaranya adalah fitur pada iPhone seperti fitur geser untuk membuka kunci layar smartphone dan teknologi mesin pencari. Sampai saat ini, Apple masih berupaya agar diberlakukan larangan atas penjualan sejumlah smartphone Samsung, termasuk Galaxy S III, di Amerika Serikat. (Reuters)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
Terkini
-
12 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 20 September 2025, Ada Hadiah Pemain OVR Tinggi
-
42 Kode Redeem FF Hari Ini 20 September 2025, Klaim Scar Megalodon Alpha, SG2, dan Diamond Gratis
-
Telkomsel, Indosat, XL Kompak Bentuk Telco API Alliance Lindungi dari Hacker!
-
LG K-Wave Festival: Belajar K-Pop Dance, Masak Makanan Korea, Hangeul, dan Gratis!
-
Chipset Xiaomi 17 Pro Disebut Siap Tandingi SoC Milik iPhone 17 Pro
-
Pendidikan dan Jejak Karier Wahyudin Moridu: Viral Gegara 'Mau Rampok Uang Negara'
-
4 Rekomendasi HP 1 Jutaan yang Tidak Cepat Panas, Teman Setia para Pekerja
-
DLC untuk Sonic Racing CrossWorlds Bocor, Ada Karakter Avatar dan SpongeBob
-
7 HP 1 Jutaan Terbaik 2025 dengan RAM Besar, Kamera Canggih Baterai Awet!
-
6 Rekomendasi Game Horor Android Terbaru 2025 yang Layak Dicoba